Gubernur Sherly Lakukan Perombakan Kabinet: Dua PLT Kepala Dinas Dicopot, 15 OPD Lainnya Dievaluasi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
- visibility 74
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Foto: Istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Linidaily.id – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, resmi mengambil langkah tegas dalam penataan birokrasi daerah. Sebagai bukti nyata janjinya, pejabat nomor satu di provinsi ini resmi memberhentikan dua pejabat yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas, Jumat (29/5/2026).
Keputusan ini diambil menyusul hasil evaluasi kinerja mendalam yang dilakukan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Dua nama yang dicopot dari jabatannya terhitung mulai tanggal 29 Mei 2026 adalah Anwar Husen, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pertanian, serta Fauji Momole, pemegang jabatan Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemprov Maluku Utara belum merilis nama-nama pejabat baru yang akan mengisi kekosongan posisi strategis tersebut.
Langkah pergantian ini sekaligus menuntaskan janji politik Gubernur Sherly yang sebelumnya telah menyampaikan rencananya untuk melakukan penataan menyeluruh terhadap struktur birokrasi paling lambat akhir bulan Mei 2026 ini.
Tidak berhenti pada dua dinas tersebut, proses pembenahan aparatur negara ternyata masih terus berjalan. Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengonfirmasi bahwa saat ini sedang melakukan peninjauan kinerja terhadap setidaknya 15 OPD lainnya yang hingga kini masih dipimpin oleh pejabat berstatus Pelaksana Tugas (Plt) maupun Pelaksana Harian (Plh).
Sejumlah lembaga strategis yang menjadi fokus utama dalam evaluasi ini mencakup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Selain itu, daftar tersebut juga meliputi Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), hingga Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Utara.
Kepala BKD Maluku Utara dalam kapasitas Plt, Zulkifli Bian, menjelaskan bahwa alasan utama dilakukan penataan ini dikarenakan sebagian besar pejabat yang berstatus Plt/Plh tersebut telah memangku jabatan dalam kurun waktu lebih dari enam bulan.
“Kondisi ini tentu tidak ideal dalam manajemen pemerintahan. Gubernur Sherly secara khusus memberikan catatan penting dan perhatian lebih terhadap OPD-OPD strategis, khususnya yang ruang lingkup kerjanya berkaitan langsung dengan visi dan misi pembangunan daerah,” ungkap Zulkifli.
Lebih lanjut dijelaskan, tujuan utama dari seluruh proses evaluasi dan pergantian pejabat ini adalah untuk memastikan setiap program unggulan dan prioritas pemerintahan yang dipimpin Gubernur Sherly Tjoanda bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe dapat berjalan dengan cepat, tepat sasaran, dan tanpa hambatan birokrasi.
Dengan struktur kepemimpinan yang lebih mapan dan definitif, diharapkan seluruh kebijakan pembangunan dapat segera terakselerasi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar