Toilet
- account_circle Syarifuddin Usman
- calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
- visibility 93
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Beberapa hari terakhir, warga Kota Ternate dikejutkan dengan fakta memprihatinkan yang diungkap para siswa sendiri. Di sebuah sekolah yang menampung ratusan pelajar, toilet yang tersedia nyaris tak layak pakai. Hanya satu unit toilet yang berfungsi, itupun dalam kondisi kotor, berbau tak sedap, dan tanpa perawatan memadai. Ratusan siswa harus bergantian, menahan kebutuhan fisiologis hanya karena fasilitas paling dasar ini diabaikan.
Ironisnya, kondisi seperti ini tak hanya terjadi di lingkungan pendidikan (termasuk Kampus) Di hampir seluruh kantor pemerintahan — baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Maluku Utara — fasilitas sanitasi ini seolah menjadi urusan yang paling ditunda, paling diabaikan, dan paling tidak diprioritaskan. Padahal, toilet bukan sekadar tempat buang air. Ia adalah cermin peradaban, ukuran kepedulian terhadap martabat manusia, serta indikator nyata tata kelola yang beradab.
Standar yang Ada, Namun Terlupakan
Negara sesungguhnya telah menetapkan aturan yang sangat jelas. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 048/H/KU/2023 tentang Petunjuk Teknis Standar Sarana Prasarana, ditegaskan bahwa toilet harus tersedia memadai, terpisah jenis kelamin, bersih, dilengkapi air bersih, dan jumlahnya disesuaikan dengan jumlah warga sekolah . Untuk jenjang SMP dan SMA, standar minimalnya adalah 1 unit toilet untuk setiap 40 siswa laki-laki dan 1 unit untuk setiap 30 siswa perempuan . Artinya, sekolah dengan ratusan siswa semestinya memiliki puluhan unit toilet, bukan satu atau dua yang rusak.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 14 ayat (1) pun menegaskan bahwa setiap orang berhak atas lingkungan yang sehat, aman, dan higienis. Ini termasuk akses terhadap fasilitas sanitasi yang layak . Di lingkungan kerja pemerintahan, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja secara tegas mewajibkan penyediaan toilet yang higienis, cukup jumlahnya, dan terawat baik bagi seluruh pegawai maupun pengunjung.
Namun di Ternate — dan hampir di seluruh Maluku Utara — peraturan-peraturan ini seolah hanya tertulis di atas kertas. Banyak ditemukan kloset tersumbat dibiarkan, lampu mati berbulan-bulan, dan fasilitas rusak tanpa perbaikan, padahal anggaran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang dikelola sekolah tersebut mencapai miliaran rupiah.
Dampak yang Diabaikan
Konsekuensi dari pengabaian ini bukan sekadar tak nyaman. Toilet yang tidak layak adalah sarana penularan penyakit. Diare, infeksi saluran kemih, hingga gangguan kulit dapat menyebar cepat di lingkungan sekolah dan kantor yang sanitasi buruk . Bagi siswi perempuan, akses toilet yang memadai bahkan berkaitan langsung dengan kehadiran di sekolah saat masa haid. Kurangnya fasilitas yang layak terbukti menurunkan partisipasi perempuan dalam pendidikan maupun dunia kerja.
Di lingkungan pemerintahan, toilet yang kotor dan rusak berbicara lebih jujur daripada pidato manapun. Ketika masyarakat datang mengurus haknya ke kantor bupati, dinas, atau kecamatan, dan mereka tidak menemukan satu pun toilet yang layak, kepercayaan terhadap pemerintahan ikut terkikis. Fasilitas dasar yang diabaikan mencerminkan kepemimpinan yang tidak peduli — jika urusan paling kecil dan paling mendesak ini diabaikan, bagaimana rakyat bisa percaya urusan besar akan ditangani dengan baik?
Toilet Sebagai Cermin Martabat
Pembangunan sering diukur dari gedung tinggi, jalan lebar, atau anggaran besar. Namun pembangunan sejati diukur dari bagaimana masyarakat diperlakukan dalam kebutuhan paling dasarnya. Toilet bukan kemewahan — ia adalah hak asasi manusia yang diakui dunia, termasuk dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) ke-6: menjamin ketersediaan dan pengelolaan air bersih serta sanitasi yang layak bagi semua orang.
Sudah saatnya para pemimpin di Maluku Utara mengubah cara pandang: perbaikan toilet bukan urusan sepele, bukan pekerjaan yang dikerjakan sambil lalu. Ia adalah investasi kesehatan, penghormatan terhadap martabat manusia, dan syarat mutlak pelayanan publik yang beradab. Jika anggaran miliaran rupiah dapat dicairkan untuk perjalanan dinas, rapat, dan kegiatan seremonial, mengapa dana untuk menjaga kebersihan dan kelayakan toilet selalu terlupakan?
Kita bisa memulaimya dari yang paling sederhana: pastikan setiap sekolah punya toilet cukup, bersih, berair setiap hari. Pastikan setiap kantor pemerintahan layak digunakan oleh siapa saja yang datang. Karena sebuah daerah yang membanggakan diri beradab, tidak akan membiarkan warganya menahan hajat hidup hanya karena fasilitas paling dasar tak diperhatikan.
Masih untung kita terbantu dengan fasilitas Toilet dari gerai minimarket yang tersebar sehingga bisa numpang buang hajat.
Toilet yang layak bukan tanda kemewahan — ia adalah bukti bahwa kita benar-benar beradab.
- Penulis: Syarifuddin Usman

Saat ini belum ada komentar