UMMU Resmi Buka Program Magister Pedagogi, Perkuat Pengembangan Pendidikan di Maluku Utara
- account_circle Redaksi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 39
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TERNATE – Linidaily.id, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) resmi memperoleh izin pembukaan Program Studi Pedagogi Program Magister dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia. Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 1182/B/O/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 7 Oktober 2026.
Kepastian pembukaan program studi tersebut disampaikan melalui surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 4566/DST/B1/HK.03.00/2026 tertanggal 8 Oktober 2026, perihal penyampaian salinan keputusan menteri tentang izin pembukaan Program Studi Pedagogi Program Magister pada UMMU di Kota Ternate.
Dalam keputusan tersebut, pemerintah memberikan izin kepada UMMU yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Persyarikatan Muhammadiyah untuk membuka Program Studi Pedagogi pada jenjang magister.
Terbitnya izin ini menjadi langkah penting bagi pengembangan pendidikan tinggi di Maluku Utara, khususnya dalam memperluas pilihan pendidikan pascasarjana di bidang pedagogi. Kehadiran program tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas akademik dan pengembangan keilmuan pendidikan di daerah.
Keputusan menteri tersebut juga menetapkan bahwa Program Studi Pedagogi Program Magister dinyatakan memenuhi persyaratan minimum akreditasi.
Meski demikian, UMMU diwajibkan memenuhi standar nasional pendidikan tinggi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Perguruan tinggi tersebut juga harus melaporkan hasil penyelenggaraan program studi kepada Menteri paling lambat satu bulan setelah akhir setiap semester.
Rektor UMMU bertanggung jawab atas penyelenggaraan program studi sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila kewajiban penyelenggaraan tidak dilaksanakan, perguruan tinggi dapat dikenai sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan.
Pemberian izin Program Studi Pedagogi jenjang magister ini membuka peluang bagi UMMU untuk memperkuat perannya dalam pengembangan pendidikan tinggi di Maluku Utara. Kehadiran program tersebut sekaligus menambah pilihan bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang magister dalam bidang pedagogi.
Dengan diterbitkannya keputusan tersebut, UMMU kini memiliki dasar hukum untuk menyelenggarakan Program Studi Pedagogi Program Magister sesuai persyaratan dan kewajiban yang ditetapkan pemerintah.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar