Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

60 Hari Menanti Keadilan: Pembunuhan Ali Daud Belum Terpecahkan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
  • visibility 115
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Linidaily.id – Genap sudah 60 hari atau dua bulan berlalu sejak ditemukannya jasad Ali Daud (63 tahun), mantan Kepala Desa Bobane Jaya sekaligus tokoh agama yang sangat disegani masyarakat.

Namun hingga hari ini, aparat keamanan belum juga mampu mengungkap siapa pelaku serta apa motif di balik pembunuhan keji tersebut.

Lambatnya penanganan dan ketiadaan kejelasan informasi ini membuat kekecewaan masyarakat memuncak, hingga warga dengan tegas mengancam akan menutup akses jalan utama dan menghentikan seluruh kegiatan pembangunan jika tuntutan keadilan mereka terus diabaikan.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis, 2 April 2026. Saat itu, warga menemukan jenazah Ali Daud tergeletak di kawasan perkebunan yang menjadi batas wilayah antara Desa Sibenpopo dan Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat.

Korban ditemukan dalam kondisi penuh luka akibat senjata tajam, membuktikan bahwa ia adalah korban pembunuhan, bukan meninggal secara wajar. Penemuan seketika itu juga memicu kemarahan besar warga Banemo dan Bobane Jaya, yang kemudian meledak menjadi bentrokan massal antara dua kelompok warga dari desa yang bertetangga namun telah lama bersengketa soal batas wilayah.

Akibat bentrokan yang terjadi sehari setelah penemuan jenazah, satu nyawa lagi melayang, puluhan rumah dibakar dan dirusak, serta menimbulkan kerugian materi yang tak sedikit. Aparat keamanan saat itu terpaksa mengerahkan lebih dari 250 personel gabungan TNI dan Polri untuk memisahkan kedua kelompok serta memulihkan ketertiban.

Pihak kepolisian kala itu menegaskan peristiwa ini murni tindak pidana pembunuhan dan bukan merupakan konflik antar-umat beragama atau berdasar unsur SARA, serta berjanji akan segera menuntaskan kasus ini demi rasa aman masyarakat.

Namun janji tersebut kini terbukti hanya manis di awal. Sudah dua bulan waktu berlalu, namun belum ada nama tersangka yang dipublikasikan. Belum ada satu pun penangkapan yang dilakukan, dan belum ada kejelasan hasil penyelidikan yang disampaikan kepada publik.

Situasi ini semakin diperparah dengan keluhan warga yang menilai aparat sangat lambat merespons, jarang turun langsung ke lokasi kejadian, serta justru mempersulit proses hukum.

Warga dipaksa menempuh perjalanan jauh hingga ke Kantor Kepolisian Daerah di Sofifi untuk dimintai keterangan—jarak yang sangat jauh, memakan biaya besar, dan menyulitkan kehidupan warga desa.

“Sudah 60 hari kami menunggu, tapi tak ada hasil. Warga berkebun saja takut, rasa aman hilang, pelaku tak juga ditangkap. Apakah keadilan harus dibeli dengan biaya mahal ke Sofifi? Atau memang kasus ini sengaja dibiarkan gelap dan digantung begitu saja?” ujar salah satu perwakilan warga dengan nada kesal dan kecewa.

Warga menilai, lambannya penanganan ini seolah menjadi bukti nyata ketidakberdayaan atau ketidaksungguhan aparat di lapangan. Masalah sengketa batas wilayah yang sudah lama menjadi luka menganga antara Desa Sibenpopo dan Banemo, kini bertambah parah dengan luka baru yang lebih dalam akibat kematian Ali Daud.

Menghadapi situasi yang semakin memanas, warga menyampaikan tiga tuntutan utama yang harus segera dipenuhi: Pertama, segera menangkap dan mengadili pelaku pembunuhan agar keadilan terpenuhi. Kedua, menjamin keamanan penuh bagi warga saat beraktivitas di kebun maupun ladang agar rasa aman kembali pulih. Ketiga, memproses perkara ini di tingkat wilayah atau Polres setempat tanpa harus membebani warga dengan perjalanan jauh ke ibu kota provinsi.

Warga menegaskan, jika tuntutan ini tidak segera dipenuhi dan kasus terus digantung tanpa kejelasan, mereka tidak akan tinggal diam. Langkah tegas telah disiapkan: menutup akses jalan utama yang menghubungkan wilayah ini ke daerah lain serta menghentikan seluruh kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang berlangsung di wilayah Halmahera Tengah. Bagi mereka, tanpa keadilan, pembangunan pun tak memiliki arti apa pun.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi terbaru mengenai progres penyelidikan setelah dua bulan berlalu. Masyarakat pun kini hanya bisa menunggu dengan rasa waspada, penuh ketidakpastian, dan rasa keadilan yang perlahan terkikis. Keadilan bagi Ali Daud dan ketenangan bagi masyarakat Patani Barat, kini menjadi ujian berat bagi kinerja aparat keamanan di Maluku Utara.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Jual Beli IUP Haltim LKBHMI Cabang Ternate Desak Kejati Bongkar hingga Tuntas

    Dugaan Jual Beli IUP Haltim LKBHMI Cabang Ternate Desak Kejati Bongkar hingga Tuntas

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • 0Komentar

    HALMAHERA TIMUR – Dugaan praktik jual beli Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Halmahera Timur kembali menyita perhatian publik. Persoalan yang sebelumnya dianggap sebatas polemik perizinan kini mulai dipandang sebagai persoalan serius yang menyentuh aspek tata kelola pemerintahan, pengelolaan sumber daya alam, hingga dugaan tindak pidana korupsi. Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang […]

  • KDEKS Maluku Utara Lakukan  Kajian Pembangunan Ekonomi Syariah ke Lima Kabupaten/Kota

    KDEKS Maluku Utara Lakukan Kajian Pembangunan Ekonomi Syariah ke Lima Kabupaten/Kota

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • 0Komentar

    TERNATE — Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Maluku melakukan Kajian Pembangunan Ekonomi Syariah sekaligus penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Ekonomi Syariah Provinsi Maluku Utara. Setelah sebelumnya dimulai di tiga daerah, kegiatan pengumpulan data dan pemetaan potensi kini telah mencakup lima wilayah, yaitu Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Tengah, Kota Ternate, Kabupaten Halmahera […]

  • BK DPRD Ternate Nyatakan Tuduhan Nurjaya terhadap Anggota Komisi III Tak Terbukti

    BK DPRD Ternate Nyatakan Tuduhan Nurjaya terhadap Anggota Komisi III Tak Terbukti

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • 0Komentar

    Badan Kehormatan DPRD Kota Ternate menyatakan anggota DPRD Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik setelah dinilai berulang kali menyampaikan tuduhan terhadap anggota Komisi III tanpa dukungan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Putusan tersebut dibacakan Ketua BK DPRD Kota Ternate, Mochtar Bian, di Ruang Sidang BK Lantai II Kantor DPRD Ternate, Jumat (7/8/2026). Pembacaan keputusan dihadiri Wakil […]

  • KPK Soroti Tata Kelola BPBJ Malut di Bawah Kepemimpinan Hairil Hukum

    KPK Soroti Tata Kelola BPBJ Malut di Bawah Kepemimpinan Hairil Hukum

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyoroti ketat kinerja Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara yang saat ini dipimpin oleh Hairil Hukum. Lembaga antirasuah tersebut mengidentifikasi sejumlah celah kerawanan dalam mekanisme pengadaan yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Peringatan keras ini disampaikan langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli […]

  • OpenClaw Resmi Luncurkan Aplikasi Mobile, Bawa Kemampuan Agen AI Otonom ke Genggaman Tangan

    OpenClaw Resmi Luncurkan Aplikasi Mobile, Bawa Kemampuan Agen AI Otonom ke Genggaman Tangan

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA, Linidaily.id – Platform kecerdasan buatan sumber terbuka OpenClaw kini resmi hadir dalam bentuk aplikasi yang dapat diunduh untuk perangkat Android maupun iOS. Peluncuran ini memungkinkan pengguna menjalankan agen AI secara langsung melalui ponsel pintar, sehingga beragam tugas otomatis dapat diselesaikan kapan saja dan di mana saja tanpa harus bergantung pada komputer. Informasi ini disampaikan […]

  • FPPPMU: Semangat Pembentukan Maluku Utara Adalah Keadilan, Bukan Monopoli Kekuasaan

    FPPPMU: Semangat Pembentukan Maluku Utara Adalah Keadilan, Bukan Monopoli Kekuasaan

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • 0Komentar

    Forum Perjuangan Pemekaran Provinsi Maluku Utara (FPPPMU) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan di Maluku Utara agar tetap berada pada koridor keadilan, transparansi, dan kepentingan publik. Melalui dialog terbuka bertajuk “Dugaan Monopoli Proyek Daerah oleh Kerabat Gubernur”, FPPPMU memandang bahwa setiap dugaan penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan perlu dibahas secara terbuka, objektif, […]

expand_less