Belajar dari NTB: Saat Nelayan, Pengawas Laut, dan Modal Bersatu dalam Satu Kelembagaan Koperasi Multi Pihak Wishfood
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
- visibility 147
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TERNATE, linidaily.id Program konservasi laut yang didanai lembaga donor kerap menghadapi masalah klasik: begitu proyek berakhir, kelompok dampingan ikut mati suri. Persoalan itulah yang coba dijawab oleh Koperasi Pemasaran Multi Pihak Wishfood Indonesia Sejahtera (KMP-WIS), sebuah model kelembagaan baru hasil kolaborasi dua lembaga yaitu, Coastal Environmental and Fisheries (CEF) dan Bentang yang lahir di Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Desember 2024.
Selama bertahun-tahun, kedua lembaga ini mendampingi kelompok nelayan, Kelompok Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan (Poklahsar), Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), hingga Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) secara terpisah. Sementara itu Mitra pembangunan lain berfokus pada tata kelola kawasan dan pengawasan konservasi, CEF menggarap alternatif mata pencaharian dan pembinaan 20 Poklahsar, sementara Bentang memperkuat nelayan dan Pokmaswas dalam pengawasan perikanan berkelanjutan. Namun pola kerja yang terpisah-pisah ini justru menyisakan masalah mendasar: ketergantungan tinggi pada program eksternal, pendapatan nelayan yang tak stabil, pasar sempit, serta absennya lembaga ekonomi yang menyatukan seluruh kelompok binaan.
Dari kegelisahan itulah, sejak 2023 CEF mengusulkan format Koperasi Multi Pihak sebagai solusi. Setelah diskusi intensif selama dua tahun, terbentuklah KMP-WIS dengan legalitas lengkap yaitu Akta Notaris, pengesahan AHU Kemenkumham, Nomor Induk Berusaha, hingga NPWP. Koperasi ini kini beranggotakan 32 orang, terdiri dari unsur nelayan, Poklahsar, Pokmaswas, dan kelompok pemodal, dengan dua unit usaha yang sudah berjalan: Wishmart dan penjualan ikan segar (fresh fish), serta rencana pengembangan distribusi alat pancing dan jasa wisata.
Yang membedakan KMP-WIS dari koperasi nelayan konvensional adalah filosofi “IMPACT” yang mereka usung yaitu singkatan dari Institutional sustainability, Market collectively, Partner across stakeholders, Advance conservation, Capacity & economic empowerment, dan Together in collaboration. Model ini secara eksplisit menyatakan bahwa keuntungan usaha koperasi harus turut menopang agenda konservasi laut, bukan semata mengejar laba.
Namun di balik semangat inovatif itu, ada sejumlah catatan yang patut disorot. Dari struktur keanggotaan, komposisi 32 anggota KMP-WIS didominasi unsur pemodal (26 orang), sementara perwakilan nelayan hanya satu orang, Poklahsar tiga orang, dan Pokmaswas dua orang. Dominasi pemodal ini berpotensi menimbulkan ketimpangan kuasa pengambilan keputusan dalam koperasi yang semestinya berprinsip demokrasi ekonomi yaitu satu anggota, satu suara. Jika tidak diantisipasi dengan mekanisme tata kelola yang jelas, bukan tidak mungkin koperasi ini justru bergeser dari misi awalnya memberdayakan nelayan kecil.
Selain itu, pengakuan pengurus sendiri bahwa modal usaha masih minim, kapasitas SDM pengelola baru, sistem keuangan belum terstandardisasi, dan integrasi bisnis-konservasi masih dalam proses, menunjukkan bahwa KMP-WIS sesungguhnya masih dalam tahap uji coba. Usianya yang belum genap setahun membuat klaim sebagai “model keberlanjutan pasca-program” masih perlu dibuktikan dalam jangka panjang, bukan sekadar di atas kertas business plan.
Berkaca dari pengalaman KMP-WIS, sejumlah langkah strategis layak dipertimbangkan bagi koperasi desa di Maluku Utara yang tengah atau akan terlibat dalam pengelolaan perikanan berkelanjutan:
Pertama, segera urus legalitas formal koperasi berupa Akta Notaris, AHU, NIB, dan NPWP sebagai syarat mutlak agar koperasi bisa menjalin kemitraan bisnis maupun menerima bantuan program secara sah. Kedua, rancang struktur keanggotaan yang proporsional antara nelayan, kelompok pengolah, kelompok pengawas, dan pemodal, dengan mekanisme voting yang berimbang agar suara pelaku utama yaitu nelayan, pokdarwis dan Pokmaswas tidak tenggelam oleh kepentingan investor. Ketiga, integrasikan sejak awal antara unit usaha ekonomi (pemasaran hasil laut, olahan UMKM) dengan agenda konservasi, misalnya mengalokasikan sebagian keuntungan usaha untuk mendanai patroli pengawasan atau rehabilitasi terumbu karang. Keempat, bangun kemitraan multi pihak dengan LSM lingkungan, akademisi, dan pemerintah daerah sejak tahap perencanaan, bukan menunggu program donor berakhir. Kelima, prioritaskan pelatihan intensif manajemen keuangan dan tata kelola koperasi bagi pengurus lokal agar tidak bergantung pada pendamping eksternal dalam jangka panjang. Keenam, mulai dari skala usaha kecil dan realistis seperti pemasaran ikan segar atau produk olahan sebelum melebarkan ke sektor jasa wisata bahari yang membutuhkan modal dan kapasitas lebih besar.
Model Wishfood boleh jadi inspiratif, tetapi keberhasilannya sungguhan baru bisa dinilai lima hingga sepuluh tahun ke depan. Bagi Maluku Utara, yang terpenting bukan meniru mentah-mentah, melainkan mengadaptasi prinsip dasarnya: menyatukan ekonomi dan konservasi dalam satu kelembagaan yang benar-benar dimiliki dan dikendalikan oleh masyarakat pesisir itu sendiri. Tulisan ini merupakan tulisan keempat sekaligus penutup dari rangkaian tiga tulisan sebelumnya yang merupakan hasil studi banding pengelolaan perikanan berkelanjutan ke NTB, setelah sebelumnya mengangkat pembelajaran skema BLUD kawasan konservasi serta kelembagaan forum ilmiah dan komite pengelola bersama perikanan. Serta forum pokmaswas dan Pokmaswas Petrando, semoga keempat pembelajaran dapat meningkatkan kapasitas pengelolaan perikanan berkelanjutan d Maluku Utara (MAS)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar