Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Refleksi HUT RI ke-81: Pertumbuhan Ekonomi, Pemerataan, dan Pekerjaan Rumah Maluku Utara

  • account_circle Dr.Ir. Muhammad Assagaf,MSi
  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
  • visibility 119
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Menjelang 17 Agustus 2026, peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia semestinya tidak berhenti pada seremoni, pemasangan bendera, dan pengulangan slogan kemerdekaan. Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi, ukuran kemerdekaan ekonomi justru harus diuji melalui pertanyaan yang lebih mendasar: apakah pertumbuhan telah memperluas kesempatan hidup warga, mengurangi kesenjangan, dan membuat daerah penghasil sumber daya ikut menikmati nilai tambah pembangunan?

Secara nasional, ekonomi Indonesia masih menunjukkan daya tahan yang cukup kuat. Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi triwulan II-2026 sebesar 5,29 persen secara tahunan, sedangkan sepanjang semester I-2026 tumbuh 5,45 persen. Pada saat yang sama, persentase penduduk miskin pada Maret 2026 turun menjadi 8,07 persen dan Tingkat Pengangguran Terbuka pada Mei 2026 berada pada 4,65 persen. Angka tersebut memberi alasan untuk optimistis, tetapi belum cukup untuk menyimpulkan bahwa pembangunan telah sepenuhnya berkualitas.

Masalah pokok ekonomi Indonesia bukan lagi sekadar mengejar angka pertumbuhan, melainkan memperbaiki mutu dan distribusinya. Pertumbuhan yang tinggi akan kehilangan makna sosial apabila lapangan kerja yang tercipta berupah rendah, produktivitas stagnan, biaya hidup meningkat, dan kelompok rumah tangga rentan tetap mudah jatuh kembali ke bawah garis kemiskinan. Karena itu, agenda pembangunan harus bergeser dari kebanggaan terhadap indikator makro menuju pemerataan produktivitas, penguatan industri nasional, peningkatan kualitas tenaga kerja, dan perluasan perlindungan ekonomi bagi kelas menengah bawah.

Pekerjaan rumah berikutnya adalah memastikan kebijakan fiskal dan investasi benar-benar memperbesar kapasitas produksi masyarakat. Belanja negara dan daerah semestinya lebih tajam diarahkan pada pendidikan, kesehatan, konektivitas antarpulau, pangan, energi, serta pembiayaan usaha produktif. Pertumbuhan yang sehat juga membutuhkan kepastian hukum dan birokrasi yang sederhana agar investasi tidak hanya terkonsentrasi pada sektor besar, tetapi membuka ruang bagi perusahaan lokal dan UMKM untuk naik kelas. Dengan pendekatan ini, pertumbuhan dapat diterjemahkan menjadi pendapatan, pekerjaan, dan ketahanan ekonomi rumah tangga.

Gambaran tersebut menjadi lebih menarik ketika melihat Maluku Utara. Daerah ini menjadi salah satu wilayah yang pertumbuhannya kuat ditopang industri pengolahan dan aktivitas hilirisasi. Pada triwulan II-2026, ekonomi Maluku Utara tumbuh 15,35 persen secara tahunan. Industri pengolahan bahkan tumbuh 35,84 persen, sedangkan semester I-2026 mencatat pertumbuhan ekonomi 17,43 persen. Di atas kertas, capaian ini jauh melampaui pertumbuhan nasional.

Namun, angka pertumbuhan yang sangat tinggi justru harus dibaca secara kritis. Pada Maret 2026, tingkat kemiskinan Maluku Utara tercatat 5,79 persen atau sekitar 77,85 ribu orang, naik dari 5,59 persen pada September 2025. Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka Februari 2026 tercatat 4,46 persen, sedikit meningkat dibanding Februari 2025. Fakta ini menunjukkan bahwa akselerasi produksi dan investasi belum otomatis menghasilkan peningkatan kesejahteraan yang merata.

Di sinilah tantangan utama pembangunan Maluku Utara. Hilirisasi nikel tidak boleh membentuk ekonomi yang besar dalam statistik tetapi sempit dalam manfaat sosial. Pemerintah daerah perlu memastikan keterkaitan industri tambang dan pengolahan dengan tenaga kerja lokal, usaha mikro dan kecil, jasa daerah, pendidikan vokasi, pertanian, perikanan, serta rantai pasok lokal. Nilai tambah yang dihasilkan di Maluku Utara harus lebih banyak berputar di Maluku Utara.

Kritik yang sama berlaku pada aspek lingkungan dan tata ruang. Pertumbuhan yang bergantung pada ekstraksi sumber daya membawa biaya yang tidak selalu tercatat dalam PDRB: tekanan terhadap pesisir, hutan, air, ruang hidup masyarakat, dan keberlanjutan ekonomi setelah komoditas melemah. Karena itu, investasi harus diikuti penegakan standar lingkungan, transparansi penerimaan daerah, pengawasan reklamasi, dan strategi diversifikasi ekonomi sejak sekarang.

Refleksi HUT RI ke-81 seharusnya mengembalikan pembangunan pada makna kemerdekaan yang substantif. Indonesia membutuhkan pertumbuhan, tetapi bukan pertumbuhan yang berdiri sendiri. Maluku Utara membutuhkan investasi, tetapi bukan investasi yang menjadikan daerah sekadar lokasi produksi. Kemerdekaan ekonomi baru memiliki arti apabila kekayaan alam mampu memperkuat kualitas manusia, memperluas pekerjaan yang layak, menghidupkan ekonomi lokal, dan meninggalkan fondasi pembangunan yang tetap kokoh ketika ledakan komoditas berakhir.

  • Penulis: Dr.Ir. Muhammad Assagaf,MSi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 40 JUTA  HARI INI , TAPI MEMATIKAN DINAMIKA KONFERCAP YANG AKAN DATANG

    40 JUTA HARI INI , TAPI MEMATIKAN DINAMIKA KONFERCAP YANG AKAN DATANG

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • 0Komentar

    Jangan salahkan kader yang memukul. Dia bukan pelaku utama. Dia hanya aktor terakhir yang meledak di atas panggung yang sudah lama disiram bensin oleh orang lain. Dia hanya korban dari forum pelantikan yang sudah kehilangan adab, dari senior yang hobi mengadu domba, dari provokator yang memulai duluan dengan lisan dan manuver curang. Yang harus disalahkan […]

  • KASUS TPI GOTO: JAKSA TAHAN MANTAN KADIS PERIKANAN DAN KELAUTAN MALUT

    KASUS TPI GOTO: JAKSA TAHAN MANTAN KADIS PERIKANAN DAN KELAUTAN MALUT

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • 0Komentar

    TIDORE,Linidaily.id Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan (2/9/2026) resmi menahan dua orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan Tempat Pemasaran Ikan (TPI) Goto, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2021. Penahanan ini menjadi babak baru sekaligus bukti nyata bagaimana miliaran rupiah dana rakyat bisa lenyap tanpa jejak di tengah kekayaan laut yang […]

  • Putusan PT ASM Berubah, Operasional Tambang di Pulau Gebe Dipertanyakan

    Putusan PT ASM Berubah, Operasional Tambang di Pulau Gebe Dipertanyakan

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • 0Komentar

    Status kepemilikan saham PT Anugrah Sukses Mining (ASM) kembali menjadi sorotan setelah Pengadilan Tinggi Surabaya membatalkan keputusan korporasi yang mengubah susunan pemegang saham perusahaan tersebut. Melalui Putusan Nomor 523/PDT/2025/PT SBY, majelis hakim menyatakan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT ASM yang digelar pada 4 Desember 2023 tidak sah dan tidak memiliki kekuatan […]

  • Nobar Pesta Babi : Yang Membubarkan dan Yang Membolehkan

    Nobar Pesta Babi : Yang Membubarkan dan Yang Membolehkan

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • 0Komentar

    Film dokumenter Pesta Babi karya Dandy Laksono menjadi polemik dan menjadi perhatian Masyarakat luas. Acara nonton bareng (Nobar)nya banyak dibubarkan. Apakah karena Isi Film memuat kehidupan adat Papua yang terampas? Ataukah ada alasan lain sehingga dibubarkan? Film documenter hasil keroyokan Watchdoc, Media Jubi, Greenpeace Indonesia, Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua Merauke dan Ekspedisi Indonesia Baru […]

  • Wali Kota Tidore Tegas: Tidak Akan Biarkan PPPK dan Pegawai Paruh Waktu Dirumahkan

    Wali Kota Tidore Tegas: Tidak Akan Biarkan PPPK dan Pegawai Paruh Waktu Dirumahkan

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • 0Komentar

    TIDORE, Linidaily.id Di tengah tekanan berat kondisi keuangan daerah akibat pemangkasan dana transfer pusat, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen secara tegas menyatakan akan membela dan menjamin keberlanjutan kerja seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta pegawai paruh waktu di lingkungan pemerintah daerah. Ia menegaskan menolak keras langkah merumahkan atau memutus hubungan kerja mereka […]

  • Indonesia Peringkat Terendah dalam Belanja Pendidikan terhadap PDB, Tantangan Serius Menuju Indonesia Emas 2045

    Indonesia Peringkat Terendah dalam Belanja Pendidikan terhadap PDB, Tantangan Serius Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – Linidaily.id Indonesia kembali menjadi sorotan setelah data terbaru yang dirilis UNESCO Institute for Statistics (UIS) menunjukkan bahwa Indonesia memiliki rasio pengeluaran pendidikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) terendah dibandingkan sejumlah negara yang dibandingkan dalam laporan tersebut. Alokasi anggaran pendidikan Indonesia tercatat hanya 1,3 persen dari PDB, jauh di bawah banyak negara lain. Data […]

expand_less