Refleksi HUT RI ke-81: Pertumbuhan Ekonomi, Pemerataan, dan Pekerjaan Rumah Maluku Utara
- account_circle Dr.Ir. Muhammad Assagaf,MSi
- calendar_month 20 jam yang lalu
- visibility 36
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Menjelang 17 Agustus 2026, peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia semestinya tidak berhenti pada seremoni, pemasangan bendera, dan pengulangan slogan kemerdekaan. Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi, ukuran kemerdekaan ekonomi justru harus diuji melalui pertanyaan yang lebih mendasar: apakah pertumbuhan telah memperluas kesempatan hidup warga, mengurangi kesenjangan, dan membuat daerah penghasil sumber daya ikut menikmati nilai tambah pembangunan?
Secara nasional, ekonomi Indonesia masih menunjukkan daya tahan yang cukup kuat. Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi triwulan II-2026 sebesar 5,29 persen secara tahunan, sedangkan sepanjang semester I-2026 tumbuh 5,45 persen. Pada saat yang sama, persentase penduduk miskin pada Maret 2026 turun menjadi 8,07 persen dan Tingkat Pengangguran Terbuka pada Mei 2026 berada pada 4,65 persen. Angka tersebut memberi alasan untuk optimistis, tetapi belum cukup untuk menyimpulkan bahwa pembangunan telah sepenuhnya berkualitas.
Masalah pokok ekonomi Indonesia bukan lagi sekadar mengejar angka pertumbuhan, melainkan memperbaiki mutu dan distribusinya. Pertumbuhan yang tinggi akan kehilangan makna sosial apabila lapangan kerja yang tercipta berupah rendah, produktivitas stagnan, biaya hidup meningkat, dan kelompok rumah tangga rentan tetap mudah jatuh kembali ke bawah garis kemiskinan. Karena itu, agenda pembangunan harus bergeser dari kebanggaan terhadap indikator makro menuju pemerataan produktivitas, penguatan industri nasional, peningkatan kualitas tenaga kerja, dan perluasan perlindungan ekonomi bagi kelas menengah bawah.
Pekerjaan rumah berikutnya adalah memastikan kebijakan fiskal dan investasi benar-benar memperbesar kapasitas produksi masyarakat. Belanja negara dan daerah semestinya lebih tajam diarahkan pada pendidikan, kesehatan, konektivitas antarpulau, pangan, energi, serta pembiayaan usaha produktif. Pertumbuhan yang sehat juga membutuhkan kepastian hukum dan birokrasi yang sederhana agar investasi tidak hanya terkonsentrasi pada sektor besar, tetapi membuka ruang bagi perusahaan lokal dan UMKM untuk naik kelas. Dengan pendekatan ini, pertumbuhan dapat diterjemahkan menjadi pendapatan, pekerjaan, dan ketahanan ekonomi rumah tangga.
Gambaran tersebut menjadi lebih menarik ketika melihat Maluku Utara. Daerah ini menjadi salah satu wilayah yang pertumbuhannya kuat ditopang industri pengolahan dan aktivitas hilirisasi. Pada triwulan II-2026, ekonomi Maluku Utara tumbuh 15,35 persen secara tahunan. Industri pengolahan bahkan tumbuh 35,84 persen, sedangkan semester I-2026 mencatat pertumbuhan ekonomi 17,43 persen. Di atas kertas, capaian ini jauh melampaui pertumbuhan nasional.
Namun, angka pertumbuhan yang sangat tinggi justru harus dibaca secara kritis. Pada Maret 2026, tingkat kemiskinan Maluku Utara tercatat 5,79 persen atau sekitar 77,85 ribu orang, naik dari 5,59 persen pada September 2025. Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka Februari 2026 tercatat 4,46 persen, sedikit meningkat dibanding Februari 2025. Fakta ini menunjukkan bahwa akselerasi produksi dan investasi belum otomatis menghasilkan peningkatan kesejahteraan yang merata.
Di sinilah tantangan utama pembangunan Maluku Utara. Hilirisasi nikel tidak boleh membentuk ekonomi yang besar dalam statistik tetapi sempit dalam manfaat sosial. Pemerintah daerah perlu memastikan keterkaitan industri tambang dan pengolahan dengan tenaga kerja lokal, usaha mikro dan kecil, jasa daerah, pendidikan vokasi, pertanian, perikanan, serta rantai pasok lokal. Nilai tambah yang dihasilkan di Maluku Utara harus lebih banyak berputar di Maluku Utara.
Kritik yang sama berlaku pada aspek lingkungan dan tata ruang. Pertumbuhan yang bergantung pada ekstraksi sumber daya membawa biaya yang tidak selalu tercatat dalam PDRB: tekanan terhadap pesisir, hutan, air, ruang hidup masyarakat, dan keberlanjutan ekonomi setelah komoditas melemah. Karena itu, investasi harus diikuti penegakan standar lingkungan, transparansi penerimaan daerah, pengawasan reklamasi, dan strategi diversifikasi ekonomi sejak sekarang.
Refleksi HUT RI ke-81 seharusnya mengembalikan pembangunan pada makna kemerdekaan yang substantif. Indonesia membutuhkan pertumbuhan, tetapi bukan pertumbuhan yang berdiri sendiri. Maluku Utara membutuhkan investasi, tetapi bukan investasi yang menjadikan daerah sekadar lokasi produksi. Kemerdekaan ekonomi baru memiliki arti apabila kekayaan alam mampu memperkuat kualitas manusia, memperluas pekerjaan yang layak, menghidupkan ekonomi lokal, dan meninggalkan fondasi pembangunan yang tetap kokoh ketika ledakan komoditas berakhir.
- Penulis: Dr.Ir. Muhammad Assagaf,MSi

Saat ini belum ada komentar