Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

Wali Kota Tidore Tegas: Tidak Akan Biarkan PPPK dan Pegawai Paruh Waktu Dirumahkan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
  • visibility 75
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TIDORE, Linidaily.id Di tengah tekanan berat kondisi keuangan daerah akibat pemangkasan dana transfer pusat, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen secara tegas menyatakan akan membela dan menjamin keberlanjutan kerja seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta pegawai paruh waktu di lingkungan pemerintah daerah. Ia menegaskan menolak keras langkah merumahkan atau memutus hubungan kerja mereka demi alasan efisiensi anggaran.

Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan terhadap situasi fiskal yang sulit dialami Tidore Kepulauan. Pemerintah pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk wilayah ini sebesar lebih dari Rp300 miliar pada tahun 2026, sehingga proyeksi APBD turun drastis dari Rp1,1 triliun menjadi hanya sekitar Rp797,1 miliar. Bahkan alokasi khusus gaji PPPK yang sebelumnya tercatat Rp38,3 miliar pada 2025 kini terancam nol rupiah, sementara insentif fiskal juga lenyap sepenuhnya.

Posisi Strategis yang Tak TergantikanWali Kota menyadari bahwa keberadaan sekitar 1.000 PPPK dan 845 tenaga paruh waktu sangat vital menjaga kelancaran pelayanan publik di berbagai sektor mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan administrasi masyarakat.

“Kami menghadapi ujian yang sangat berat di awal kepemimpinan ini, namun pengorbanan tidak boleh jatuh kepada mereka yang telah berdedikasi melayani. PPPK dan pegawai paruh waktu adalah tulang punggung operasional birokrasi di lapangan. Kami tidak akan biarkan mereka dikorbankan begitu saja,” tegas Muhammad Sinen.

Selaras Kebijakan Pusat

Sikap ini sejalan dengan arahan resmi Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri yang menegaskan: PPPK maupun tenaga yang telah diangkat dari penataan honorer tidak boleh diberhentikan hanya karena keterbatasan anggaran atau aturan batas belanja pegawai maksimal 30 persen APBD.

Kepala daerah diimbangi mencari solusi lain seperti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja operasional, serta menunda kegiatan pembangunan yang tidak mendesak—bukan memotong hak tenaga kerja.

Cari Jalan Keluar Terbaik

Pemerintah Kota Tidore kini sedang menyusun langkah konkret: mulai dari menata ulang prioritas pengeluaran, mengajukan relaksasi ketentuan belanja pegawai ke pusat, hingga berkoordinasi dengan komisi terkait agar alokasi pendukung hak-hak mereka tetap terpenuhi.

Meskipun situasi keuangan menuntut kehati-hatian, Wali Kota berjanji akan berjuang semaksimal mungkin agar seluruh tenaga kerja tetap mendapatkan haknya dengan layak dan dapat bekerja dengan tenang demi kemajuan daerah.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebudayaan sebagai Tonggak Peradaban

    Kebudayaan sebagai Tonggak Peradaban

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • 0Komentar

    Kebudayaan merupakan salah satu unsur penting dalam kehidupan manusia karena menjadi dasar terbentuknya identitas, nilai, dan cara hidup suatu masyarakat. Kebudayaan tidak hanya berkaitan dengan kesenian, bahasa, pakaian, atau tradisi, tetapi juga mencakup pengetahuan, norma, kepercayaan, adat istiadat, serta kebiasaan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Melalui kebudayaan, manusia belajar memahami lingkungan, membangun […]

  • Aksi AMPP–Togammoloka di Ternate Tolak Pinjaman Daerah Rp1 Triliun

    Aksi AMPP–Togammoloka di Ternate Tolak Pinjaman Daerah Rp1 Triliun

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • 0Komentar

    Gelombang penolakan terhadap rencana pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara mencuat melalui aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Masyarakat Pengawas Pemerintahan (AMPP)–Togammoloka di Kota Ternate, Rabu (22/7/2026). Sejumlah titik menjadi lokasi aksi, dengan konsentrasi massa terpusat di depan Hotel Bela, kawasan Jati. Ketua Umum AMPP–Togammoloka, M. Iram Galela, menjelaskan bahwa aksi tersebut […]

  • Gerakan Pemuda Marhaenis Malut Aksi di KPK: Sekda Haltim Diduga Terlibat Tambang Nikel Ilegal, Ada Bukti Rekaman dan Foto Transaksi

    Gerakan Pemuda Marhaenis Malut Aksi di KPK: Sekda Haltim Diduga Terlibat Tambang Nikel Ilegal, Ada Bukti Rekaman dan Foto Transaksi

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA, Linidaily id, Gerakan Pemuda Marhaenis Provinsi Maluku Utara (GPM Malut) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jalan Persada Kuningan, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin, 3 Agustus 2026. Berlangsung pukul 12.35 hingga 12.55 WIB, aksi yang dipimpin Sartono Halek dengan membawa spanduk, poster, serta alat pengeras suara […]

  • Habiskan Rp7,8 Miliar, Tim Optimalisasi PAD Maluku Utara Dinilai Tidak Efektif oleh BPK

    Habiskan Rp7,8 Miliar, Tim Optimalisasi PAD Maluku Utara Dinilai Tidak Efektif oleh BPK

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • 0Komentar

    SOFIFI, Linidaily– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara menemukan bahwa Tim Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Maluku Utara tidak berjalan efektif meski telah menghabiskan anggaran honorarium sebesar Rp7,8 miliar selama dua tahun terakhir. Temuan ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga […]

  • Usulan Pinjaman Rp1 Triliun Maluku Utara: Solusi Pembangunan atau Jebakan Fiskal?

    Usulan Pinjaman Rp1 Triliun Maluku Utara: Solusi Pembangunan atau Jebakan Fiskal?

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • 0Komentar

    SOFIFI, LiniDaily.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara secara resmi mengajukan usulan pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dana ini rencananya akan digunakan untuk membiayai percepatan pembangunan infrastruktur strategis periode 2026–2029. Namun, pengajuan ini memicu perdebatan publik karena dilakukan di tengah beban utang sebelumnya yang belum lunas dan tertahannya Dana […]

  • Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana; Nanik Sudaryati Deyang Ganti Posisi

    Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana; Nanik Sudaryati Deyang Ganti Posisi

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). “Pada hari ini Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam. Dadan tak sendiri, Prabowo […]

expand_less