Jumat, 14 Agu 2026
light_mode

Pemprov Maluku Utara Siapkan Opsi Pemotongan TPP ASN 2027 Akibat Tekanan Fiskal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara tengah menyusun langkah antisipatif untuk menghadapi penurunan kapasitas anggaran daerah, salah satunya melalui rencana pengurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2027. Kebijakan ini muncul sebagai respons atas berkurangnya aliran dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak langsung pada kondisi fiskal daerah.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menjelaskan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan internal dan belum menjadi keputusan final. Penyesuaian ini dipandang sebagai upaya menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah tekanan anggaran yang semakin terbatas.

“Jadi salah satu rencana pemerintah daerah melakukan pemangkasan TPP karena fiskal daerah sangat berkurang, hal ini berdampak pada pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat,” kata Sarbin di Sofifi, Selasa (21/7/2026).

Ia menilai, seluruh ASN perlu memahami situasi fiskal yang sedang dihadapi pemerintah daerah. Menurutnya, langkah yang dirancang masih relatif ringan jika dibandingkan dengan kondisi di sejumlah daerah lain yang telah melakukan pemangkasan lebih besar bahkan hingga tidak mampu lagi membayarkan TPP.

“Kalau kita melihat di provinsi lain itu bahkan bukan hanya mengurangi tapi memang betul-betul dipangkas karena daerahnya sudah tidak bisa membayar,” ujarnya.

Sarbin menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dimaksudkan sebagai pengurangan hak ASN semata, melainkan bentuk penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah. Ia pun berharap para ASN dapat melihat kebijakan ini dalam konteks kondisi fiskal yang lebih luas.

Di sisi lain, Pemprov Maluku Utara terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi PAD dinilai menjadi faktor penentu dalam memutuskan apakah rencana pemangkasan TPP akan tetap diberlakukan atau ditinjau kembali.

“Untuk itu, saya berharap persoalan ini harus benar-benar dipahami oleh ASN, sehingga solusi yang akan kita laksanakan ke depan adalah harus mendorong agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus mencapai target bila perlu melebihi target.”

Menurut Sarbin, apabila pendapatan daerah mengalami peningkatan signifikan, maka kemungkinan untuk mengevaluasi rencana tersebut tetap terbuka bersama gubernur.

“Sehingga kalau PAD bagus rencana pemotongan di tahun depan juga akan menjadi pertimbangan, itu kalau fiskal daerah kuat rencana ini akan tetap menjadi pertimbangan saya dan Gubernur,” kata Sarbin.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola sumber pendapatan agar lebih agresif dalam mengoptimalkan potensi yang ada. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat serta Dana Bagi Hasil (DBH).

“Saat ini kami juga telah mendorong agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan agar terus berupaya menggarap PAD secara maksimal. Agar kita tidak lagi bergantung pada dana transfer dari pusat dan Dana Bagi Hasil (DBH),” ujarnya.

Di tengah kondisi tersebut, komunikasi dengan pemerintah pusat tetap dilakukan, khususnya untuk memastikan penyaluran DBH yang menjadi hak daerah. Selain itu, pemerintah daerah juga membuka opsi pembiayaan alternatif melalui pinjaman daerah guna menjaga keberlanjutan program pembangunan.

“Selanjutnya, kita akan terus berupaya membangun koordinasi dengan pemerintah pusat agar dana DBH kita segera dibayarkan. Sehingga salah satu cara agar menjadi perhatian pemerintah pusat ya kita melakukan pinjaman, dan hampir semua daerah melakukan pinjaman karena kondisi fiskal pemerintah pusat lagi tidak baik-baik saja,” kata Sarbin.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HARITA GRUP DAN KOLONIALISME BARU ATAS RUANG HIDUP KAWASI

    HARITA GRUP DAN KOLONIALISME BARU ATAS RUANG HIDUP KAWASI

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • 0Komentar

    Membaca Relokasi Warga Kawasi ke Ecovillage dalam Perspektif Michel Foucault dan Pierre Bourdieu Tulisan ini bisa saja di katakan bagian dari kepingan Puzzle tulisan saya sebelumnya tentang Harita Grup Dan Paradoks Kemakmuran Halmahera Selatan. Namun bukan berarti tulisan ini mengekspresikan kecencian penulis atas Harita Grup. Melainkan sebagai bahan refleksi agar ada perbaikan di masyarakat. Terutama […]

  • Untuk Indonesia, Saya lillahî ta’āla

    Untuk Indonesia, Saya lillahî ta’āla

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • 0Komentar

    Kata yang keluar dari mulut Prof. Lafran Pane, salah satu pendiri organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), ‘’Untuk Indonesia, saya lillahi ta’ala’’. Lafran yang lahir 5 Februari 1922, di Padang Sidempuan itu menegaskan niat ikhlasnya untuk beribadah atau berbuat kebaikan semata-mata mengharap ridha Allah SWT. Bukan karena pamrih. Lafran meninggal tanggal 25 Januari 1991, dikebumikan di […]

  • Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Galian C Arifin Malagapi di Kali Oba Disorot Warga

    Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Galian C Arifin Malagapi di Kali Oba Disorot Warga

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • 0Komentar

    Aktivitas penambangan batuan di Kali Oba Jembatan Satu, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, diduga masih terus dilakukan oleh pengusaha galian C, Arifin Malagapi, meski belum mengantongi izin resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui sistem OSS RBA. Selain dugaan penambangan tanpa izin, Arifin juga disebut membangun sarana pendukung usaha berupa mess […]

  • Gerakan Pemuda Marhaenis Malut Aksi di KPK: Sekda Haltim Diduga Terlibat Tambang Nikel Ilegal, Ada Bukti Rekaman dan Foto Transaksi

    Gerakan Pemuda Marhaenis Malut Aksi di KPK: Sekda Haltim Diduga Terlibat Tambang Nikel Ilegal, Ada Bukti Rekaman dan Foto Transaksi

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA, Linidaily id, Gerakan Pemuda Marhaenis Provinsi Maluku Utara (GPM Malut) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jalan Persada Kuningan, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin, 3 Agustus 2026. Berlangsung pukul 12.35 hingga 12.55 WIB, aksi yang dipimpin Sartono Halek dengan membawa spanduk, poster, serta alat pengeras suara […]

  • GALAK Adukan Gubernur Maluku Utara ke KPK, Proyek Rumah Dinas Jadi Sorotan

    GALAK Adukan Gubernur Maluku Utara ke KPK, Proyek Rumah Dinas Jadi Sorotan

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • 0Komentar

    Gerakan Laskar Anti Korupsi (GALAK) membawa dugaan penyimpangan dalam pengelolaan proyek Pemerintah Provinsi Maluku Utara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut menyebut nama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dan berkaitan dengan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam sejumlah proyek pembangunan. Direktur GALAK, Muslim Arbi, menyerahkan laporan pengaduan masyarakat itu ke Gedung Merah Putih […]

  • PHK Massal Weda Bay Nickel Ancam Ribuan Pekerja, DPRD Malut Minta Pemprov Segera Cari Solusi

    PHK Massal Weda Bay Nickel Ancam Ribuan Pekerja, DPRD Malut Minta Pemprov Segera Cari Solusi

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id – Rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang akan dilakukan PT Weda Bay Nickel (WBN) akibat pemangkasan kuota produksi nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2025 menuai sorotan serius dari DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut). Kebijakan pengurangan kuota produksi nasional yang ditetapkan pemerintah pusat diperkirakan berdampak terhadap sekitar 10 ribu tenaga kerja […]

expand_less