Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Pengamat Hukum; Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Jangan Cuma Janji

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • visibility 248
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pengamat Hukum yang juga Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Abdul Aziz Hakim mengingatkan Janji Kejati dalam mengumumkan para tersangka dugaan korupsi tnjangan DPRD jangan Cuma janji. Karena menurutnya, sampai sekarang janji tersebut tidak berwujud.

“Menurut saya, sebagaimana pernyataan pihak Kejati Malut bahwa dalam kasus ini bukti-buktinya sudah cukup, walaupun masih menunggu hasil BPK. Jika Kejati sudah yakin bahwa bukti-buktinya sudah cukup maka secara hukum harusnya ditetapkan siapa-siapa pelaku atau tersangka dalam kasus ini,” jelasnya.

Pengamat Hukum yang juga Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Abdul Aziz Hakim
Pengamat Hukum dan Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Abdul Aziz Hakim

Alasan Aziz, jika sudah terpenuhi alat bukti yang cukup maka penetapan sebagai tersangka telah mempunyai alasan hukum yang kuat untuk dilakukan dan sudah waktunya untuk dipublikasi.

Menurutnya, publik akan bertanya-tanya, ada apa dibalik lambatanya penetapan tersangka oleh Kejati sementara alat buktinya sudah cukup.

“Saya kira waktunya sudah cukup untuk dilakukan publikasi oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini. Kejati saya kira punya skala prioritas untuk menuntaskan kasus ini, karena ekspektasi publik samgat besar atas kinerja Kejati Makut untuk menuntaskan kasus ini. Kalau hanya untuk menunggu keterangan BPK saya kira sudah cukup waktu untuk dijadikan bahan atau materi untuk melengkapi bukti yang sudah cukup itu,” katanya.

Masih kata Aziz, Masyarakat tentu mengapresiasi Kejati Malut dalam memproses kasus dugaan Tipikor ini karena ini satu prestasi dalam penegakkan hukum khususnya kasus-kasus Tipikor yang melanda lembaga perwakilan rakyat. Tetapi publik juga menunggu hasil kinerja Kejati untuk menuntaskan kasus ini.

Aziz juga juga mengingatkan Gubernur, agar para pejabat yang diduga tersandung korupsi segera di nonaktifkan agar mereka fokus dengan kasus yang mereka hadapi. Jangan terkesan Gubernur diam saja dengan beberapa oknum pejabat yang diduga telah melakukan Tipikor.

“Ini nanti mengganggu kinerja Pemprov, jadi Gubernur harus tegas atas permasalahan ini. Karena saya lihat ada sebagian pejabat yang diduga melakukan Tipikor itu sudah di nonaktifkan tetapi disisi lain Gubernur juga terkesan mempertahankan sebagian yang lain. Nanti publik menilai tebang pilih. Sehingga pemerintah ini diduga melakukan berpihak ke oknum-oknum itu dan terkesan pemerintahan ini dijalankan atas dasar suka tidak suka. Jika itu terjadi, menurut saya bisa membahayakan proses penyelenggaraan pemerintahan,”pungkas Aziz.

Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran tunjangan tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019-2024 merugikan negara sekitar Rp 29,8 miliar. Sejauh ini sejumlah pejabat telah diperiksa. Oleh penyidik. Diantaranya, Sekda Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, mantan Ketua DPRD Kuntu Daud, Ketua DPRD saat ini, Ikbal Ruray dan mantan Sekwan Abubakar Abdullah. Sejumlah pejabat secretariat DPRD juga telah dilakukan pemeriksaan yakni, Zulkifli Bian, Rusmala Abdurrahman, dan Erva Pramukawati Konoras.
Penyidik juga memeriksa mantan anggota DPRD Muhaimin Syarif, yang sebelumnya terseret dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BUDAYA REMPAH

    BUDAYA REMPAH

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • 0Komentar

    “…Rempah bukan hanya tentang rasa, melainkan tentang kehidupan itu sendiri…” Rempah, bukan sekadar bumbu dapur semata. Sejarah masyarakat kepulauan di Indonesia mencatat, rempah merupakan identitas kebudayaan, sumber pengetahuan lokal, simbol spiritualitas, hingga penyangga ekonomi keluarga. Pada wilayah Timur Indonesia, terutama Maluku Utara, pala, cengkih, dan berbagai tanaman aromatik lainnya telah membentuk cara hidup masyarakat selama […]

  • Lagi, Penipuan Berkedok Investasi di Kota Ternate

    Lagi, Penipuan Berkedok Investasi di Kota Ternate

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • 0Komentar

    TERNATE — Linidaily.id, Kota Ternate belakangan ini kembali diguncang gelombang kasus penipuan berkedok investasi yang memakan banyak korban. Kerugian masyarakat yang ditimbulkan mencapai angka miliaran rupiah, sementara para pelaku memanfaatkan kedekatan sosial dan keinginan untung cepat untuk menarik dana. Data & Fakta di Lapangan Sepanjang Agustus 2026, Satreskrim Polres Ternate mencatat 99 laporan masuk ke […]

  • Pemkab Halmahera Utara Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

    Pemkab Halmahera Utara Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • 0Komentar

    TOBELO – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara terus menunjukkan keseriusan dan memperkuat komitmennya dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting di wilayahnya. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Halmahera Utara yang berlangsung di Ruang Meeting Fredy Tjandua, pada Senin (25/5/2026). Rapat koordinasi strategis ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. […]

  • Nurlaela Syarif Pertanyakan Duit PJU Warga Ternate

    Nurlaela Syarif Pertanyakan Duit PJU Warga Ternate

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • 0Komentar

    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Nurlaela Syarif Pertanyakan duit Penerangan Jalan Umum (PJU) ke Pemerintah Kota Ternate. Pertanyaan itu ditulis melalui status akun FB nya; Kemana Larinya Duit PJU Warga Ternate? Rakyat Bayar Tiap Bulan, Jalanan tetap Gelap Gulita. Anggota Dewan Kota Ternate yang dikenal kritis ini juga menulis, Setiap kali kita […]

  • 37 Penulis Remaja Ternate Asyik Menulis Puisi Bersama Ayah Arie

    37 Penulis Remaja Ternate Asyik Menulis Puisi Bersama Ayah Arie

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • 0Komentar

    TERNATE – Sebanyak 37 peserta yang terdiri atas penulis remaja, siswa SMP dan SMA di Kota Ternate, serta tamu dari Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC), memenuhi ruang Kepala Dinas Kebudayaan Kota Ternate, Sabtu pagi. Sejak pukul 08.25 WIT hingga menjelang pukul 12.00 WIT, para peserta tampak serius mengikuti kegiatan creative writing sesi pelatihan […]

  • Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Resmi Jadi Tersangka Korupsi

    Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Resmi Jadi Tersangka Korupsi

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara akhirnya resmi menetapkan mantan Bupati Pulau Taliabu dua periode, Aliong Mus, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek strategis daerah, yaitu Istana Daerah (Isda). Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 tersebut memiliki nilai mencapai Rp17,5 miliar. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah […]

expand_less