Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

LKBHMI Desak Propam Turun Tangan Dugaan Kekerasan Kabag Ops Polres Ternate Saat Pengamanan Aksi HMI Cabang Ternate

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TERNATE – LiniDaily.id Pengamanan aksi demonstrasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate pada Selasa (23/6/2026) menyisakan polemik serius. Aksi yang berlangsung damai dan tanpa tindakan anarkis itu berakhir dengan dugaan tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi.

Kabag Ops Polres Ternate, Mohtar, menjadi sorotan setelah massa HMI menuding adanya tindakan kekerasan dalam proses pembubaran aksi di kawasan Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara. Tiga kader HMI dilaporkan mengalami lebam pada bagian dada dan kepala setelah insiden tersebut.

Padahal, sejak awal aksi berlangsung dalam situasi tertib. Massa aksi HMI hanya menyampaikan aspirasi dan berupaya bertemu dengan Wakil Gubernur Maluku Utara untuk menyampaikan tuntutan mereka. Tidak ada tindakan anarkis maupun gangguan keamanan yang dilakukan oleh massa aksi.

Namun, situasi berubah ketika aparat melakukan pembubaran massa pada pukul 15.46 WIT. Pihak HMI menilai langkah tersebut dilakukan secara paksa dan disertai tindakan kekerasan fisik, meskipun waktu pelaksanaan aksi secara prosedural masih memungkinkan hingga pukul 18.00.

Ketua Umum HMI Cabang Ternate, Yusril Buang, S.H, sebelumnya telah mengingatkan aparat bahwa kegiatan penyampaian pendapat di muka umum masih berada dalam batas waktu yang diperbolehkan. Akan tetapi, menurut pihak HMI, pembubaran tetap dilakukan berdasarkan arahan Kabag Ops Polres Ternate.

Sorotan semakin menguat setelah muncul dugaan adanya pernyataan yang disampaikan Kabag Ops Mohtar saat proses pembubaran massa. Kalimat, “Kalau saya kase bubar pe ngone, bkiapa kong?” disebut dilontarkan kepada massa aksi dan dinilai jauh dari pendekatan dialogis yang seharusnya digunakan dalam pengamanan demonstrasi.

Direktur Eksekutif Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Ternate, Wahyu Ms. Baba, S.H., menilai dugaan tindakan tersebut merupakan persoalan serius karena berkaitan dengan integritas kepolisian, dan perlindungan hak asasi manusia.

Menurut Wahyu, aparat kepolisian memang diberikan kewenangan untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum, tetapi kewenangan tersebut tidak bersifat absolut.

“Setiap tindakan pemerintah maupun aparat harus berdasarkan hukum. Kewenangan kepolisian bukan ruang bebas untuk bertindak berdasarkan kehendak sendiri. Ada batas hukum, ada prosedur, dan ada prinsip penghormatan terhadap hak warga negara,” ujar Wahyu.

Ia menjelaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Mahasiswa yang melakukan demonstrasi bukan sedang melakukan pelanggaran hukum, sepanjang dilakukan secara tertib. Negara justru memiliki kewajiban memberikan perlindungan agar suara kritik masyarakat dapat disampaikan secara aman,” katanya.

Wahyu menilai tindakan pembubaran paksa terhadap aksi damai harus diuji secara hukum, terutama apabila benar terdapat penggunaan kekuatan fisik terhadap peserta aksi.

“Penggunaan kekuatan oleh aparat memiliki prinsip legalitas, kebutuhan, dan proporsionalitas. Polisi tidak boleh menggunakan kekerasan hanya karena memiliki kewenangan. Setiap penggunaan kekuatan harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia menyebut apabila benar terdapat tindakan pemukulan terhadap mahasiswa tanpa alasan hukum yang sah, maka hal tersebut dapat berpotensi masuk dalam dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Pemukulan terhadap seseorang bukan persoalan kecil. Ketika dilakukan oleh aparat yang memiliki kewenangan negara, maka standar pertanggungjawabannya jauh lebih tinggi karena menyangkut penyalahgunaan kekuasaan,” jelas Wahyu.

Selain aspek pidana, LKBHMI juga menyoroti dugaan pelanggaran etik anggota Polri.Menurut Wahyu, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia secara tegas mengamanatkan agar anggota Polri menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia.

Sementara itu, Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri mengatur larangan bagi anggota kepolisian untuk melakukan tindakan kasar, tidak patut, maupun bertindak sewenang-wenang.

“Polisi adalah institusi yang diberikan mandat oleh negara untuk melindungi masyarakat. Karena itu, setiap tindakan yang mencederai rasa keadilan publik harus diperiksa secara terbuka. Tidak boleh ada kesan bahwa aparat kebal terhadap hukum,” ujar Wahyu.

Ia juga menegaskan bahwa Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri telah memberikan pedoman bahwa tindakan kepolisian harus tetap menghormati martabat manusia.

LKBHMI Cabang Ternate memastikan akan melaporkan dugaan tindakan tersebut ke Propam Polri untuk diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami akan memasukkan laporan ke Propam agar dugaan pelanggaran etik dan disiplin ini diperiksa. Kami akan mengawal sampai tuntas. Ini bukan hanya soal kader HMI, tetapi soal bagaimana negara menjamin kebebasan demokrasi dan memastikan tidak ada lagi kriminalisasi maupun tindakan represif terhadap mahasiswa saat menyampaikan aspirasi,” tegas Wahyu.

Menurut LKBHMI, peristiwa ini menjadi ujian bagi institusi kepolisian dalam membuktikan komitmen terhadap prinsip Polri Presisi. Sebab, kualitas demokrasi tidak hanya dilihat dari kebebasan masyarakat berbicara, tetapi juga dari kemampuan aparat negara menghormati suara kritik tanpa menggunakan kekerasan.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Silaturahim ke Zulkifli Hasan, PAN Malut Usulkan Penambahan Kursi DPR RI Jadi Empat untuk Pemilu 2029

    Silaturahim ke Zulkifli Hasan, PAN Malut Usulkan Penambahan Kursi DPR RI Jadi Empat untuk Pemilu 2029

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA, Linidaily.id Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Maluku Utara melakukan silaturahim pada 28 Agustus 2026 kemarin, sekaligus pertemuan strategis dengan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Dr. (H.C.) Zulkifli Hasan, S.E., M.M. Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Gedung Graha Mandiri, Jakarta. Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi […]

  • Perkuat Kapasitas Kader, Ketum Cabang HMI Ternate Lantik Pengurus Lembaga Profesi

    Perkuat Kapasitas Kader, Ketum Cabang HMI Ternate Lantik Pengurus Lembaga Profesi

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERNATE, Linidaily.id – Lembaga Pengembangan Profesi (LPP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate dan jajaran pengurus lembaga profesi resmi dilantik Ketua Umum HMI Cabang Ternate. Acara pelantikan akbar ini berlangsung di Gedung Sekretariat KAHMI Kota Ternate pada Jumat (12/6/2026) malam. Mengusung tema “Aktualisasi Nilai-Nilai Perjuangan HMI Melalui Penguatan Lembaga Profesi”, kegiatan ini bertujuan untuk mengonsolidasi […]

  • RRI Ternate Jalin Kerja Sama dengan Book Fest Maluku Utara

    RRI Ternate Jalin Kerja Sama dengan Book Fest Maluku Utara

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERNATE–Linidaily.id Panitia Festival Buku (Book Fest) Maluku Utara 2026 menggelar audiensi dengan Kepala Stasiun RRI Ternate, Agus Rusmin Nuryadin, guna membangun kolaborasi dalam publikasi dan penyebarluasan informasi kegiatan festival. Pertemuan berlangsung di Kantor RRI Ternate, Senin 29 Juni 2026. Pengarah Book Fest Maluku Utara, M. Asghar Saleh, mengatakan audiensi tersebut bertujuan memperkuat sinergi dengan RRI […]

  • Romo Syafii Sah Pimpin Koordinator MN KAHMI, Usulkan Presiden Prabowo Jadi Anggota Kehormatan

    Romo Syafii Sah Pimpin Koordinator MN KAHMI, Usulkan Presiden Prabowo Jadi Anggota Kehormatan

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • 0Komentar

    Jakarta, Linidaily.id – Estafet kepemimpinan di jajaran Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) resmi terjadi. Dr. K.H. Romo H.R. Muhammad Syafii, S.H. M.Hum. secara resmi mengemban amanah sebagai Koordinator Presidium MN KAHMI, menggantikan Abdullah Puteh dalam serah terima jabatan yang berlangsung khidmat, Senin (13/7/2026). Acara tersebut dilaksanakan dalam rangkaian rapat harian organisasi, […]

  • Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Korupsi Istana Daerah Rp17,5 Miliar

    Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Korupsi Istana Daerah Rp17,5 Miliar

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERNATE — Linidaily.id Komitmen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam menindak tegas kasus korupsi kembali dibuktikan. Hari ini, Jumat (26/6/2026), Aliong Mus yang menjabat Bupati Pulau Taliabu selama dua periode resmi ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan Istana Daerah senilai Rp17,5 miliar. Anggaran proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah […]

  • HMI Desak PLN Copot Kepala ULP Saketa, Polda Diminta Ambil Alih

    HMI Desak PLN Copot Kepala ULP Saketa, Polda Diminta Ambil Alih

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • 0Komentar

    Ternate, Linidaily.id Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate mendesak PT PLN (Persero) mengevaluasi dan mencopot Kepala PLN ULP Saketa, Muhammad Munir, menyusul dugaan pencurian BBM bersubsidi jenis solar yang disebut mencapai sekitar 30 ton. Desakan disampaikan Kabid Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Ternate, Rizky Ramli. Ia menilai penanganan perkara di tingkat Polsek berjalan sangat […]

expand_less