Jumat, 14 Agu 2026
light_mode

Pengamat Hukum; Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Jangan Cuma Janji

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • visibility 229
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pengamat Hukum yang juga Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Abdul Aziz Hakim mengingatkan Janji Kejati dalam mengumumkan para tersangka dugaan korupsi tnjangan DPRD jangan Cuma janji. Karena menurutnya, sampai sekarang janji tersebut tidak berwujud.

“Menurut saya, sebagaimana pernyataan pihak Kejati Malut bahwa dalam kasus ini bukti-buktinya sudah cukup, walaupun masih menunggu hasil BPK. Jika Kejati sudah yakin bahwa bukti-buktinya sudah cukup maka secara hukum harusnya ditetapkan siapa-siapa pelaku atau tersangka dalam kasus ini,” jelasnya.

Pengamat Hukum yang juga Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Abdul Aziz Hakim
Pengamat Hukum dan Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Abdul Aziz Hakim

Alasan Aziz, jika sudah terpenuhi alat bukti yang cukup maka penetapan sebagai tersangka telah mempunyai alasan hukum yang kuat untuk dilakukan dan sudah waktunya untuk dipublikasi.

Menurutnya, publik akan bertanya-tanya, ada apa dibalik lambatanya penetapan tersangka oleh Kejati sementara alat buktinya sudah cukup.

“Saya kira waktunya sudah cukup untuk dilakukan publikasi oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini. Kejati saya kira punya skala prioritas untuk menuntaskan kasus ini, karena ekspektasi publik samgat besar atas kinerja Kejati Makut untuk menuntaskan kasus ini. Kalau hanya untuk menunggu keterangan BPK saya kira sudah cukup waktu untuk dijadikan bahan atau materi untuk melengkapi bukti yang sudah cukup itu,” katanya.

Masih kata Aziz, Masyarakat tentu mengapresiasi Kejati Malut dalam memproses kasus dugaan Tipikor ini karena ini satu prestasi dalam penegakkan hukum khususnya kasus-kasus Tipikor yang melanda lembaga perwakilan rakyat. Tetapi publik juga menunggu hasil kinerja Kejati untuk menuntaskan kasus ini.

Aziz juga juga mengingatkan Gubernur, agar para pejabat yang diduga tersandung korupsi segera di nonaktifkan agar mereka fokus dengan kasus yang mereka hadapi. Jangan terkesan Gubernur diam saja dengan beberapa oknum pejabat yang diduga telah melakukan Tipikor.

“Ini nanti mengganggu kinerja Pemprov, jadi Gubernur harus tegas atas permasalahan ini. Karena saya lihat ada sebagian pejabat yang diduga melakukan Tipikor itu sudah di nonaktifkan tetapi disisi lain Gubernur juga terkesan mempertahankan sebagian yang lain. Nanti publik menilai tebang pilih. Sehingga pemerintah ini diduga melakukan berpihak ke oknum-oknum itu dan terkesan pemerintahan ini dijalankan atas dasar suka tidak suka. Jika itu terjadi, menurut saya bisa membahayakan proses penyelenggaraan pemerintahan,”pungkas Aziz.

Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran tunjangan tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019-2024 merugikan negara sekitar Rp 29,8 miliar. Sejauh ini sejumlah pejabat telah diperiksa. Oleh penyidik. Diantaranya, Sekda Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, mantan Ketua DPRD Kuntu Daud, Ketua DPRD saat ini, Ikbal Ruray dan mantan Sekwan Abubakar Abdullah. Sejumlah pejabat secretariat DPRD juga telah dilakukan pemeriksaan yakni, Zulkifli Bian, Rusmala Abdurrahman, dan Erva Pramukawati Konoras.
Penyidik juga memeriksa mantan anggota DPRD Muhaimin Syarif, yang sebelumnya terseret dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BUNDA LITERASI MALUKU UTARA DUKUNG PENUH PENYELENGGARAAN BOOKFEST 2026

    BUNDA LITERASI MALUKU UTARA DUKUNG PENUH PENYELENGGARAAN BOOKFEST 2026

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • 0Komentar

    Siap Berkolaborasi, Fasilitasi Stan UMKM, hingga Penuhi Kebutuhan Konsumsi Kegiatan TERNATE,  Linidaily.id  Upaya menggalakkan budaya literasi di Provinsi Maluku Utara mendapatkan dukungan yang sangat berarti. Hari ini,30 Juni 2026 Panitia Penyelenggara Festival Buku Maluku Utara atau yang dikenal dengan sebutan BookFest 2026 melakukan audiensi dengan Bunda Literasi Provinsi Maluku Utara sekaligus Ketua Tim Penggerak PKK […]

  • Sigaro Festival Buku Maluku Utara 2026

    Sigaro Festival Buku Maluku Utara 2026

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • 0Komentar

    Sigaro dalam Bahasa lokal Maluku Utara terutama Ternate bermakna ajakan, baku pangge, Sigaro Malaha artinya saling mengajak pada kebaikan. Pertama kali saya melihat Agenda Festival Buku Maluku Utara 2026 yang akan di laksanakan pada bulan Agustus 2026, disampaikan lewat pemberitahuan beberapa kolega di Whatsapp Group dengan mengisi formulir pendataan buku dan penulis di Maluku Utara, […]

  • Wali Kota Tidore Tegas: Tidak Akan Biarkan PPPK dan Pegawai Paruh Waktu Dirumahkan

    Wali Kota Tidore Tegas: Tidak Akan Biarkan PPPK dan Pegawai Paruh Waktu Dirumahkan

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • 0Komentar

    TIDORE, Linidaily.id Di tengah tekanan berat kondisi keuangan daerah akibat pemangkasan dana transfer pusat, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen secara tegas menyatakan akan membela dan menjamin keberlanjutan kerja seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta pegawai paruh waktu di lingkungan pemerintah daerah. Ia menegaskan menolak keras langkah merumahkan atau memutus hubungan kerja mereka […]

  • Di Balik Mega Proyek Nikel PT Feni Haltim: Krisis Lingkungan dan Jeritan Warga Teluk Buli

    Di Balik Mega Proyek Nikel PT Feni Haltim: Krisis Lingkungan dan Jeritan Warga Teluk Buli

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id – Kehadiran industri nikel di Kabupaten Halmahera Timur yang digadang-gadang menjadi motor hilirisasi nasional kini menuai kritik keras dari masyarakat sipil. PT Feni Halmahera Timur (FHT), perusahaan patungan antara PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) dan investor asing asal Hong Kong, menjadi sorotan akibat berbagai dugaan kerusakan lingkungan yang dinilai semakin mengancam kehidupan warga di […]

  • Kota Ternate Dominasi Perolehan Medali di Hari Keempat Porprov V Malut 2026, Halmahera Utara Posisi Kedua

    Kota Ternate Dominasi Perolehan Medali di Hari Keempat Porprov V Malut 2026, Halmahera Utara Posisi Kedua

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • 0Komentar

    TOBELO-Linidaily.id Kota Ternate kembali mengukuhkan dominasinya sebagai juara umum sementara dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Maluku Utara (Malut) 2026. Hingga update terakhir Kamis malam (11/6/2026) pukul 23.00 WIT, kontingen Kota Ternate berhasil mengumpulkan total 62 medali. Berdasarkan rilis resmi dari Media Center Porprov V Malut di Bumi Hibualamo, Kota Ternate unggul tipis namun signifikan […]

  • Peringati HUT ke-31, Telkomsel Resmi Hadirkan 31 Titik Jaringan 5G di Maluku Utara

    Peringati HUT ke-31, Telkomsel Resmi Hadirkan 31 Titik Jaringan 5G di Maluku Utara

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id – Menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31, Telkomsel memberikan kejutan istimewa sekaligus bukti nyata komitmen pengembangan layanan bagi masyarakat Maluku Utara. Langkah strategis ini diwujudkan melalui pengaktifan resmi sebanyak 31 lokasi pemancar jaringan 5G yang tersebar di wilayah provinsi ini, sebagai upaya memperkuat infrastruktur digital di kawasan timur Indonesia. Manager Mobile Consumer Cabang […]

expand_less