Skandal Perjadin DPRD Ternate, 6 Saksi Diperiksa Sejumlah Dokumen Diamankan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
- visibility 78
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TERNATE-Linidaily.id Penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas (perjadin) DPRD Kota Ternate terus bergerak maju. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara telah memeriksa enam saksi sekaligus mengamankan berbagai dokumen kunci untuk mengungkap aliran dana yang diduga menyimpang.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hadi Poerwanto, mengonfirmasi perkembangan ini pada Kamis (3/9/2026). Keenam saksi tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara maupun tenaga non-ASN yang bertugas di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Ternate. Hingga saat ini identitas mereka belum dipublikasikan guna menjaga kerahasiaan proses penyelidikan yang masih berjalan.
“Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan informasi serta mendalami seluruh dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan perjalanan dinas,” ujar Hadi. Penyidik saat ini masih mendalami keterangan yang diberikan serta meneliti keseluruhan dokumen yang telah disita.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kota Ternate Aldhy Ali dan anggota dewan Nurjaya Hi. Ibrahim juga telah dipanggil dan dimintai keterangan terkait kasus ini. Terkait rencana memeriksa seluruh anggota DPRD, Hadi menegaskan langkah ini akan disesuaikan dengan kebutuhan penyelidikan. “Siapa pun yang mengetahui, melihat, atau memiliki informasi terkait perkara ini akan kami panggil sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Proses ini menjadi titik penting dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran yang sebelumnya telah mengemuka ke publik.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar