Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

LATAMLA Desak Pemeriksaan PT Feni Haltim, Dugaan Pencemaran Sungai Kukuba Disorot

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lembaga Advokasi Tambang dan Laut (LATAMLA) meminta Kementerian Lingkungan Hidup bersama aparat penegak hukum memeriksa aktivitas PT Feni Haltim di Kabupaten Halmahera Timur. Anak perusahaan PT Antam Tbk itu diduga menjalankan kegiatan pengolahan nikel tanpa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan dikaitkan dengan kerusakan di aliran Sungai Kukuba.

Direktur LATAMLA, Drs. Faiz Albaar, mengatakan pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Menurut dia, persoalan di Sungai Kukuba tidak cukup diselesaikan hanya melalui perbaikan teknis apabila ditemukan pelanggaran administratif atau dugaan tindak pidana lingkungan.

“Aktivitas PT Feni Haltim telah merusak ekosistem Sungai Kukuba. Limpasan lumpur dan sedimen berbahaya membuat air sungai berubah menjadi keruh dan berwarna cokelat pekat,” ujar Faiz dalam keterangan resmi, Senin (3/8/2026).

Ia menilai kondisi tersebut menjadi ironi karena PT Feni Haltim merupakan bagian dari proyek hilirisasi nikel yang berkaitan dengan pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik. Di sisi lain, perusahaan itu disebut belum memenuhi AMDAL yang dipandang sebagai salah satu instrumen penting dalam pengelolaan dampak lingkungan.

Sorotan LATAMLA menguat setelah manajemen perusahaan sebelumnya disebut memberikan klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dan masyarakat. Dalam klarifikasi tersebut, perusahaan diduga mengakui adanya gangguan pencemaran yang berkaitan dengan kerusakan konstruksi check dam atau tanggul penahan.

Manajemen PT Feni Haltim juga disebut berkomitmen melakukan revitalisasi Sungai Kukuba di bawah pengawasan Dinas Lingkungan Hidup setempat. Namun, bagi LATAMLA, langkah pemulihan fisik sungai belum menjawab persoalan mengenai status perizinan dan pertanggungjawaban hukum perusahaan.

LATAMLA turut mempersoalkan kabar mengenai penyusunan dokumen AMDAL PT Feni Haltim yang saat ini disebut tengah berlangsung. Lembaga tersebut menolak apabila dokumen itu digunakan untuk membenarkan aktivitas usaha yang telah berjalan sebelum seluruh persyaratan lingkungan dipenuhi.

“AMDAL itu sifatnya preventif atau pencegahan sebelum usaha berjalan. Berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2021, karena aktivitas operasional dan perusakan lingkungan sudah terjadi, Kemen-LH harus memaksa perusahaan menyusun Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH), bukan memuluskan AMDAL susulan,” tegas LATAMLA.

Menurut lembaga itu, DELH dapat menjadi salah satu instrumen dalam proses memperoleh persetujuan lingkungan pada kondisi tertentu. Namun, penyusunan dokumen tersebut tidak otomatis menghapus dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi sebelum dokumen diterbitkan.

LATAMLA meminta pemerintah menelusuri seluruh aspek kegiatan PT Feni Haltim, termasuk legalitas operasional, pengelolaan limbah, pengendalian sedimentasi, potensi pencemaran, serta kewajiban pemulihan lingkungan.

Jika pemeriksaan menemukan kegiatan tanpa persetujuan lingkungan, pencemaran yang melampaui baku mutu, atau kerusakan lingkungan, LATAMLA meminta pemerintah menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan. Lembaga itu juga menilai pihak-pihak yang menerbitkan atau memfasilitasi izin tanpa memenuhi persyaratan lingkungan perlu ikut diperiksa apabila ditemukan bukti pelanggaran.

Karena itu, LATAMLA mendorong Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan Hidup melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Bagi LATAMLA, persoalan Sungai Kukuba tidak boleh direduksi menjadi sekadar kerusakan tanggul atau kendala teknis operasional. Pemerintah diminta memastikan kegiatan PT Feni Haltim telah memenuhi seluruh kewajiban lingkungan sebelum aktivitas industri berlanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Feni Haltim belum memberikan tanggapan terbaru terkait tudingan operasi tanpa AMDAL, dugaan pencemaran Sungai Kukuba, dan desakan penegakan hukum dari LATAMLA.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua KPMF FIB Unkhair Ungkap Dugaan Tekanan dan Ancaman Terkait Perpanjangan Pendaftaran Calon BEM

    Ketua KPMF FIB Unkhair Ungkap Dugaan Tekanan dan Ancaman Terkait Perpanjangan Pendaftaran Calon BEM

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERNATE – Ketua Komisi Pemilihan Mahasiswa Fakultas (KPMF) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Khairun, Arju Duwila, mengungkap dugaan adanya tekanan hingga ancaman terhadap KPMF dalam proses penyelenggaraan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BEM FIB. Menurut Arju, persoalan yang terjadi bukan sekadar keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) KPMF, melainkan telah menyentuh aspek independensi lembaga penyelenggara pemilihan. […]

  • Kolam Air Mancur di Landmark Ternate Ditimbun Sementara: Alasan Keamanan dan Persiapan JKPI

    Kolam Air Mancur di Landmark Ternate Ditimbun Sementara: Alasan Keamanan dan Persiapan JKPI

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERNATE -LiniDaily.id. Pemerintah Kota Ternate mulai menimbun kolam air mancur yang berada di kawasan Landmark. Langkah ini diambil mengingat fasilitas tersebut sudah lama tidak berfungsi. Sekretaris Daerah Kota Ternate menyampaikan bahwa penimbunan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum atas arahan Wali Kota. Keputusan ini diambil saat meninjau lokasi yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai salah satu tempat […]

  • Utang DBH Belum Lunas, Pemprov Maluku Utara Malah Ajukan Pinjaman Rp 1 Triliun

    Utang DBH Belum Lunas, Pemprov Maluku Utara Malah Ajukan Pinjaman Rp 1 Triliun

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • 0Komentar

    Beredarnya surat resmi dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara Nomor :  900.1/2938/SETDA, perihal Penyampaian Usulan Pinjaman Daerah Provinsi Maluku Utara kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kini tengah menjadi pusat perhatian publik. Surat yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara tersebut memuat langkah fiskal yang terbilang agresif, yakni rencana […]

  • PERJALANAN MENCARI KEADILAN: KETIKA HIDUP TIDAK BERJALAN SEPERTI YANG DIHARAPKAN

    PERJALANAN MENCARI KEADILAN: KETIKA HIDUP TIDAK BERJALAN SEPERTI YANG DIHARAPKAN

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • 0Komentar

    Ada masa dalam kehidupan ketika seseorang tidak lagi bertanya mengapa hidup begitu sulit, tetapi mulai bertanya sesuatu yang lebih dalam: mengapa saya harus mengalami semua ini? Pertanyaan itu mungkin tidak mudah dijawab. Sebab ada pengalaman dalam hidup yang tidak cukup dijelaskan hanya dengan kata-kata. Ada keadaan ketika seseorang sudah berusaha, tetapi hasil yang diperoleh tidak […]

  • Di Balik Achmad Bakrie Award: Haedar Nashir Ungkap Filosofi “Jalan Sunyi” Muhammadiyah

    Di Balik Achmad Bakrie Award: Haedar Nashir Ungkap Filosofi “Jalan Sunyi” Muhammadiyah

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA, Linidaily.id – Di tengah hingar-bingar dunia publik yang kerap mengagungkan visibilitas, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir memilih untuk tetap setia pada apa yang ia sebut sebagai “jalan sunyi”. Penerimaan Penghargaan Achmad Bakrie XXII 2026 Bidang Pemikiran Sosial bukan sekadar validasi personal bagi Haedar, melainkan sebuah pengakuan terhadap ribuan kerja sosial yang […]

  • Kolaborasi Warga, Pemerintah Desa dan PT. BMI Atasi Karhutla Desa Todoli

    Kolaborasi Warga, Pemerintah Desa dan PT. BMI Atasi Karhutla Desa Todoli

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
    • 0Komentar

    Taliabu – Linidaily.id, Kebakaran Hutan dan Lahan yang melanda Desa Todoli kurang lebih hampir sebulan, terus meluas hingga saat ini. Berdasarkan pantauan dan Wawancara sejumlah pihak, upaya pemadaman kebakaran terus dilakukan disejumlah titik. Antara lain, Air pala, Air Hudo, Dusun Sagu, Tambona serta dekat pemukiman warga Desa Todoli. Upaya pemadaman kebakaran yang dilakukan warga dilakukan […]

expand_less