Jumat, 14 Agu 2026
light_mode

Keseriusan BK DPRD Malut Atas pernyataan provokatif  AK  “Tara Jelas”

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
  • visibility 108
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Linidaily.id. – Kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku Utara kini dipertanyakan kredibilitas dan keseriusannya dalam menuntaskan kasus dugaan pelanggaran etik serta sumpah jabatan.

Sorotan tajam ini dilontarkan oleh Dewan Eksekutif Rampai Nusantara Maluku Utara, menyusul mandeknya penanganan kasus yang menyeret salah satu anggota dewan berinisial AK dari Fraksi Partai Demokrat.

Sekretaris Dewan Eksekutif Rampai Nusantara Maluku Utara, Abdullah Adam, menyatakan kekecewaannya lantaran hingga saat ini laporan yang mereka ajukan seolah tak mendapat perhatian serius. Padahal, langkah awal penanganan kasus ini sebenarnya sudah dimulai oleh pihak BK melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Jakarta pada Selasa, 7 April 2026 silam.

“Badan Kehormatan sempat menyampaikan komitmen bahwa akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap kami selaku pihak pelapor. Namun anehnya, hingga hari ini, Jumat (29/5/2026), kami belum juga menerima surat panggilan resmi apa pun,” ungkap Abdullah .

Menurutnya, kelambatan dan ketidakjelasan alur penanganan yang terjadi saat ini sangat berisiko menimbulkan penilaian buruk di mata masyarakat luas.

“Publik akan membaca situasi ini sebagai bentuk ketidakberdayaan atau ketidaktegasan lembaga yang seharusnya menjadi penjaga marwah lembaga legislatif,” jelasnya

Abdullah khawatir,  jangan sampai dalam pandangan masyarakat terbentuk image yang kurang bagus, bahwa BK DPRD Maluku Utara ini sudah ‘masuk angin’, lemah, atau bahkan seolah diam saja karena ada yang dilindungi dalam memproses persoalan yang jelas-jelas menyangkut kehormatan lembaga ini.

Pertanyaan besar ini muncul di tengah tuntutan keras dari berbagai lapisan masyarakat yang mendesak agar BK DPRD Maluku Utara bertindak tegas, profesional, serta terbuka dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran kode etik yang dimaksud.

Sebagaimana diketahui, penyelidikan terhadap anggota dewan berinisial AK dari Fraksi Demokrat itu bermula dari surat resmi bernomor 000.1.5/99/DPRD tertanggal 2 April 2026.

Surat tersebut memuat dua laporan resmi yang diajukan oleh elemen masyarakat, yaitu dari Pengurus KAHMI Kabupaten Halmahera Utara dan Dewan Eksekutif Wilayah Rampai Nusantara Provinsi Maluku Utara.

Berdasarkan dua laporan inilah, BK seharusnya sudah bergerak cepat memanggil semua pihak terkait untuk mengungkap fakta sesungguhnya.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga memuat pernyataan provokatif dari AK termasuk frasa “baku bunuh” yang dinilai berpotensi memicu konflik.

Pernyataan tersebut menuai sorotan luas karena dianggap berbahaya dan berisiko menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat.

BK DPRD Maluku Utara berjanji  akan menangani kasus ini secara serius dan objektif guna menjaga integritas lembaga serta kepercayaan publik terhadap DPRD.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paradoks Pendidikan Nusantara: Ketika Yogyakarta Kehilangan Siswa dan Maluku Utara Menghitung Kebutuhan

    Paradoks Pendidikan Nusantara: Ketika Yogyakarta Kehilangan Siswa dan Maluku Utara Menghitung Kebutuhan

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • 0Komentar

    Fenomena yang terjadi di D.I. Yogyakarta beberapa waktu terakhir menciptakan ironi tajam dalam peta pendidikan nasional. Puluhan sekolah negeri di wilayah ini mengalami kekurangan siswa yang signifikan, bahkan mencapai ribuan siswa dibandingkan kapasitas ideal. Sementara itu, di ujung timur Indonesia, Maluku Utara justru tengah berjuang memenuhi laju pertumbuhan kebutuhan pendidikan akibat eksplosivitas pembangunan dan populasi. […]

  • GPM Maluku Utara Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran di Haltim

    GPM Maluku Utara Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran di Haltim

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung memperluas penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur. Organisasi itu juga meminta aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Richfat, yang dikaitkan dengan sejumlah persoalan tata kelola daerah. Desakan tersebut […]

  • Ternate dan Paradoks Rempah: Ketika Pemilik Cerita Kehilangan Suaranya

    Ternate dan Paradoks Rempah: Ketika Pemilik Cerita Kehilangan Suaranya

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • 1Komentar

    Ada sesuatu yang janggal ketika sebuah negara kecil tanpa satu pohon cengkeh pun mampu mengemas sejarah rempah menjadi daya tarik wisata berkelas dunia, sementara kota yang melahirkan rempah itu justru terdiam dalam kesunyian naratif. Singapura membangun Spice Garden di Fort Canning Park, menyajikan gastro-tourism beraroma rempah dalam setiap sudut kotanya, dan dengan lihai menenun sejarah […]

  • Anggaran Rp5 Miliar untuk MTQ XXXI Malut, Kegiatan Malah Digelar di Lantai Bawah Masjid – Biro Kesra Diminta Diusut

    Anggaran Rp5 Miliar untuk MTQ XXXI Malut, Kegiatan Malah Digelar di Lantai Bawah Masjid – Biro Kesra Diminta Diusut

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERNATE – Linidaily.id. Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXI tingkat Provinsi Maluku Utara tahun 2026 yang berlangsung di Sofifi pada 21–26 Juni 2026 menuai sorotan tajam. Pasalnya, kegiatan yang dibekali anggaran hibah sebesar Rp5 miliar justru dilaksanakan di ruang terbatas lantai bawah (basement) Masjid Raya Shaful Khairaat. Pemilihan lokasi itu dinilai sangat tidak layak dan […]

  • Kolam Air Mancur di Landmark Ternate Ditimbun Sementara: Alasan Keamanan dan Persiapan JKPI

    Kolam Air Mancur di Landmark Ternate Ditimbun Sementara: Alasan Keamanan dan Persiapan JKPI

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERNATE -LiniDaily.id. Pemerintah Kota Ternate mulai menimbun kolam air mancur yang berada di kawasan Landmark. Langkah ini diambil mengingat fasilitas tersebut sudah lama tidak berfungsi. Sekretaris Daerah Kota Ternate menyampaikan bahwa penimbunan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum atas arahan Wali Kota. Keputusan ini diambil saat meninjau lokasi yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai salah satu tempat […]

  • Soal LGBT: UMY Mempertegas Identitas Keislaman

    Soal LGBT: UMY Mempertegas Identitas Keislaman

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA Linidaily.id – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) kembali menjadi sorotan publik setelah menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan yang dikategorikan sebagai perilaku LGBT. Sanksi yang ditetapkan bisa berujung pada pemberhentian sebagai mahasiswa secara tidak hormat. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Disiplin dan Etika Mahasiswa UMY yang menekankan pemeliharaan nilai-nilai Islam, […]

expand_less