Jumat, 14 Agu 2026
light_mode

Di Balik Mega Proyek Nikel PT Feni Haltim: Krisis Lingkungan dan Jeritan Warga Teluk Buli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
  • visibility 98
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Linidaily.id – Kehadiran industri nikel di Kabupaten Halmahera Timur yang digadang-gadang menjadi motor hilirisasi nasional kini menuai kritik keras dari masyarakat sipil. PT Feni Halmahera Timur (FHT), perusahaan patungan antara PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) dan investor asing asal Hong Kong, menjadi sorotan akibat berbagai dugaan kerusakan lingkungan yang dinilai semakin mengancam kehidupan warga di Kecamatan Maba, khususnya kawasan Teluk Buli dan Desa Buli Asal.

Perusahaan yang berdiri sejak 24 Mei 2011 tersebut mengantongi izin operasi pengolahan dan pemurnian mineral dengan target produksi feronikel serta pengembangan bahan baku baterai kendaraan listrik. Dengan investasi bernilai triliunan rupiah dan status sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), PT Feni Haltim disebut-sebut sebagai salah satu proyek masa depan industri energi Indonesia.

Namun di balik ambisi besar itu, masyarakat justru menghadapi dampak lingkungan yang terus meluas.

Salah satu persoalan paling serius terjadi di Sungai Kukuba. Dalam beberapa kali kejadian sejak tahun 2025 hingga pertengahan 2026, air sungai berubah menjadi keruh kecokelatan akibat limpasan material tambang dari kawasan hulu. Warga menilai sedimentasi berasal dari aktivitas pertambangan dan buruknya sistem pengendalian limbah di area operasional perusahaan.

Tanggul penahan sedimen atau check dam yang dibangun disebut tidak mampu menahan aliran lumpur ketika hujan deras turun. Material tanah dari kawasan tambang akhirnya terbawa ke sungai hingga bermuara ke pesisir Teluk Buli.

Akibatnya, ekosistem laut ikut terdampak. Air laut yang sebelumnya jernih berubah keruh dan berlumpur. Nelayan mengaku hasil tangkapan terus menurun karena ikan menjauh dari kawasan pesisir. Selain itu, padang lamun dan terumbu karang diduga mengalami kerusakan akibat timbunan sedimentasi.

Tidak hanya sektor perikanan, warga petani juga mengeluhkan kerusakan lahan pertanian. Sejumlah sawah dikabarkan tertutup lumpur dan aliran tanah dari kawasan tambang sehingga tidak lagi produktif. Kondisi ini membuat masyarakat kehilangan sumber penghasilan tanpa adanya pemulihan yang dianggap memadai.

Berbagai organisasi lingkungan di Maluku Utara turut menyoroti persoalan tersebut. Mereka menilai pengawasan lingkungan terhadap aktivitas pertambangan masih lemah, sementara perusahaan dianggap belum menunjukkan langkah serius dalam pemulihan dampak ekologis.

Kritik juga diarahkan pada status proyek strategis nasional yang dinilai tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan aturan lingkungan hidup maupun hak masyarakat sekitar tambang.

Warga bersama sejumlah organisasi sipil kini mendesak pemerintah melakukan audit lingkungan secara independen serta mengevaluasi izin operasional perusahaan apabila terbukti terus melakukan pelanggaran. Selain itu, masyarakat meminta adanya tanggung jawab nyata terhadap kerugian ekonomi dan kerusakan lingkungan yang telah terjadi.

Bagi masyarakat Halmahera Timur, kekayaan nikel seharusnya menjadi berkah pembangunan daerah, bukan menghadirkan ancaman terhadap ruang hidup dan masa depan generasi mereka.

Investasi Rp 24,8 Triliun, Pelaku Usaha Lokal Merasa Tersisih

Masyarakat Halmahera Timur berharap, nilai investasi yang mencapai Rp 24,8 triliun mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan melibatkan pelaku usaha lokal yang  belum merasakan dampak signifikan dari kehadiran proyek tersebut.

Meski proyek tersebut disebut sebagai salah satu investasi terbesar di Maluku Utara, masyarakat menilai keterlibatan pengusaha lokal dalam proses pembangunan masih sangat minim. Sejumlah kontrak pekerjaan dan pengadaan barang maupun jasa disebut lebih banyak diberikan kepada perusahaan dari luar daerah.

Kondisi itu memicu kekecewaan di kalangan pelaku usaha lokal yang merasa hanya menjadi penonton di tengah aktivitas industri besar yang berlangsung di wilayah mereka sendiri.

“Investasinya besar, tetapi akses usaha bagi masyarakat lokal masih terbatas. Seharusnya ada ruang yang lebih terbuka agar pengusaha daerah juga ikut berkembang,” ungkap salah satu pelaku usaha di Halmahera Timur.

Masyarakat berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dapat mengambil langkah pengawasan agar investasi yang masuk benar-benar memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga sekitar. Mereka menilai keberadaan industri tambang semestinya tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga menciptakan pemerataan ekonomi di daerah penghasil.

Sejumlah tokoh masyarakat bahkan meminta pemerintah belajar dari pengalaman kawasan industri lain di Maluku Utara, di mana investasi besar dinilai belum sepenuhnya menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat lokal.

Selain meminta keterlibatan pengusaha daerah diperbesar, warga juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan proyek, rekrutmen tenaga kerja, hingga peluang kemitraan usaha bagi masyarakat sekitar tambang.

Masyarakat mengingatkan agar seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Halmahera Timur tidak menjalankan praktik monopoli ekonomi maupun menutup ruang partisipasi warga lokal.

Menurut mereka, kekayaan sumber daya alam di Halmahera Timur harus menjadi kekuatan bersama yang mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya menguntungkan kelompok tertentu.

Menjelang target operasi komersial pada tahun 2027, warga berharap PT Feni Haltim segera membuka ruang dialog bersama pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pelaku usaha lokal, dan organisasi sipil guna merumuskan pola kerja sama yang lebih adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat Halmahera Timur.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BUDAYA REMPAH

    BUDAYA REMPAH

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • 0Komentar

    “…Rempah bukan hanya tentang rasa, melainkan tentang kehidupan itu sendiri…” Rempah, bukan sekadar bumbu dapur semata. Sejarah masyarakat kepulauan di Indonesia mencatat, rempah merupakan identitas kebudayaan, sumber pengetahuan lokal, simbol spiritualitas, hingga penyangga ekonomi keluarga. Pada wilayah Timur Indonesia, terutama Maluku Utara, pala, cengkih, dan berbagai tanaman aromatik lainnya telah membentuk cara hidup masyarakat selama […]

  • Keseriusan BK DPRD Malut Atas pernyataan provokatif  AK  “Tara Jelas”

    Keseriusan BK DPRD Malut Atas pernyataan provokatif  AK  “Tara Jelas”

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id. – Kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku Utara kini dipertanyakan kredibilitas dan keseriusannya dalam menuntaskan kasus dugaan pelanggaran etik serta sumpah jabatan. Sorotan tajam ini dilontarkan oleh Dewan Eksekutif Rampai Nusantara Maluku Utara, menyusul mandeknya penanganan kasus yang menyeret salah satu anggota dewan berinisial AK dari Fraksi Partai Demokrat. Sekretaris Dewan Eksekutif Rampai […]

  • Putusan PT ASM Berubah, Operasional Tambang di Pulau Gebe Dipertanyakan

    Putusan PT ASM Berubah, Operasional Tambang di Pulau Gebe Dipertanyakan

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • 0Komentar

    Status kepemilikan saham PT Anugrah Sukses Mining (ASM) kembali menjadi sorotan setelah Pengadilan Tinggi Surabaya membatalkan keputusan korporasi yang mengubah susunan pemegang saham perusahaan tersebut. Melalui Putusan Nomor 523/PDT/2025/PT SBY, majelis hakim menyatakan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT ASM yang digelar pada 4 Desember 2023 tidak sah dan tidak memiliki kekuatan […]

  • Gubernur Sherly Lakukan Perombakan Kabinet: Dua PLT Kepala Dinas Dicopot, 15 OPD Lainnya Dievaluasi

    Gubernur Sherly Lakukan Perombakan Kabinet: Dua PLT Kepala Dinas Dicopot, 15 OPD Lainnya Dievaluasi

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, resmi mengambil langkah tegas dalam penataan birokrasi daerah. Sebagai bukti nyata janjinya, pejabat nomor satu di provinsi ini resmi memberhentikan dua pejabat yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas, Jumat (29/5/2026). Keputusan ini diambil menyusul hasil evaluasi kinerja mendalam yang dilakukan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) […]

  • Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana; Nanik Sudaryati Deyang Ganti Posisi

    Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana; Nanik Sudaryati Deyang Ganti Posisi

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). “Pada hari ini Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam. Dadan tak sendiri, Prabowo […]

  • Direktur LKBHMI Ternate Tanggapi Temuan BPK atas PT JAS; Harus Jadi Pintu Masuk Penegakan Hukum Lingkungan

    Direktur LKBHMI Ternate Tanggapi Temuan BPK atas PT JAS; Harus Jadi Pintu Masuk Penegakan Hukum Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar

    TERNATE – Linidaily.id Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Nomor 30/LHP/DJPKN-VI.TER/PPD.03/12/2025, menjadi salah satu dokumen negara yang paling penting dalam menguji keseriusan penegakan hukum lingkungan di sektor pertambangan, khususnya di Provinsi Maluku Utara. Dokumen tersebut mengungkap bahwa PT Jaya Abadi Semesta (PT JAS) yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur belum […]

expand_less