Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Anggaran Rp5 Miliar untuk MTQ XXXI Malut, Kegiatan Malah Digelar di Lantai Bawah Masjid – Biro Kesra Diminta Diusut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
  • visibility 62
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TERNATE – Linidaily.id. Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXI tingkat Provinsi Maluku Utara tahun 2026 yang berlangsung di Sofifi pada 21–26 Juni 2026 menuai sorotan tajam.

Pasalnya, kegiatan yang dibekali anggaran hibah sebesar Rp5 miliar justru dilaksanakan di ruang terbatas lantai bawah (basement) Masjid Raya Shaful Khairaat.

Pemilihan lokasi itu dinilai sangat tidak layak dan tidak sesuai dengan skala kegiatan yang melibatkan utusan dari seluruh kabupaten dan kota se-Maluku Utara. Acara yang seharusnya menjadi ajang memuliakan Al-Qur’an dan mempertemukan ribuan peserta, juri, serta masyarakat umum justru terhalang ruang yang sempit, terbatas, dan kurang aksesnya.

Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku Utara, Said Alkatiri, menilai kondisi ini sangat janggal dan memicu kecurigaan publik.

“Dengan anggaran sebesar Rp5 miliar, panitia seharusnya bisa menyediakan tempat yang luas, nyaman, dan terhormat. Kenapa malah cukupkan di ruang bawah tanah? Ada apa di balik pengelolaan dana sebesar itu?” tegas Said.

Ia menyoroti kinerja Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Maluku Utara selaku penanggung jawab kegiatan. Menurutnya, besaran anggaran yang berasal dari uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan secara rinci dan terbuka.

Karena itu, LIRA mendesak aparat penegak hukum dan pengawas keuangan untuk turun tangan. “Kami minta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, BPKP, dan Polda Maluku Utara segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Cari tahu ke mana saja aliran dana Rp5 miliar itu diserap,” ujarnya.

Said menegaskan, keberhasilan MTQ tidak hanya diukur dari selesainya lomba, tetapi juga dari ketepatan dan manfaat penggunaan anggaran. Ia juga meminta Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, memastikan seluruh kegiatan keagamaan direncanakan secara matang, transparan, dan tidak menyisakan tanda tanya.

“Jangan sampai dana yang seharusnya memuliakan Al-Qur’an dan umat justru dikelola secara tidak bertanggung jawab. Publik berhak mendapatkan jawaban yang jelas,” pungkasnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Krisis Gelombang Panas Global: Pelajaran Penting dari Eropa serta Dampak dan Kesiapan Indonesia di Wilayah Tropis

    Krisis Gelombang Panas Global: Pelajaran Penting dari Eropa serta Dampak dan Kesiapan Indonesia di Wilayah Tropis

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • 0Komentar

    Di tengah meluasnya krisis suhu ekstrem yang melanda berbagai benua, pengalaman pahit yang dialami Eropa menjadi cermin penting bagi seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia yang berada di kawasan iklim tropis. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) secara khusus mengeluarkan peringatan dan panduan terkait situasi ini, mengajak seluruh lapisan masyarakat serta pemangku kepentingan untuk mulai […]

  • Refleksi HUT RI ke-81: Pertumbuhan Ekonomi, Pemerataan, dan Pekerjaan Rumah Maluku Utara

    Refleksi HUT RI ke-81: Pertumbuhan Ekonomi, Pemerataan, dan Pekerjaan Rumah Maluku Utara

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • 0Komentar

    Menjelang 17 Agustus 2026, peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia semestinya tidak berhenti pada seremoni, pemasangan bendera, dan pengulangan slogan kemerdekaan. Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi, ukuran kemerdekaan ekonomi justru harus diuji melalui pertanyaan yang lebih mendasar: apakah pertumbuhan telah memperluas kesempatan hidup warga, mengurangi kesenjangan, dan membuat daerah penghasil sumber daya ikut […]

  • Akademisi Unkhair Desak Pemkab Halsel Ambil Sampel Air di Madapolo

    Akademisi Unkhair Desak Pemkab Halsel Ambil Sampel Air di Madapolo

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • 0Komentar

    Akademisi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Khairun, Dr. Muhammad Ridwan Lessy, mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera mengambil sampel air laut di pesisir Desa Madapolo, Kecamatan Obi Utara. Desakan ini muncul menyusul fenomena perubahan warna air menjadi hijau pekat yang disertai kematian ikan dan dugaan iritasi kulit pada sejumlah warga. Ridwan menilai, pengambilan sampel […]

  • Mantan Kadis Perindag Malut & Anak Buah Tersangka Korupsi

    Mantan Kadis Perindag Malut & Anak Buah Tersangka Korupsi

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • 0Komentar

    TERNATE — Linidaily.id, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Malut. Mereka adalah mantan Kepala Dinas Perindag, Yudhitya Wahab, serta Kepala Bidang Perdagangan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, Muhammad Abdul Djafar. Penetapan ini diumumkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Malut, Mhateo Matulessy, […]

  • Komisariat Persiapan FEBI Sudah Penuhi Syarat Konstitusional, Layak Disahkan Jadi Komisariat Penuh

    Komisariat Persiapan FEBI Sudah Penuhi Syarat Konstitusional, Layak Disahkan Jadi Komisariat Penuh

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • 0Komentar

    Komisariat Persiapan (FEBI) hari ini berada dalam posisi yang sudah sangat layak untuk naik status menjadi Komisariat Penuh. Seluruh syarat konstitusional yang diatur HMI untuk peningkatan status ini bukan hanya terpenuhi, melainkan terlampaui jauh. Fakta ini semestinya menjadi dasar yang cukup kuat bagi Pengurus HMI Cabang Ternate untuk segera memproses pengesahannya. Pada Pasal 46 ayat […]

  • KDEKS Maluku Utara Lakukan  Kajian Pembangunan Ekonomi Syariah ke Lima Kabupaten/Kota

    KDEKS Maluku Utara Lakukan Kajian Pembangunan Ekonomi Syariah ke Lima Kabupaten/Kota

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • 0Komentar

    TERNATE — Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Maluku melakukan Kajian Pembangunan Ekonomi Syariah sekaligus penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Ekonomi Syariah Provinsi Maluku Utara. Setelah sebelumnya dimulai di tiga daerah, kegiatan pengumpulan data dan pemetaan potensi kini telah mencakup lima wilayah, yaitu Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Tengah, Kota Ternate, Kabupaten Halmahera […]

expand_less