Jumat, 14 Agu 2026
light_mode

Warga Maba Boikot PT FHT, Praktisi Hukum Soroti Partisipasi Publik dalam AMDAL

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Praktisi hukum Maluku Utara, Muhammad Tabrani Mutalib, meminta Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, dan pihak terkait melakukan pengawasan lebih serius terhadap aktivitas PT Feni Halmahera Timur (FHT) di Kabupaten Halmahera Timur. Desakan itu muncul setelah warga di kawasan lingkar tambang Buli melakukan aksi boikot terhadap sejumlah titik kegiatan perusahaan.

Menurut Tabrani, jika masyarakat di sekitar kawasan industri memang tidak dilibatkan secara memadai atau tidak memperoleh informasi yang cukup dalam proses pembahasan AMDAL, maka hal tersebut patut menjadi perhatian serius. Ia menegaskan, AMDAL tidak boleh berhenti pada pemenuhan syarat administratif, tetapi harus benar-benar menjadi instrumen untuk memastikan masyarakat terdampak mengetahui, bertanya, dan menyampaikan keberatan.

“Jika benar masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri tidak dilibatkan atau tidak mendapat informasi yang cukup dalam proses pembahasan AMDAL, maka hal itu harus menjadi perhatian serius. AMDAL bukan sekadar syarat administrasi untuk mendapatkan izin, tetapi bertujuan memastikan masyarakat yang berpotensi terdampak diberi kesempatan mengetahui, bertanya, dan menyampaikan keberatannya,” ujar Tabrani.

Ia menilai pemerintah daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup wajib turun tangan memastikan seluruh kewajiban lingkungan dipenuhi. Jika ditemukan pelanggaran, kata dia, maka tindakan hukum harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tabrani juga mengingatkan bahwa secara hukum, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi dan ikut berpartisipasi dalam setiap kegiatan yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan hidup. Karena itu, konsultasi publik tidak boleh hanya bersifat formalitas, melainkan harus benar-benar melibatkan warga yang akan merasakan dampaknya.

Ia menambahkan, protes masyarakat atas dugaan pencemaran sungai di Teluk Buli sebelumnya semestinya dijadikan bahan evaluasi oleh perusahaan. Menurut dia, perusahaan yang ingin menjaga keberlanjutan operasionalnya perlu membangun kepercayaan publik dengan sikap terbuka.

“Cara terbaik membangun kepercayaan masyarakat adalah dengan bersikap terbuka, menjelaskan hasil pengelolaan lingkungannya, dan membuka ruang dialog dengan warga,” katanya.

Tabrani juga mendorong masyarakat agar terus menyampaikan tuntutan kepada instansi berwenang seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kementerian Lingkungan Hidup agar setiap dugaan pelanggaran diperiksa berdasarkan fakta dan bukti.

“Aktivitas perusahaan memang penting untuk membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Tetapi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat. Jangan sampai masyarakat baru mengetahui dampaknya setelah kegiatan usaha berjalan,” tegasnya.

Sebelumnya, aktivitas PT Feni Halmahera Timur (FHT) di Halmahera Timur diboikot Gerakan Pemuda Peduli Kecamatan Maba (G-PPKM) yang tergabung dalam sejumlah karang taruna di Kecamatan Maba. Aksi berlangsung di Pos Wato-wato pada Rabu (27/9) dan menjadi bentuk protes atas proses AMDAL yang dinilai belum tuntas karena tidak disusul sosialisasi di desa-desa terdampak.

Massa aksi terdiri atas Karang Taruna Buli Karya, Wayafli, Teluk Buli, Sailal, Buli, Gaetoli, Baburino, dan Pekaulang. Mereka menilai konsultasi AMDAL yang digelar di Ternate tidak diikuti langkah lanjutan di wilayah yang terdampak langsung, sementara aktivitas perusahaan tetap berjalan.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerakan Pemuda Marhaenis Malut Aksi di KPK: Sekda Haltim Diduga Terlibat Tambang Nikel Ilegal, Ada Bukti Rekaman dan Foto Transaksi

    Gerakan Pemuda Marhaenis Malut Aksi di KPK: Sekda Haltim Diduga Terlibat Tambang Nikel Ilegal, Ada Bukti Rekaman dan Foto Transaksi

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA, Linidaily id, Gerakan Pemuda Marhaenis Provinsi Maluku Utara (GPM Malut) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jalan Persada Kuningan, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin, 3 Agustus 2026. Berlangsung pukul 12.35 hingga 12.55 WIB, aksi yang dipimpin Sartono Halek dengan membawa spanduk, poster, serta alat pengeras suara […]

  • Peringati HUT ke-31, Telkomsel Resmi Hadirkan 31 Titik Jaringan 5G di Maluku Utara

    Peringati HUT ke-31, Telkomsel Resmi Hadirkan 31 Titik Jaringan 5G di Maluku Utara

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id – Menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31, Telkomsel memberikan kejutan istimewa sekaligus bukti nyata komitmen pengembangan layanan bagi masyarakat Maluku Utara. Langkah strategis ini diwujudkan melalui pengaktifan resmi sebanyak 31 lokasi pemancar jaringan 5G yang tersebar di wilayah provinsi ini, sebagai upaya memperkuat infrastruktur digital di kawasan timur Indonesia. Manager Mobile Consumer Cabang […]

  • Kota Ternate Dominasi Perolehan Medali di Hari Keempat Porprov V Malut 2026, Halmahera Utara Posisi Kedua

    Kota Ternate Dominasi Perolehan Medali di Hari Keempat Porprov V Malut 2026, Halmahera Utara Posisi Kedua

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • 0Komentar

    TOBELO-Linidaily.id Kota Ternate kembali mengukuhkan dominasinya sebagai juara umum sementara dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Maluku Utara (Malut) 2026. Hingga update terakhir Kamis malam (11/6/2026) pukul 23.00 WIT, kontingen Kota Ternate berhasil mengumpulkan total 62 medali. Berdasarkan rilis resmi dari Media Center Porprov V Malut di Bumi Hibualamo, Kota Ternate unggul tipis namun signifikan […]

  • LKBHMI Cabang Ternate Datangi Penyidik Sat Reskrim Polres Ternate, Tindak Lanjut Dugaan Delik Pemalsuan Surat

    LKBHMI Cabang Ternate Datangi Penyidik Sat Reskrim Polres Ternate, Tindak Lanjut Dugaan Delik Pemalsuan Surat

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERNATE — Pengurus Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Ternate kembali mengambil langkah hukum dengan mendatangi penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate pada Minggu, 21 Juni 2026, dalam rangka menindaklanjuti laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang diduga melibatkan Saudara Ismail A. Maniputy dan Saudara Baslan Aliasin. Laporan polisi […]

  • Banyak Proyek Mangkrak; Masyarakat Tagih Janji Bupati Taliabu

    Banyak Proyek Mangkrak; Masyarakat Tagih Janji Bupati Taliabu

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id – Harapan besar masyarakat Pulau Taliabu terhadap sosok pemimpin muda, cerdas, dan berpendidikan tinggi yang diwakili Bupati Salsabila Mus atau akrab disapa Sasha, kini perlahan runtuh berubah menjadi kekecewaan mendalam. Sosok yang sebelumnya dielu-elukan, bahkan disebut-sebut sebagai lulusan pendidikan luar negeri, kini kian dipertanyakan kualitas kepemimpinannya setelah resmi memimpin daerah ini berpasangan dengan Wakil […]

  • Habiskan Rp7,8 Miliar, Tim Optimalisasi PAD Maluku Utara Dinilai Tidak Efektif oleh BPK

    Habiskan Rp7,8 Miliar, Tim Optimalisasi PAD Maluku Utara Dinilai Tidak Efektif oleh BPK

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • 0Komentar

    SOFIFI, Linidaily– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara menemukan bahwa Tim Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Maluku Utara tidak berjalan efektif meski telah menghabiskan anggaran honorarium sebesar Rp7,8 miliar selama dua tahun terakhir. Temuan ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga […]

expand_less