Dialog Terbuka FPPPMU Sorot Dugaan Monopoli Proyek Daerah oleh Kerabat Gubernur Maluku Utara
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
- visibility 77
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TERNATE – Linidaily.id Forum Pejuang Pemekaran Provinsi Maluku Utara (FPPPMU) menggelar Dialog Terbuka dengan tema krusial yang menyentuh aspek tata kelola pemerintahan dan keadilan ekonomi daerah: “Dugaan Monopoli Proyek Daerah oleh Kerabat Gubernur: Antara Konflik Kepentingan, Transparansi dan Keadilan Publik”. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Sabtu, 18 Juli 2026, pukul 20.00 WIT hingga selesai, bertempat di Rotasi Café, Jalan Makugawene, di depan Kantor Kemenhumkam Ternate.
Menurut Arsad Sadik Sangaji, Ketua FPPMU dialog ini dihadirkan sebagai wadah kritis untuk mengawasi jalannya pembangunan daerah, mendorong transparansi pengelolaan keuangan negara, serta memastikan persaingan usaha yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku usaha di Maluku Utara.
“Melalui kegiatan ini, FPPPMU mengajak masyarakat, pelaku usaha, akademisi, hingga lembaga penegak hukum untuk bersatu menyuarakan pentingnya pengelolaan daerah yang bersih dari praktik kolusi, nepotisme, maupun dominasi yang merugikan kepentingan umum.” Ungkapnya.
Dialog ini masih menurut Arsad, menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang yang memiliki wewenang maupun keahlian terkait isu tersebut, di antaranya, Wakil Pimpinan Bidang Pencegahan dan Pemantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Wakil Pimpinan Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Perwakilan Kepolisian Daerah Maluku Utara, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Maluku Utara, Staf Khusus Gubernur Maluku Utara, Dr. Abjan Sofyan, M.Si, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa (KARO BPBJ) Provinsi Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum, Perwakilan kalangan pengusaha daerah, yaitu Jhoni Laos dan Shaldi Kharie, Pakar Ekonomi Universitas Khairun (UNKHAIR), Dr. Aziz Hasyim, M.Si, dan Pakar Hukum Tata Negara sekaligus penulis buku politik hukum pengelolaan keuangan daerah, Dr. Hendra Karianga, SH, MH.
Sesi diskusi akan dipandu oleh Dr. Faisal Malik, SH, MH, yang diharapkan mampu mengarahkan pembahasan agar tajam, berimbang, dan menghasilkan panduan yang bermanfaat bagi upaya perbaikan tata kelola pembangunan di daerah.
Menurut Arsad atau biasa di sapa Caken, Inisiatif ini muncul di tengah maraknya keluhan yang beredar di kalangan masyarakat dan pelaku usaha di Maluku Utara. Banyak pihak menilai bahwa pengadaan proyek-proyek pemerintah daerah cenderung dikuasai oleh sekelompok pihak yang memiliki kedekatan dengan pejabat tertinggi di daerah, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya praktik monopoli dan persaingan yang tidak sehat.
Kondisi ini dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan yang serius, menurunkan kualitas hasil pembangunan, serta menghambat peluang tumbuhnya usaha lokal yang kompeten. Selain itu, hal ini juga dianggap bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Melalui dialog terbuka ini, menurut Arsad, FPPPMU berharap dapat, Mengungkap fakta dan dinamika yang terjadi dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah; Memberikan ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah provinsi; Menyusun rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat sistem pengawasan dan pengelolaan pengadaan barang/jasa; Mendorong lembaga penegak hukum dan lembaga pengawas untuk menelusuri serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seruan untuk Pengelolaan Daerah yang Bersih dan Berkeadilan
Dalam diskusi ini, FPPPMU mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawasan publik. Melalui semboyan yang diusung: “Awasi, Kritisi, Wujudkan Pengelolaan Daerah yang Bersih dan Berkeadilan!”, organisasi ini menegaskan komitmennya untuk berdiri bersama rakyat, melawan segala bentuk kolusi, serta mewujudkan Maluku Utara yang transparan, adil, dan sejahtera bagi seluruh rakyatnya.
Partisipasi dari berbagai lapisan masyarakat sangat diharapkan guna memperkuat gerakan bersama demi menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan pemerintahan yang dapat dipercaya.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar