FPPPMU: Semangat Pembentukan Maluku Utara Adalah Keadilan, Bukan Monopoli Kekuasaan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
- visibility 68
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Forum Perjuangan Pemekaran Provinsi Maluku Utara (FPPPMU) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan di Maluku Utara agar tetap berada pada koridor keadilan, transparansi, dan kepentingan publik.
Melalui dialog terbuka bertajuk “Dugaan Monopoli Proyek Daerah oleh Kerabat Gubernur”, FPPPMU memandang bahwa setiap dugaan penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan perlu dibahas secara terbuka, objektif, dan berdasarkan fakta. Dialog ini bukanlah bentuk penghakiman, melainkan bagian dari kontrol sosial yang dijamin dalam negara demokrasi, tegas Arsad Sangaji (Ketua FPPPMU)
FPPMU mengingatkan bahwa Provinsi Maluku Utara lahir bukan sekadar karena kebutuhan administratif, tetapi karena adanya semangat perjuangan untuk menghadirkan pemerataan pembangunan, keadilan wilayah, dan kesempatan yang setara bagi seluruh rakyat Maluku Utara. Oleh karena itu, setiap praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, ketidakadilan, atau kesan monopoli harus mendapat perhatian serius.
Sebagai organisasi yang lahir dari rahim perjuangan pemekaran, FPPPMU memiliki tanggung jawab moral dan historis untuk mengawal setiap kepala daerah agar menjalankan amanah rakyat secara adil, profesional, dan menjunjung tinggi prinsip good governance. Kekuasaan adalah mandat, bukan hak istimewa yang dapat diwariskan atau dipersepsikan menguntungkan kelompok tertentu.
FPPPMU menegaskan bahwa tuduhan atau dugaan harus dibuktikan melalui mekanisme yang sah dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun demikian, ruang dialog dan kritik tidak boleh dibungkam, sebab demokrasi yang sehat justru tumbuh dari keberanian masyarakat untuk bertanya dan meminta penjelasan kepada para pemegang kekuasaan.
“Kami ingin mengingatkan bahwa spirit awal pembentukan Provinsi Maluku Utara adalah keadilan. Jika hari ini muncul pertanyaan publik terkait dugaan monopoli proyek oleh kerabat kepala daerah, maka hal tersebut harus dijawab secara terbuka dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat,” demikian pernyataan FPPMU yang di sampaikan Arsad Sangaji.
Arsad, menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat, mengedepankan data dan argumentasi, serta bersama-sama memastikan bahwa pembangunan di Maluku Utara benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat, bukan kepada kepentingan segelintir pihak.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar