Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Tersangka Penipuan Umrah Rp2,5 Miliar Diringkus

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
  • visibility 79
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ternate — Linidaily.id Satuan Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara berhasil menangkap Asnawi Ibrahim, tersangka utama dugaan penipuan yang mengatasnamakan penyelenggaraan ibadah umrah melalui PT Beterevel Indonesia Perkasa. Penangkapan dilakukan tim Subdit III Jatanras di bawah pimpinan AKP Zulkifli Mahmud bersama IPDA Samsul Majid di Denpasar, Bali, pada Senin 24 Agustus 2026.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang telah membayar paket perjalanan ibadah, namun keberangkatan tidak pernah terlaksana sesuai janji yang disepakati.

“Kami menindaklanjuti setiap laporan secara serius dan memproses perkara sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Hadi dalam jumpa pers, 31 Agustus 2026. “Kami berkomitmen melindungi masyarakat dan menangani setiap aduan secara profesional serta transparan berdasar fakta dan alat bukti.”

Dari laporan yang masuk, kerugian finansial yang dialami korban mencapai Rp2.505.500.000. Para pelapor telah menyerahkan bukti-bukti berupa surat penawaran, tagihan perusahaan, bukti transfer, dan rekening koran sebagai bahan penyidikan.

Sampai saat ini, Asnawi Ibrahim adalah satu-satunya pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti yang cukup. Dirreskrimum Polda Malut, Kombes Pol. I Gede Putu Widyana, menegaskan penyidikan masih berjalan.

“Kami akan mendalami peran direktur perusahaan tersebut serta kemungkinan aliran dana,” ujarnya. “Sementara itu, seluruh pembayaran terbukti masuk ke rekening pribadi tersangka.”

Diketahui, kasus ini tercatat dalam dua laporan polisi awal: nomor STPL/7/I/2026/SPKT Polda Malut atas nama pelapor Nur Dianah Hanafi, dan STPL/8/I/2026/SPKT Polda Malut atas nama Sukmawati. Sebelumnya, Asnawi juga pernah masuk dalam daftar pencarian orang terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana yang melibatkan 57 calon jemaah haji dan umrah di wilayah hukum Polres Ternate.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Romo Syafii Sah Pimpin Koordinator MN KAHMI, Usulkan Presiden Prabowo Jadi Anggota Kehormatan

    Romo Syafii Sah Pimpin Koordinator MN KAHMI, Usulkan Presiden Prabowo Jadi Anggota Kehormatan

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • 0Komentar

    Jakarta, Linidaily.id – Estafet kepemimpinan di jajaran Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) resmi terjadi. Dr. K.H. Romo H.R. Muhammad Syafii, S.H. M.Hum. secara resmi mengemban amanah sebagai Koordinator Presidium MN KAHMI, menggantikan Abdullah Puteh dalam serah terima jabatan yang berlangsung khidmat, Senin (13/7/2026). Acara tersebut dilaksanakan dalam rangkaian rapat harian organisasi, […]

  • Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Korupsi Istana Daerah Rp17,5 Miliar

    Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Korupsi Istana Daerah Rp17,5 Miliar

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERNATE — Linidaily.id Komitmen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam menindak tegas kasus korupsi kembali dibuktikan. Hari ini, Jumat (26/6/2026), Aliong Mus yang menjabat Bupati Pulau Taliabu selama dua periode resmi ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan Istana Daerah senilai Rp17,5 miliar. Anggaran proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah […]

  • Maluku Utara Darurat Kekerasan Perempuan: Di Mana Komitmen Pemimpin Perempuan?

    Maluku Utara Darurat Kekerasan Perempuan: Di Mana Komitmen Pemimpin Perempuan?

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • 0Komentar

    TERNATE, Linidaily.id – Di tengah sorotan nasional sebagai provinsi paling berbahagia dan paling taat beragama, Maluku Utara menyimpan luka yang tak kunjung kering: krisis kekerasan terhadap perempuan yang makin parah dari tahun ke tahun. Angka-angkanya bukan sekadar statistik — ini adalah nama-nama, wajah-wajah, dan nyawa yang direnggut. Data Berbicara Sendiri Berdasarkan catatan resmi Dinas Pemberdayaan […]

  • Waspadai Pemimpin Bertopeng

    Waspadai Pemimpin Bertopeng

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • 0Komentar

    KEPEMIMPINAN publik kerap kali tampil dengan wajah ganda. Di depan panggung publik terlihat santun, moralis, humanis, dan seolah pro rakyat (populis). Tapi, di balik layar ia angkuh, arogan, diskriminatif, dan sadisnya membunuh harapan-harapan rakyatnya sendiri. Bengis, nir kepekaan sosial. Sukar dipungkiri bahwa pemimpin memiliki ‘’wajah’’ ganda. Artinya, rakyat sebagai pemberi mandat kekuasaan harus mengerti hal […]

  • Menyoal Transparansi dan Legitimasi Gerakan 25 Agustus Aliansi Maluku Kieraha

    Menyoal Transparansi dan Legitimasi Gerakan 25 Agustus Aliansi Maluku Kieraha

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • 0Komentar

    Dalam dinamika gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil, transparansi serta kejelasan arah perjuangan adalah syarat mutlak. Sebuah gerakan publik yang membawa nama besar daerah idealnya lahir dari konsolidasi yang matang, terbuka, dan inklusif. Namun, hal ini justru menjadi tanda tanya besar dalam wacana gerakan aksi yang diusung oleh Aliansi Maluku Kieraha jelang 25 Agustus 2026. Sikap […]

  • Tanpa AMDAL, PT Feni Haltim Diduga Cemari Sungai Kukuba: LATAMLA Minta Penegakan Hukum Tegas

    Tanpa AMDAL, PT Feni Haltim Diduga Cemari Sungai Kukuba: LATAMLA Minta Penegakan Hukum Tegas

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • 0Komentar

    Halmahera Timur – Lembaga Advokasi Tambang dan Laut (LATAMLA) mendesak Kementerian Lingkungan Hidup beserta seluruh jajaran aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran berat yang dilakukan PT Feni Haltim, unit pengolahan nikel di Halmahera Timur yang merupakan anak usaha PT Antam Tbk. Perusahaan ini disinyalir beroperasi tanpa persyaratan lingkungan utama berupa dokumen Analisis Dampak […]

expand_less