Jumat, 14 Agu 2026
light_mode

Habiskan Rp7,8 Miliar, Tim Optimalisasi PAD Maluku Utara Dinilai Tidak Efektif oleh BPK

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SOFIFI, Linidaily– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara menemukan bahwa Tim Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Maluku Utara tidak berjalan efektif meski telah menghabiskan anggaran honorarium sebesar Rp7,8 miliar selama dua tahun terakhir. Temuan ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III 2025 dengan nomor 29/LHP/qDPJKN-VI.TER/PPD.03/12/2025 tanggal 22 Desember 2025.

Padahal, tim ini dibentuk secara resmi melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 380.6/KPTS/MU/2024 dan Nomor 292.5/KPTS/MU/2025 dengan tugas strategis meningkatkan penerimaan daerah. Berdasarkan SK tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) merealisasikan pembayaran honorarium sebesar Rp4,357 miliar pada 2024 dan Rp3,518 miliar pada 2025. Total realisasi mencapai Rp7,875 miliar untuk membayar pengarah, penanggung jawab, ketua, wakil ketua, sekretaris, serta anggota tim yang bertugas menganalisis, mengevaluasi, dan merumuskan sistem peningkatan PAD.

Namun, BPK menilai kinerja tim belum optimal karena masih terdapat permasalahan mendasar terkait pendataan objek pajak dan peningkatan pemungutan. Yang lebih mencolok, tim sama sekali tidak menghasilkan laporan kegiatan atau capaian kinerja sebagai bentuk akuntabilitas publik. Saat dikonfirmasi, Kepala Bapenda mengakui bahwa tim memang rutin menggelar rapat koordinasi, namun seluruh aktivitas tersebut tidak pernah dituangkan dalam dokumen laporan resmi.

Ketidakadaan laporan ini bertentangan dengan tupoksi tim yang seharusnya menyediakan bahan evaluasi bagi pengambilan kebijakan daerah. Tanpa dokumentasi yang jelas, sulit mengukur apakah pengeluaran honorarium senilai Rp7,8 miliar telah sebanding dengan dampak nyata terhadap kenaikan PAD. Temuan BPK ini menjadi sinyal kuat perlunya reformasi tata kelola tim ad hoc di lingkungan Pemprov Maluku Utara agar anggaran negara tidak terbuang sia-sia tanpa output yang terukur.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara kini diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan memperbaiki mekanisme pelaporan, memperjelas indikator kinerja tim, dan memastikan setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yang Tertinggal dari Workshop Nasionalisme, Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

    Yang Tertinggal dari Workshop Nasionalisme, Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • 0Komentar

    Pada 14 Februari 2026, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Cabang Maluku Utara menyelenggarakan sebuah workshop bertajuk “Nasionalisme, Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan”. Forum intelektual ini menghadirkan dua narasumber yang relevan secara kelembagaan dan akademik: Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku Utara yang memaparkan materi bertajuk Strategi Mendukung Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Provinsi Maluku Utara, […]

  • LKBHMI Cabang Ternate Datangi Penyidik Sat Reskrim Polres Ternate, Tindak Lanjut Dugaan Delik Pemalsuan Surat

    LKBHMI Cabang Ternate Datangi Penyidik Sat Reskrim Polres Ternate, Tindak Lanjut Dugaan Delik Pemalsuan Surat

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERNATE — Pengurus Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Ternate kembali mengambil langkah hukum dengan mendatangi penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate pada Minggu, 21 Juni 2026, dalam rangka menindaklanjuti laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang diduga melibatkan Saudara Ismail A. Maniputy dan Saudara Baslan Aliasin. Laporan polisi […]

  • PEKAN KOMISARIAT HMI FISIP UMMU TERNATE: Pererat Silaturahmi, Bangun Budaya Berpikir Kritis Lewat Film dan Diskusi

    PEKAN KOMISARIAT HMI FISIP UMMU TERNATE: Pererat Silaturahmi, Bangun Budaya Berpikir Kritis Lewat Film dan Diskusi

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERNATE, Linidaily.id Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate menyelenggarakan kegiatan Pekan Komisariat pada Sabtu malam hingga Minggu pagi, 27 Juni 2026, bertempat di kawasan Pantai Jambula. Kegiatan ini menjadi momen berkumpulnya seluruh kader untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengasah wawasan dan pola pikir. Penyelenggaraan Pekan Komisariat […]

  • Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP-UMMU, Rasid Pora, S.IP,M.IP

    Akreditasi Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP UMMU Naik Level

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • 0Komentar

    Kabar gembira bagi calon mahasiswa baru yang akan memilih untuk kuliah. Karena saat ini program studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Maluku Utara memperoleh akreditasi “Baik Sekali” setelah divisitasi dua asesor pada 13-14 Mei 2026. Dua asesor yang melakukan visitasi adalah Dr. Suranto yang juga dosen Universitas Muhammadiyah Yogjakarta, […]

  • Dua Perempuan Hilang Beruntun dalam Kurun Waktu Satu Minggu

    Dua Perempuan Hilang Beruntun dalam Kurun Waktu Satu Minggu

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • 0Komentar

    LINIDAILY.ID – Suasana waspada dan keprihatinan kini menyelimuti masyarakat Kabupaten Halmahera Utara, khususnya wilayah Kota Tobelo. Pasalnya, dalam kurun waktu kurang dari satu minggu, dua laporan kehilangan warga perempuan masuk ke meja kepolisian, menimbulkan kekhawatiran akan keamanan dan ketertiban umum di daerah tersebut. Polres Halmahera Utara mencatat dua laporan resmi orang hilang dengan identitas dan […]

  • Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Gelar Aksi di Jakarta: Tuntut Transparansi Rehab Rumah Dinas & Batalkan Pinjaman Rp1 Triliun

    Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Gelar Aksi di Jakarta: Tuntut Transparansi Rehab Rumah Dinas & Batalkan Pinjaman Rp1 Triliun

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA, Linidaily.id Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setia Budi, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026). Sekitar 15 orang massa menuntut KPK segera memanggil dan memeriksa Gubernur Maluku Utara Sherly Djuanda terkait dugaan penyimpangan proyek rehabilitasi rumah dinas gubernur […]

expand_less