Rabu, 17 Jun 2026
light_mode

Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Resmi Jadi Tersangka Korupsi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • visibility 63
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Linidaily.id-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara akhirnya resmi menetapkan mantan Bupati Pulau Taliabu dua periode, Aliong Mus, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek strategis daerah, yaitu Istana Daerah (Isda). Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 tersebut memiliki nilai mencapai Rp17,5 miliar.

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik Kejati Malut dinilai telah mengantongi alat bukti yang cukup, baik dari hasil pengembangan kasus maupun pendalaman terkait aliran dana dan pelaksanaan proyek yang dinilai tidak wajar. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari, saat dimintai keterangan pada Senin (25/5/2026).

“Iya, benar Aliong Mus sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Langkah selanjutnya, kita akan segera memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa di Kejati dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” tegas Sufari dengan tegas.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dihimpun sementara, kasus dugaan korupsi ini diduga kuat telah merugikan keuangan negara atau daerah dengan jumlah yang fantastis, yakni diperkirakan lebih dari Rp8 miliar. Kerugian besar ini dipicu oleh sejumlah pelanggaran berat yang ditemukan penyidik, mulai dari dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran, pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi maupun ketentuan perundang-undangan, hingga adanya indikasi kuat pengondisian proyek agar menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Sebelum menjerat Aliong Mus yang merupakan mantan kepala daerah, tim penyidik Kejati Maluku Utara sebenarnya telah lebih dulu menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Ketiga tersangka awal tersebut adalah YS, Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun (rekanan pelaksana proyek); S, Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu dan MPR, Pelaksana Kegiatan pada proyek pembangunan Istana Daerah tersebut.

Dengan ditetapkannya Aliong Mus, penyidik menilai rantai peristiwa hukum dalam kasus bernilai miliaran rupiah ini semakin terang. Pihak Kejati Maluku Utara memastikan pengusutan kasus korupsi Istana Daerah Pulau Taliabu ini tidak akan berhenti di sini, melainkan akan terus dikembangkan secara mendalam.

Penyidik juga mengaku tidak menutup kemungkinan akan muncul nama-nama baru yang terlibat dan akan diseret menjadi tersangka, jika ditemukan keterlibatan pihak lain.

Saat ini, surat panggilan resmi untuk pemeriksaan Aliong Mus dalam kapasitasnya sebagai tersangka sedang dipersiapkan dan rencananya akan segera disampaikan.

Publik menunggu langkah hukum selanjutnya, mengingat kasus ini melibatkan seorang mantan Bupati.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dapur Kami di Ujung Ketidakpastian Dunia

    Dapur Kami di Ujung Ketidakpastian Dunia

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • 0Komentar

    Seorang ibu dari Kelurahan Kalumpang, Ternate, kemarin pagi berdiri lama di depan lapak beras pasar Bahari Berkesan. Bukan karena memilih-milih kualitas. Tapi karena menghitung ulang uang di tangannya yang tidak cukup. Harga beras naik lagi. Bukan untuk pertama kali. Dan hampir pasti bukan untuk terakhir kali. Kejadian sederhana itu sebenarnya menyimpan kisah yang jauh lebih […]

  • Diduga Terlibat Pelanggaran Perijinan dan Kewajiban, PT ASP Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

    Diduga Terlibat Pelanggaran Perijinan dan Kewajiban, PT ASP Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • 0Komentar

    Jakarta —Dugaan tindak pidana korupsi dalam sektor pertambangan kembali mencuat. Kali ini, PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP) dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung RI atas indikasi pelanggaran dalam kegiatan usaha, proses perizinan, serta kewajiban lingkungan hidup. Dalam laporan yang diterima oleh media ini, jajaran direksi PT ASP yang […]

  • Pengamat Hukum UMMU Soroti Polda Maluku Utara dalam Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice

    Pengamat Hukum UMMU Soroti Polda Maluku Utara dalam Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • 0Komentar

    Komitmen Polda Maluku Utara menghadirkan penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, dan mengedepankan penyelesaian perkara melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat, Jumat, (29/5) mendapat sorotan dari Dr. Azis Halim, SH, MH, Pengamat Hukum dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara. Menurut Azis, pemberlakuan RJ, dalam kasus pidana tidal […]

  • Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP-UMMU, Rasid Pora, S.IP,M.IP

    Akreditasi Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP UMMU Naik Level

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • 0Komentar

    Kabar gembira bagi calon mahasiswa baru yang akan memilih untuk kuliah. Karena saat ini program studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Maluku Utara memperoleh akreditasi “Baik Sekali” setelah divisitasi dua asesor pada 13-14 Mei 2026. Dua asesor yang melakukan visitasi adalah Dr. Suranto yang juga dosen Universitas Muhammadiyah Yogjakarta, […]

  • Kota Ternate Dominasi Perolehan Medali di Hari Keempat Porprov V Malut 2026, Halmahera Utara Posisi Kedua

    Kota Ternate Dominasi Perolehan Medali di Hari Keempat Porprov V Malut 2026, Halmahera Utara Posisi Kedua

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • 0Komentar

    TOBELO-Linidaily.id Kota Ternate kembali mengukuhkan dominasinya sebagai juara umum sementara dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Maluku Utara (Malut) 2026. Hingga update terakhir Kamis malam (11/6/2026) pukul 23.00 WIT, kontingen Kota Ternate berhasil mengumpulkan total 62 medali. Berdasarkan rilis resmi dari Media Center Porprov V Malut di Bumi Hibualamo, Kota Ternate unggul tipis namun signifikan […]

  • Ternate dan Paradoks Rempah: Ketika Pemilik Cerita Kehilangan Suaranya

    Ternate dan Paradoks Rempah: Ketika Pemilik Cerita Kehilangan Suaranya

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • 1Komentar

    Ada sesuatu yang janggal ketika sebuah negara kecil tanpa satu pohon cengkeh pun mampu mengemas sejarah rempah menjadi daya tarik wisata berkelas dunia, sementara kota yang melahirkan rempah itu justru terdiam dalam kesunyian naratif. Singapura membangun Spice Garden di Fort Canning Park, menyajikan gastro-tourism beraroma rempah dalam setiap sudut kotanya, dan dengan lihai menenun sejarah […]

expand_less