Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

GPM Maluku Utara Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran di Haltim

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
  • visibility 76
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung memperluas penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur. Organisasi itu juga meminta aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Richfat, yang dikaitkan dengan sejumlah persoalan tata kelola daerah.

Desakan tersebut disampaikan GPM melalui siaran pers yang diterima redaksi pada Jumat (31/7/2026). GPM menilai penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi harus menelusuri pihak-pihak yang diduga memberi ruang, melindungi, atau mengatur aktivitas yang melanggar hukum.

Ketua DPD GPM Maluku Utara, Sartono Halek, menyebut dugaan pelanggaran di Haltim tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan rangkaian persoalan tata kelola sumber daya alam dan pemerintahan daerah yang perlu diusut tuntas.

Hingga kini, menurut GPM, aktivitas pengerukan bijih nikel di Dusun Subaim, Kecamatan Wasile, masih diduga berlangsung tanpa penindakan tegas. Organisasi itu menduga kondisi tersebut berkaitan dengan relasi antara perusahaan dan pihak-pihak tertentu di pemerintahan daerah.

GPM juga mengklaim memiliki sejumlah bukti, termasuk rekaman suara berdurasi sekitar 21 menit yang disebut beredar sejak 2022. Rekaman itu diduga memuat percakapan terkait penyediaan uang untuk perubahan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Selain itu, GPM menyebut adanya dokumentasi foto pertemuan di sebuah penginapan di Kota Maba yang memperlihatkan uang tunai pecahan besar, tas hitam yang diduga berisi uang, serta cek senilai sekitar Rp2 miliar.

Selain isu pertambangan, GPM menyoroti deretan dugaan penyimpangan lain yang disebut turut menyeret nama Sekda Haltim. Di antaranya proyek pembangunan kanal senilai Rp71,7 miliar, dugaan manipulasi anggaran pembangunan Ruang Terbuka Hijau Masjid Raya Agung Iqra, serta kasus pengadaan penanganan Covid-19 tahun 2020 senilai Rp9,07 miliar.

GPM juga menyinggung dugaan manipulasi izin usaha pertambangan, termasuk perubahan koordinat IUP PT Position dari 8 menjadi 68 titik pada 2010, serta dugaan praktik jual beli izin bagi sejumlah perusahaan pada 2009–2010. Selain itu, organisasi tersebut menyoroti penyaluran dana hibah sekitar Rp9 miliar yang dinilai bermasalah, serta belanja publikasi daerah senilai Rp7,77 miliar yang dianggap tidak efisien.

Selain Sekda, GPM meminta pemeriksaan terhadap Ardiansyah Madjid, mantan Kepala Bagian Hukum yang kini menjabat Plt Kepala Dinas DPLH Halmahera Timur.

Sorotan lain datang dari pembahasan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek pabrik feronikel milik PT Feni Halmahera Timur (FHT), anak perusahaan PT Antam, yang disebut digelar di Jakarta. GPM menilai langkah itu berpotensi mengurangi ruang partisipasi masyarakat dari sekitar 10 desa di wilayah lingkar tambang yang terdampak langsung.

Menurut Sartono, pembahasan AMDAL seharusnya melibatkan masyarakat sejak awal proses perencanaan hingga pemantauan. Ia menilai pelaksanaan di luar daerah justru berisiko menutup akses warga untuk menyampaikan pendapat secara langsung.

GPM menilai minimnya pelibatan publik dapat memicu konflik sosial dan memperbesar risiko kerusakan lingkungan di wilayah yang selama ini menanggung beban aktivitas industri tambang. Karena itu, mereka meminta pemerintah daerah tidak memfasilitasi atau menyetujui dokumen lingkungan yang disusun tanpa partisipasi warga terdampak.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Bawah Bayang-Bayang “Zona Merah”: KPK Beri Ultimatum 3 Bulan, Pemkot Ternate Dipaksa Benahi Lubang Hitam Anggaran dan PBJ

    Di Bawah Bayang-Bayang “Zona Merah”: KPK Beri Ultimatum 3 Bulan, Pemkot Ternate Dipaksa Benahi Lubang Hitam Anggaran dan PBJ

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERNATE Linidaily.id – Status Kota Ternate sebagai daerah yang berada dalam kategori “rentan korupsi” bukan lagi sekadar peringatan dini, melainkan alarm darurat yang menuntut aksi nyata. Setelah hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025 menempatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate di zona merah. Lembaga antirasuah tersebut turun langsung memberikan ultimatum tegas: lakukan […]

  • Buku: Media Abadi di Tengah Digitalisasi

    Buku: Media Abadi di Tengah Digitalisasi

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • 0Komentar

    Catatan Hari Buku 17 Mei 17 Mei (kemarin) bangsa Indonesia memperingati hari buku Nasional. Dicetuskan pertama kali pada 2002 oleh Menteri Pendidikan Nasional saat itu, A. Malik Fajar. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan hari berdirinya Perpustakaan Nasional RI (PERPUSNAS) berdasarkan Keputusan Mendikbud nomor 0164/0/1980. Peringatan hari buku ini sebenarnya berangkat dari keprihatinan Mendikbud pada […]

  • OpenClaw Resmi Luncurkan Aplikasi Mobile, Bawa Kemampuan Agen AI Otonom ke Genggaman Tangan

    OpenClaw Resmi Luncurkan Aplikasi Mobile, Bawa Kemampuan Agen AI Otonom ke Genggaman Tangan

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA, Linidaily.id – Platform kecerdasan buatan sumber terbuka OpenClaw kini resmi hadir dalam bentuk aplikasi yang dapat diunduh untuk perangkat Android maupun iOS. Peluncuran ini memungkinkan pengguna menjalankan agen AI secara langsung melalui ponsel pintar, sehingga beragam tugas otomatis dapat diselesaikan kapan saja dan di mana saja tanpa harus bergantung pada komputer. Informasi ini disampaikan […]

  • Pembatasan Ruang Demokrasi di Kampus UMMU Ternate: Keamanan Atau Pembungkaman?

    Pembatasan Ruang Demokrasi di Kampus UMMU Ternate: Keamanan Atau Pembungkaman?

    • calendar_month 21 menit yang lalu
    • 0Komentar

    TERNATE – Linidaily.id, Kampus sebagai pusat pendidikan tinggi merupakan ruang dengan struktur birokrasi serta komunitas mahasiswi‑mahasiswa yang seluruh aktivitasnya berorientasi pada pengembangan diri dan perluasan wawasan pengetahuan guna melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Sebagai instrumen penghasil ilmu dan pendidikan, kampus sejatinya memiliki fungsi utama mencerdaskan kehidupan bangsa. Kehadiran ruang bebas berekspresi di lingkungan […]

  • Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman. Foto: Wikipedia

    Usai Serah Terima Jabatan, Kapolda Arif “Janji” Tuntaskan Konflik Patani Barat

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • 0Komentar

    Lapangan Catur Prasetya Polda Maluku Utara Sabtu (23/5/2026), sedikit berbeda dari biasanya. Rupanya sedang berlangsung Welcome and Farewell Parade pergantian Kapolda Maluku Utara dari Irjen Pol. Waris Agono kepada Brigjen Pol. Arif Budiman. Pergantian pucuk pimpinan POLDA Maluku Utara tersebut ditandai penyerahan Pataka “Fodudara Ngon Moi-Moi”, simbol kehormatan dan tongkat estafet kepemimpinan dalam tubuh POLDA […]

  • Pasar Kota Baru Jadi Sumber Pungutan Ilegal, Nama Pegawai Disperindag dan Satpol-PP Diselidiki

    Pasar Kota Baru Jadi Sumber Pungutan Ilegal, Nama Pegawai Disperindag dan Satpol-PP Diselidiki

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • 0Komentar

    TERNATE – Linidaily.id Tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Ternate kini telah mencatat identitas sejumlah pegawai Pemerintah Kota Ternate yang terseret dalam dugaan pelanggaran pemanfaatan lahan milik daerah di Pasar Kota Baru, Kecamatan Ternate Selatan. Kasus ini bermula dari laporan dugaan praktik pungutan liar terkait pengelolaan lapak di pasar tersebut. Berdasarkan informasi […]

expand_less