Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Perempuan, Vape, Dan Ilusi Emansipasi: Ketika Kesetaraan Dimanipulasi Oleh Sistem Kapitalisme

  • account_circle M. Ilham Almadani
  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Di sudut kafe dan area perkotaan hari ini, fenomena perempuan yang memegang rokok batangan atau mengembuskan asap pekat dari vape (rokok elektrik) bukan lagi hal yang asing. Survei Kesehatan Indonesia (SKI) dari Kementerian Kesehatan RI mencatat temuan bahwa proporsi perempuan yang mengonsumsi rokok elektrik menunjukkan pertumbuhan yang sangat cepat. Berdasarkan data pada kelompok perempuan usia muda dari (15—29) berstatus mahasiswi atau pekerja muda, berpendidikan menengah atas, dan berdomisili di wilayah perkotaan (urban). Namun, ada sebuah paradoks sosial yang tidak pernah selesai di meja tongkrongan: mengapa laki-laki yang merokok dianggap biasa, sementara perempuan yang melakukan hal serupa langsung dihujani tatapan sinis dan label negatif? Mengapa rokok selalu dilekatkan pada gender tertentu?

Akar dari pelabelan ini tidak tumbuh secara alami, melainkan dirawat oleh sejarah panjang kapitalisme. Melalui branding kapitalisme selama beberapa dekade, iklan secara masif menghegemoni sebuah komoditas (rokok) dengan citra sebagai ciri khas pria sejati; ketangguhan, kejantanan, keberanian, dan kebebasan. Upaya industri yang terstruktur ini berhasil menancapkan rokok ke dalam alam bawah sadar kolektif sebagai simbol kejantanan sekaligus gerbang menuju pendewasaan pria. Konsekuensinya, ruang publik memaklumi kepulan asap yang keluar dari mulut laki-laki sebagai validasi dari maskulinitas mereka.

Namun di lain hal, ketika yang menggunakan rokok ialah perempuan, mereka dilabeli perempuan tak bermoral, pergaulan yang tidak sehat, perempuan kotor, dan sebagainya. Dalam sistem patriarki perempuan selalu dituntut sebagai sosok yang suci, patuh, dan ayu, yang dalam patriarki jika mereka lepas dari dalam sipil keterikatan itu bahwa mereka telah melanggar kodrat feminitas. Tubuh dan perilaku perempuan di ruang publik tidak pernah menjadi milik mereka sendiri, melainkan selalu berada dalam pengawal moral masyarakat yang bias gender.

Jika mengacu pada sejarah perkembangan masuknya patriarki dan kapitalisme, pada abad ke-19 di masa kolonial, penjajah membawa konsep patriarki yang membagi realitas menjadi dua ruang. Pertama, ruang publik yang maskulin di mana lelaki mempunyai otoritas penuh terhadap realitas sosial dan akses ekonomi. Kedua, ruang domestik yang feminin yang mendomestifikasi perempuan ke ranah privatisasi sebagai pengurus rumah tangga yang suci. Karena merokok adalah aktivitas yang lahir di ruang publik, maka tindakan perempuan merokok hari ini adalah bentuk pembangkangan terhadap batas-batas konstruksi patriarki.

Sebetulnya, kita tidak boleh melihat kesetaraan lewat konsumsi sebuah komoditas karena itu sangat berlainan. Namun, kapitalisme sengaja memanfaatkan pembagian ruang tersebut untuk memolarisasi sebagian perempuan menjadi konsumtif karena “tak ingin kalah saing oleh lelaki” demi memajukan produk pasar. Di sinilah kapitalisme patriarkal bekerja menjinakkan perempuan lewat komodifikasi identitas pria. Mereka mengeksploitasi hasrat perempuan untuk tampil berdaya dengan cara menjual candu yang dikemas sebagai simbol kebebasan semu.

Industri rokok sekarang pun telah beralih ke vape atau pod sebagai komoditas baru untuk mengkonstruksi kaum perempuan. Apalagi bentuk eksploitasi lewat varian rasa yang begitu manis dan dingin diperuntukkan bagi konsumen remaja dan perempuan muda, agar terlarut pada kecanduan tanpa hambatan bau kretek yang begitu menyengat. Dan kapitalisme juga menjadikan influencer (pemengaruh) sebagai alat mempromosikan produk dengan menciptakan ilusi bahwa vape adalah pelengkap gaya hidup yang aman dan bebas stigma.

Pada akhirnya, tatapan sinis terhadap perempuan merokok bukanlah wujud kepedulian sejati atas kesehatan publik, melainkan bentuk kecemasan patriarki yang ketakutan kehilangan kontrol atas otoritas tubuh perempuan. Namun di sisi lain, perempuan juga harus jeli melihat bahwa merokok atau mengisap vape demi terlihat “setara” atau “berdaya” di meja tongkrongan hanyalah ilusi emansipasi yang ditawarkan oleh pasar. Kesetaraan sejati bagi perempuan tidak akan pernah ditemukan dalam silinder tembakau atau gawai nikotin, melainkan pada kedaulatan penuh atas tubuh dan pikiran yang merdeka. Entah itu baik dari kungkungan moralitas patriarki maupun jerat konsumerisme kapitalisme.

  • Penulis: M. Ilham Almadani

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catatan Refleksi HUT ke-23 Halmahera Timur: Antara Identitas Budaya, Hiburan, dan Realitas Pembangunan

    Catatan Refleksi HUT ke-23 Halmahera Timur: Antara Identitas Budaya, Hiburan, dan Realitas Pembangunan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • 0Komentar

    Peringatan Hari Ulang Tahun ke-23 Halmahera Timur memunculkan beragam pandangan kritis terkait arah kebijakan dan identitas daerah. Dari sisi kebudayaan, marwah dan jati diri Halmahera Timur dirasakan semakin memudar. Sepanjang sejarahnya, daerah ini dikenal sebagai wilayah para Kapita (pemimpin/leluhur) yang hidup di atas falsafah: ngaku re rasai, budi re bahasa, sopan re hormat, serta memiliki […]

  • Utang DBH Belum Lunas, Pemprov Maluku Utara Malah Ajukan Pinjaman Rp 1 Triliun

    Utang DBH Belum Lunas, Pemprov Maluku Utara Malah Ajukan Pinjaman Rp 1 Triliun

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • 0Komentar

    Beredarnya surat resmi dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara Nomor :  900.1/2938/SETDA, perihal Penyampaian Usulan Pinjaman Daerah Provinsi Maluku Utara kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kini tengah menjadi pusat perhatian publik. Surat yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara tersebut memuat langkah fiskal yang terbilang agresif, yakni rencana […]

  • Pemprov Maluku Utara Siapkan Opsi Pemotongan TPP ASN 2027 Akibat Tekanan Fiskal

    Pemprov Maluku Utara Siapkan Opsi Pemotongan TPP ASN 2027 Akibat Tekanan Fiskal

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Maluku Utara tengah menyusun langkah antisipatif untuk menghadapi penurunan kapasitas anggaran daerah, salah satunya melalui rencana pengurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2027. Kebijakan ini muncul sebagai respons atas berkurangnya aliran dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak langsung pada kondisi fiskal daerah. Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin […]

  • Pindah Markas ke Semarang Didukung Pemprov Jateng, Malut United Evakuasi Bus Tim

    Pindah Markas ke Semarang Didukung Pemprov Jateng, Malut United Evakuasi Bus Tim

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • 0Komentar

    TERNATE, Linidaily.id Rencana pemindahan markas tim sepak bola Malut United dari Kota Ternate, Maluku Utara menuju Kota Semarang, Jawa Tengah kian terlihat nyata dalam beberapa hari terakhir. Di satu sisi, langkah ini telah mendapatkan dukungan resmi dari pemerintah setempat di Jawa Tengah, namun di sisi lain, sikap manajemen yang belum memberikan penjelasan rinci justru memicu […]

  • Trash Hero Ternate Gandeng WIA Al-Khairaat Edukasi Pengurangan Sampah Rumah Tangga dalam Kegiatan  Chapter Family Meeting Trash Hero Ternate

    Trash Hero Ternate Gandeng WIA Al-Khairaat Edukasi Pengurangan Sampah Rumah Tangga dalam Kegiatan  Chapter Family Meeting Trash Hero Ternate

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • 1Komentar

    TERNATE – Trash Hero Ternate menggelar kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah bersama Wanita Islam Al-Khairaat (WIA) di Aula Pondok Pesantren Alkhairaat Kalumpang, Kota Ternate, Ahad (17/5). Kegiatan ini dihadiri sekitar 40 peserta dari WIA dan delapan relawan Trash Hero Ternate. Kegiatan bertajuk “Chapter Family Meeting Trash Hero Ternate Melibatkan WIA” tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya […]

  • Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Galian C Arifin Malagapi di Kali Oba Disorot Warga

    Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Galian C Arifin Malagapi di Kali Oba Disorot Warga

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • 0Komentar

    Aktivitas penambangan batuan di Kali Oba Jembatan Satu, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, diduga masih terus dilakukan oleh pengusaha galian C, Arifin Malagapi, meski belum mengantongi izin resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui sistem OSS RBA. Selain dugaan penambangan tanpa izin, Arifin juga disebut membangun sarana pendukung usaha berupa mess […]

expand_less