Dialog Publik: Perempuan dan Krisis Ekologis Kepulauan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 25 Mei 2026
- visibility 53
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kegiatan Bacarita tentang Kepulauan, Krisis Ekologis, dan Kebijakan Politik: Mengapa Negara Gagal Membaca Pengalaman Perempuan?. Foto: Istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Krisis ekologis di wilayah kepulauan kini tidak lagi sekadar dipahami sebagai isu kerusakan lingkungan, melainkan telah menjadi tantangan serius yang berdampak langsung pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Di tengah situasi ini, perspektif perempuan dinilai sangat penting untuk mendorong lahirnya kebijakan yang lebih inklusif serta berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.
Kegiatan ini diselenggarakan pada Sabtu malam, 23 Mei 2026, bertempat di Pandopo Bukit Pelangi, Kota Ternate. Acara diawali dengan peluncuran ARCHIPELAGIC WOMEN INSTITUTE (AWI), sebuah wadah bagi perempuan kepulauan. Dialog publik ini mengusung tema “Bacarita tentang Kepulauan, Krisis Ekologis, dan Kebijakan Politik: Mengapa Negara Gagal Membaca Pengalaman Perempuan?”.
Dalam diskusi tersebut, panitia menghadirkan sejumlah narasumber dan penanggap yang kompeten di bidangnya, antara lain Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba; Sekretaris Bappeda Provinsi Maluku Utara, Dr. Iksan, S.SE., M.Si.; Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Dr. Rahmat Abdul Fatah, S.Sos., M.Si.; Direktur AWI, Asterlita Raha, S.Pd.; serta sepuluh narasumber perempuan hebat lainnya yang berasal dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara.
Dalam pemaparannya, Nazlatan Ukhra Kasuba menegaskan bahwa perempuan memiliki posisi strategis dalam proses pengambilan keputusan politik, terutama dalam merespons tantangan ekologis di daerah kepulauan seperti Maluku Utara. Usai sesi diskusi, dalam wawancara dengan media, ia menyampaikan bahwa hasil pertemuan ini harus segera ditindaklanjuti.
“Hasil diskusi bersama perempuan-perempuan hebat di Maluku Utara ini harus segera kami tindaklanjuti. Kami juga perlu mengevaluasi bagaimana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini sudah berpihak pada isu-isu perempuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, meski penyusunan anggaran tahun ini telah selesai, harapannya pada perencanaan tahun 2027 nanti, pihaknya dan AWI dapat terlibat lebih awal.
“Anggaran tahun ini sudah selesai, namun untuk tahun 2027 mendatang, semoga dalam perencanaan penganggaran kami—termasuk saya sendiri sebagai wakil rakyat perempuan di DPRD—bisa memerhatikan masukan-masukan yang disampaikan AWI. Ternyata, apa yang disampaikan AWI ini juga banyak saya temukan di lapangan saat masa reses. Masalah utama yang sering dikeluhkan masyarakat selain tanggul, jalan usaha tani, adalah ketersediaan air bersih yang sangat mendesak,” ungkap Nazlatan.
Sementara itu, Direktur AWI, Asterlita Raha, menyoroti masalah kesesuaian kebijakan pembangunan dengan karakteristik wilayah. Menurutnya, pembangunan infrastruktur di Maluku Utara masih terasa netral jender dan berbasis konsep wilayah daratan (kontinental). Padahal, secara topografi daerah ini adalah wilayah kepulauan.
“Sayangnya, kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun anggaran APBD belum sepenuhnya mempertimbangkan karakteristik wilayah kepulauan. Kehadiran AWI adalah untuk mengingatkan kembali dan mengintegrasikan bahwa akar budaya dan kebutuhan kami masyarakat kepulauan, khususnya perempuan, harus diperhatikan,” jelas Asterlita.
Terkait langkah ke depan, Asterlita menjelaskan bahwa dalam tiga bulan ke depan, AWI berencana melakukan kajian mendalam terhadap dokumen RPJMD di setiap kabupaten/kota. Selain itu, AWI juga akan menyusun instrumen khusus untuk menganalisis dan mengawal kebijakan, mulai dari proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) hingga tahap pelaksanaan anggaran. Tujuannya, memastikan dokumen perencanaan daerah benar-benar berbasis kepulauan dan mempertimbangkan isu kesetaraan jender, serta kebutuhan kelompok rentan lain seperti penyandang disabilitas.
Asterlita juga berharap pemerintah daerah mulai mengembangkan cara pandang sendiri dan tidak sekadar mengikuti arah kebijakan pusat di Jakarta, karena perbedaan karakter budaya dan wilayah membuat pola pembangunan tidak bisa disamakan begitu saja.
“Jika ada kebijakan atau acuan dari Jakarta, kita harus mulai menerjemahkannya ke dalam ‘bahasa lokal’ agar sesuai dan bisa diterapkan dengan baik di Maluku Utara. Contohnya, penerapan sistem digitalisasi yang standarnya mengikuti Jakarta justru membuat daerah yang belum memiliki akses memadai menjadi bingung. Hal serupa juga terjadi pada kebijakan dari tingkat nasional yang turun ke daerah, sering kali belum menyentuh kebutuhan nyata masyarakat kepulauan,” pungkasnya.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar