Jumat, 14 Agu 2026
light_mode

Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Gelar Aksi di Jakarta: Tuntut Transparansi Rehab Rumah Dinas & Batalkan Pinjaman Rp1 Triliun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Linidaily.id Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setia Budi, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026). Sekitar 15 orang massa menuntut KPK segera memanggil dan memeriksa Gubernur Maluku Utara Sherly Djuanda terkait dugaan penyimpangan proyek rehabilitasi rumah dinas gubernur senilai Rp8,8 miliar pada tahun anggaran 2025.

Aksi yang berlangsung mulai pukul 11.30 WIB ini juga menyuarakan penolakan terhadap rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengajukan pinjaman sebesar Rp1 triliun kepada Bank Jakarta. Massa menilai rencana utang tersebut tidak solutif, berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta bertentangan dengan janji politik Gubernur pasca-Pilkada 2024 yang berjanji membawa uang dari pusat tanpa membebani daerah.

Ketua Pelaksana Aksi, Amec, dalam orasinya menegaskan bahwa diplomasi fiskal yang sesungguhnya bukan sekadar mencari pinjaman, melainkan memperluas ruang fiskal (fiscal space) melalui optimalisasi transfer pusat, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Ia menyoroti inkonsistensi kebijakan Gubernur Sherly Djuanda yang justru memilih skema utang sebagai solusi utama pembangunan infrastruktur.

“Rencana pinjaman Rp1 triliun adalah kekonyolan yang tidak solutif. Ini akan menguras APBD bukan hanya untuk pokok utang, tetapi juga bunga puluhan miliar per tahun. Rakyat berhak tahu apakah ini pilihan paling rasional setelah seluruh potensi pendapatan non-utang dioptimalkan?” tegas Amec di hadapan gedung KPK.

Massa juga mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan evaluasi substantif terhadap kapasitas fiskal Maluku Utara sebelum memberikan persetujuan administratif atas pinjaman tersebut. Mereka mengingatkan agar Kemendagri tidak hanya memeriksa aspek formalitas, tetapi juga kemampuan pembayaran, proyeksi pendapatan, Debt Service Coverage Ratio (DSCR), serta dampak jangka panjang terhadap keberlanjutan APBD, sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta PP Nomor 1 Tahun 2024.

Selain itu, koalisi meminta Bank Jakarta menerapkan prinsip perbankan yang hati-hati (prudential banking) dan uji tuntas (due diligence) secara objektif. Bank diminta tidak hanya menghitung kemampuan meminjam, tetapi juga kemampuan APBD mengembalikan kewajiban, termasuk beban bunga yang dapat menyedot alokasi pelayanan publik.

Terkait fungsi pengawasan, massa mendesak DPRD Provinsi Maluku Utara tidak mereduksi peran anggarannya menjadi sekadar persetujuan politik. DPRD dinilai wajib membuka seluruh kajian kelayakan, menguji analisis biaya-manfaat (cost-benefit analysis), membandingkan alternatif pembiayaan non-utang, serta memastikan tidak terjadi pengurangan ruang fiskal untuk kepentingan rakyat.

Sebelumnya, pada 5 Agustus 2026, Gerakan Laskar Anti Korupsi telah menyerahkan laporan resmi ke KPK terkait proses perencanaan, penganggaran, penetapan mekanisme swakelola, pelaksanaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban proyek rehabilitasi rumah dinas gubernur senilai Rp8,8 miliar. Massa berharap KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memanggil Gubernur Sherly Djuanda untuk dimintai keterangan secara transparan.

Aksi berjalan tertib dengan pengamanan aparat kepolisian. Massa menggunakan spanduk, poster, bendera Merah Putih, serta satu unit mobil komando bernomor polisi D 8560 TD sebagai alat peraga. Usai menyampaikan orasi dan tuntutan, massa membubarkan diri secara damai dengan komitmen terus mengawal kedua isu strategis tersebut hingga ada tindak lanjut nyata dari KPK, Kemendagri, dan DPRD Maluku Utara.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KURIKULUM REMPAH

    KURIKULUM REMPAH

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • 0Komentar

    Wilayah-wilayah penghasil rempah di Indonesia, terutama di kawasan timur (seperti Maluku dan Maluku Utara), memiliki sejarah panjang sebagai pusat perdagangan dunia. Cengkih, dan pala, serta berbagai tanaman aromatik lainnya, bukanlah sekadar komoditas ekonomi, melainkan bagian dari identitas budaya masyarakatnya. Ironisnya, banyak siswa SD, SMP, dan SMA yang hidup di wilayah rempah justru kurang memahami sejarah, […]

  • Viral Lagu ‘My Little Bolu Ketan’ untuk Bahlil Lahadalia, Golkar: Lucu, Menghibur, dan Bentuk Apresiasi

    Viral Lagu ‘My Little Bolu Ketan’ untuk Bahlil Lahadalia, Golkar: Lucu, Menghibur, dan Bentuk Apresiasi

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id– Jagat media sosial belakangan ini dihebohkan dengan viralnya sebuah lagu unik yang berisi rangkaian pujian khusus untuk Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Lagu yang menyita perhatian warganet di Instagram hingga TikTok itu diberi judul ‘My Little Bolu Ketan’. Lagu tersebut memiliki lirik yang cukup menggelitik […]

  • Nobar Pesta Babi : Yang Membubarkan dan Yang Membolehkan

    Nobar Pesta Babi : Yang Membubarkan dan Yang Membolehkan

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • 0Komentar

    Film dokumenter Pesta Babi karya Dandy Laksono menjadi polemik dan menjadi perhatian Masyarakat luas. Acara nonton bareng (Nobar)nya banyak dibubarkan. Apakah karena Isi Film memuat kehidupan adat Papua yang terampas? Ataukah ada alasan lain sehingga dibubarkan? Film documenter hasil keroyokan Watchdoc, Media Jubi, Greenpeace Indonesia, Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua Merauke dan Ekspedisi Indonesia Baru […]

  • Didatangi Tim Korsupgah KPK, Pemprov Malut Tepis Dugaan Monopoli Proyek dan Rangkap Jabatan

    Didatangi Tim Korsupgah KPK, Pemprov Malut Tepis Dugaan Monopoli Proyek dan Rangkap Jabatan

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • 0Komentar

    SOFIFI Linidaily.id Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) menegaskan komitmennya untuk mematuhi seluruh regulasi pengadaan barang dan jasa pasca kunjungan tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kunjungan tersebut dilakukan di kediaman dinas Wakil Gubernur Malut di Ternate pada Kamis (11/6/2026). Sekretaris Daerah (Sekda) Malut, Samsuddin Abdul Kadir, menjelaskan bahwa kehadiran tim […]

  • LKBHMI Desak Propam Turun Tangan Dugaan Kekerasan Kabag Ops Polres Ternate Saat Pengamanan Aksi HMI Cabang Ternate

    LKBHMI Desak Propam Turun Tangan Dugaan Kekerasan Kabag Ops Polres Ternate Saat Pengamanan Aksi HMI Cabang Ternate

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERNATE – LiniDaily.id Pengamanan aksi demonstrasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate pada Selasa (23/6/2026) menyisakan polemik serius. Aksi yang berlangsung damai dan tanpa tindakan anarkis itu berakhir dengan dugaan tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi. Kabag Ops Polres Ternate, Mohtar, menjadi sorotan setelah massa HMI menuding adanya tindakan kekerasan dalam proses pembubaran aksi […]

  • IAIN Ternate dan ICMI Maluku Utara Perkuat Kolaborasi untuk Revitalisasi Budaya Literasi

    IAIN Ternate dan ICMI Maluku Utara Perkuat Kolaborasi untuk Revitalisasi Budaya Literasi

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • 0Komentar

    TERNATE — Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Korwil Maluku Utara memperkuat kolaborasi dalam menghidupkan kembali budaya literasi di lingkungan perguruan tinggi. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Rektor IAIN Ternate dan Ketua ICMI Korwil Maluku Utara di Auditorium FEBI IAIN Ternate, Rabu (12/8/2026). Penandatanganan […]

expand_less