Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

Tim Gabungan Gelar Penggeledahan di Cafe de’CLAN Signature, Dokumen dan Barang Bukti Diamankan Terkait Dugaan Korupsi Besar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • visibility 79
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Linidaily.id Kegiatan penggeledahan besar-besaran dilakukan oleh tim gabungan Komando Tugas Penindakan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di lokasi usaha Cafe de’CLAN Signature, yang beralamat di Jalan Cipete Raya Nomor 63, RT 06/RW 04, Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Operasi tersebut berlangsung selama lebih dari 10 jam, mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 21.30 WIB pada hari Rabu, 8 Juli 2026, dan dipimpin langsung oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono.

Rangkaian Kegiatan Penggeledahan yang Terpantau di Lokasi

Berdasarkan catatan rinci di lapangan, proses operasi dimulai tepat pukul 11.00 WIB, ketika sekitar 15 orang penyidik dari Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tiba di lokasi. Kedatangan tim penyidik didukung oleh kekuatan pengamanan yang cukup besar, yaitu satu pleton pasukan Brimob, satu unit SSK Dalmas Polri, dua unit kendaraan taktis, serta satu unit bus petugas.

Sekitar pukul 13.00 WIB, suasana kembali berubah ketika tujuh personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang mengenakan seragam lengkap dengan baret biru tiba di lokasi, disertai dua orang petugas dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kehadiran personel militer tersebut tidak berlangsung lama, karena tepat pukul 15.00 WIB seluruh anggota TNI terlihat meninggalkan lokasi penggeledahan.

Proses pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti terus berlanjut hingga menjelang malam. Pukul 20.05 WIB, tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terlihat meninggalkan lokasi dengan membawa sejumlah kotak besar yang berisi dokumen dan berkas-berkas penting untuk keperluan proses penyidikan.

Hanya berselang waktu singkat, pukul 20.30 WIB, satu unit kendaraan Toyota Hiace keluar dari lokasi penggeledahan. Kendaraan tersebut diketahui mengangkut barang bukti berupa empat buah koper yang langsung dibawa menuju markas Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pukul 21.00 WIB, seluruh anggota tim penyidik dari Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akhirnya meninggalkan lokasi setelah menyatakan proses penggeledahan selesai dilaksanakan. Tiga puluh menit kemudian, tepat pukul 21.30 WIB, situasi di sekitar kawasan Cafe de’CLAN Signature terpantau sudah aman, sepi, dan kondusif seperti sedia kala.

Barang Bukti yang Diamankan dan Saksi yang Diperiksa

Dari pelaksanaan penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti, antara lain sejumlah dokumen yang disimpan dalam beberapa kotak, empat buah koper yang diduga berisi materi terkait perkara, serta berkas-berkas administrasi penting lainnya.

Selain mengamankan barang bukti, penyidik juga menahan sementara tiga orang karyawan dari Cafe de’CLAN Signature untuk dimintai keterangan lebih lanjut sebagai saksi. Ketiga orang tersebut terdiri dari dua orang supervisor dan satu orang leader atau kepala tim di tempat usaha tersebut.

Konteks Perkara dan Informasi Tambahan

Penggeledahan ini diketahui merupakan bagian dari rangkaian proses penyidikan gabungan yang sedang berjalan terhadap dugaan pelanggaran hukum berat, yaitu tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyelidikan ini berkaitan erat dengan sejumlah perkara besar yang sedang ditangani pihak berwenang, di antaranya dugaan korupsi dalam tata kelola batu bara di lingkungan PLN, kasus dugaan korupsi di PT Asabri, serta penyimpangan yang terjadi di lingkungan Krakatau Steel.

Terkait kehadiran personel TNI di lokasi pada siang hari, sementara ini berkembang informasi bahwa keberadaan mereka hanya bertugas melaksanakan pengamanan terhadap pejabat Kejaksaan Agung yang hadir di lokasi, dan bukan merupakan bagian dari tim penyidik yang melakukan penggeledahan. Namun demikian, informasi ini belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak berwenang dan masih memerlukan penjelasan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, tim penyidik juga diduga menemukan sejumlah uang tunai dalam mata uang asing, meliputi Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD), selain berbagai dokumen yang diamankan. Hingga berita ini disusun, jumlah dan nilai nominal keseluruhan uang yang ditemukan masih dalam proses penghitungan dan verifikasi ketat oleh penyidik, sehingga angka pastinya belum dapat diumumkan kepada publik.

Sepanjang proses penggeledahan berlangsung dari pagi hingga malam, tidak terlihat gangguan berarti. Seluruh kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif berkat pengamanan ketat yang disiapkan oleh aparat kepolisian di lokasi.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Untuk Indonesia, Saya lillahî ta’āla

    Untuk Indonesia, Saya lillahî ta’āla

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • 0Komentar

    Kata yang keluar dari mulut Prof. Lafran Pane, salah satu pendiri organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), ‘’Untuk Indonesia, saya lillahi ta’ala’’. Lafran yang lahir 5 Februari 1922, di Padang Sidempuan itu menegaskan niat ikhlasnya untuk beribadah atau berbuat kebaikan semata-mata mengharap ridha Allah SWT. Bukan karena pamrih. Lafran meninggal tanggal 25 Januari 1991, dikebumikan di […]

  • Tunggakan Pajak Capai Rp5,8 Miliar Lebih, Perusahaan Tambang Emas dan Nikel di Malut Belum Melunasi Kewajiban

    Tunggakan Pajak Capai Rp5,8 Miliar Lebih, Perusahaan Tambang Emas dan Nikel di Malut Belum Melunasi Kewajiban

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • 0Komentar

    SOFIFI – Linidaily.id Dua perusahaan pertambangan berskala besar yang beroperasi di Provinsi Maluku Utara tercatat masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang belum diselesaikan hingga kini. Total utang yang belum dibayar kedua pihak tersebut mencapai Rp5.814.108.089, berdasarkan temuan resmi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara. Perusahaan yang dimaksud […]

  • Kolaborasi Warga, Pemerintah Desa dan PT. BMI Atasi Karhutla Desa Todoli

    Kolaborasi Warga, Pemerintah Desa dan PT. BMI Atasi Karhutla Desa Todoli

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
    • 0Komentar

    Taliabu – Linidaily.id, Kebakaran Hutan dan Lahan yang melanda Desa Todoli kurang lebih hampir sebulan, terus meluas hingga saat ini. Berdasarkan pantauan dan Wawancara sejumlah pihak, upaya pemadaman kebakaran terus dilakukan disejumlah titik. Antara lain, Air pala, Air Hudo, Dusun Sagu, Tambona serta dekat pemukiman warga Desa Todoli. Upaya pemadaman kebakaran yang dilakukan warga dilakukan […]

  • Desakan Gubernur Malut Berkantor di Sofifi Menguat, Pengamat Buka Suara

    Desakan Gubernur Malut Berkantor di Sofifi Menguat, Pengamat Buka Suara

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • 0Komentar

    Desakan agar Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda lebih sering berada di Sofifi kembali mengemuka di tengah dorongan memperkuat ibu kota provinsi itu sebagai pusat pemerintahan yang sesungguhnya. Bagi sebagian kalangan, Sofifi tidak cukup hanya menjadi alamat administratif, tetapi harus hidup melalui kehadiran langsung para pejabat utamanya. Sorotan publik muncul karena ada kesan ketidakseimbangan antara kebijakan […]

  • Di Bawah Bayang-Bayang “Zona Merah”: KPK Beri Ultimatum 3 Bulan, Pemkot Ternate Dipaksa Benahi Lubang Hitam Anggaran dan PBJ

    Di Bawah Bayang-Bayang “Zona Merah”: KPK Beri Ultimatum 3 Bulan, Pemkot Ternate Dipaksa Benahi Lubang Hitam Anggaran dan PBJ

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERNATE Linidaily.id – Status Kota Ternate sebagai daerah yang berada dalam kategori “rentan korupsi” bukan lagi sekadar peringatan dini, melainkan alarm darurat yang menuntut aksi nyata. Setelah hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025 menempatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate di zona merah. Lembaga antirasuah tersebut turun langsung memberikan ultimatum tegas: lakukan […]

  • Amnesia

    Amnesia

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • 0Komentar

    Kota Ternate kembali diguncang dengan penipuan Investasi. Setelah Karapoto, muncul Zahra Berkah yang baru meletup. Namun yang paling mengagetkan bukan jumlah uang yang hilang, melainkan satu hal: seolah-olah warga Ternate melupakan pelajaran pahit masa lalu. Inilah amnesia yang sesungguhnya — amnesia kolektif. Karapoto, Luka yang Belum Sembuh Siapa yang tak ingat Karapoto? Pada 2018, PT […]

expand_less