Maluku Utara Darurat Kekerasan Perempuan: Di Mana Komitmen Pemimpin Perempuan?
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 21 Sep 2026
- visibility 91
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TERNATE, Linidaily.id – Di tengah sorotan nasional sebagai provinsi paling berbahagia dan paling taat beragama, Maluku Utara menyimpan luka yang tak kunjung kering: krisis kekerasan terhadap perempuan yang makin parah dari tahun ke tahun. Angka-angkanya bukan sekadar statistik — ini adalah nama-nama, wajah-wajah, dan nyawa yang direnggut.
Data Berbicara Sendiri
Berdasarkan catatan resmi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara melalui Sistem Informasi Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA), tren lima tahun terakhir sungguh mengkhawatirkan.
| Tahun | Jumlah Kasus | Jumlah Korban |
| 2020 | 151 | 155 |
| 2021 | 290 | 320 |
| 2022 | 396 | 432 |
| 2023 | 410 | 462 |
| 2024 | 464 | 492 |
Dalam lima tahun, kasus meningkat lebih dari 3 kali lipat. Artinya, setiap hari rata-rata lebih dari satu perempuan atau anak menjadi korban di wilayah ini.
Hingga Januari–Juli 2026 saja, sudah tercatat 306 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jenis kekerasan yang paling dominan adalah kekerasan seksual — dan 70% korbannya adalah anak-anak serta remaja. Fakta yang lebih memilukan: 8 dari 10 pelaku dikenal korban — keluarga, tetangga, orang terdekat.
Kasus terbaru yang mengguncang nurani kita: RD (17 tahun), remaja Ternate yang meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan fisik dan seksual di sebuah hotel. Dua tersangka telah ditetapkan sejak laporan Maret 2026, namun hingga kini masih bebas berkeliaran. Keluarga memohon kepastian hukum, namun prosesnya terasa lambat dan berat.
Pertanyaan untuk Pemimpin Perempuan
Situasi ini menjadi semakin ironis ketika kita melihat siapa yang duduk di kursi kekuasaan:
1. Gubernur Maluku Utara
Sherly Tjoanda adalah Gubernur perempuan pertama dalam sejarah Maluku Utara. Ia memegang jabatan tertinggi di provinsi ini. Rakyat — terutama perempuan — menaruh harapan besar bahwa kepemimpinan seorang ibu akan menjadikan perlindungan perempuan prioritas utama.
Namun di hadapan data yang memburuk selama bertahun-tahun, muncul pertanyaan: Apakah posisi strategis ini digunakan untuk menekan angka kekerasan secara sungguh-sungguh? Kampanye anti-kekerasan di sekolah memang digelar , tapi apakah disertai alokasi anggaran yang memadai, penguatan SDM DP3A yang selama ini dinilai kekurangan tenaga, dan penindakan tegas terhadap pelaku? Apakah ada instruksi khusus agar tidak ada lagi kasus seperti RD yang tertunda proses hukumnya?
2. Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Perempuan
Di lembaga legislatif, suara para wakil rakyat perempuan seharusnya paling lantang memperjuangkan konstituen yang paling rentan. Mereka memiliki kekuasaan membahas dan menyetujui anggaran, serta membuat peraturan daerah.
Tetapi di mana suaranya? Mengapa belum ada peraturan daerah khusus yang melindungi perempuan dari kekerasan dengan sanksi yang tegas? Mengapa anggaran perlindungan perempuan masih sekadar “sisa-sisa” di dinas yang sering digabung dengan urusan lain? Apakah mereka lebih sibuk dengan urusan prosedur daripada nyawa anak-anak perempuan di daerahnya sendiri?
3. Kapolres Ternate — AKBP Anita Ratna Yulianto
Kota Ternate adalah wilayah dengan kasus tertinggi di seluruh provinsi. Dan memimpin kepolisian kota ini adalah seorang perempuan. Masyarakat berharap kepekaan seorang perempuan pemimpin kepolisian akan membawa perubahan — penanganan kasus yang lebih cepat, lebih manusiawi, dan tidak membiarkan pelaku bebas.
Namun fakta di lapangan memprihatinkan: kasus RD dilaporkan sejak Maret 2026, tersangka sudah ditetapkan, tetapi belum ditahan. Berapa lama keluarga harus menunggu? Apakah ada alasan yang tak terjelaskan mengapa pelaku masih berkeliaran sementara korban sudah tiada? Apakah kepemimpinan perempuan di sini sekadar nama, bukan perubahan nyata?
4. Anggota DPRD Kota Ternate Perempuan
Tugas pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan kepolisian ada di tangan dewan kota. Anggota perempuan DPRD Ternate seharusnya menjadi “mata dan telinga” masyarakat — mempertanyakan kinerja kepolisian, mendesak transparansi penanganan kasus, dan memperjuangkan anggaran perlindungan perempuan di tingkat akar rumput.
Mengapa duduk diam? Mengapa tidak ada sidang pantauan khusus? Mengapa tidak ada pertemuan terbuka bersama keluarga korban? Apakah kedudukan membuat mereka lupa bahwa korban adalah saudara perempuan mereka sendiri?
Kesimpulan: Kata “Perempuan” Tak Cukup
Kepemimpinan perempuan adalah hal yang patut dibanggakan. Namun jabatan tidak otomatis menjamin keberpihakan. Seorang perempuan di posisi kekuasaan tidak dengan sendirinya membela perempuan lain — jika tidak ada keberanian, ketegasan, dan prioritas yang nyata.
Data tidak berbohong. Angka yang terus naik, pelaku yang bebas, korban yang tak mendapatkan keadilan — ini adalah kegagalan kolektif. Dan kegagalan ini terasa lebih pahit ketika mereka yang seharusnya paling peka justru paling diam.
Sherly Tjoanda, para anggota dewan perempuan, Kapolres Ternate — rakyat tidak meminta pidato indah. Rakyat meminta:
- Anggaran yang memadai untuk DP3A
- Penahanan pelaku tanpa menunda-nunda
- Regulasi perlindungan yang tegas
- Layanan pemulihan yang manusiawi dan gratis bagi korban
- Keteladanan: kehadiran di samping keluarga korban, bukan hanya di acara seremonial
Maluku Utara tidak butuh “wajah perempuan” di tampilan depan. Maluku Utara butuh pembela perempuan di balik meja keputusan.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar