Penganiayaan
Penundaan Penanganan Perkara Penganiayaan Anak di Polsek Pulau Makian Inprosedural
- calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
- 0Komentar
Hukum pidana dibangun di atas satu fondasi yang tidak dapat ditawar: negara wajib hadir memberikan perlindungan kepada setiap warga negara, terlebih kepada anak yang menjadi korban tindak pidana. Ketika perlindungan itu tertunda, yang sesungguhnya sedang mengalami kemunduran bukan hanya nasib satu perkara, melainkan wibawa negara sebagai penjamin keadilan. Dalam konteks inilah penanganan dugaan tindak pidana […]
