Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Menristekdikti Respons Keluhan 143 Ribu: Hentikan Beban Administratif Dosen 20 JP

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
  • visibility 71
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Linidaily.id – Kabar melegakan datang bagi para dosen penerima Sertifikat Pendidik (Serdos) di seluruh Indonesia. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Prof. Brian Yuliarto, resmi mengumumkan penghentian sementara kewajiban pemenuhan 20 Jam Pelajaran (JP) kegiatan pengembangan diri. Keputusan ini diambil setelah pemerintah menilai beban tersebut terlalu berat bagi sekitar 143 ribu dosen penerima tunjangan profesi.

Pengumuman penting ini disampaikan Brian Yuliarto saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI pada Selasa (2/6/2026). Brian menjelaskan bahwa Kementerian Dikti Saintek telah melakukan evaluasi mendesak terhadap kebijakan tersebut, bahkan sebelum rapat berlangsung. Hasilnya, kewajiban mengikuti pelatihan atau seminar sebanyak 20 JP per tahun dinilai berpotensi menambah beban administratif yang signifikan tanpa berbanding lurus dengan peningkatan mutu akademik.

“Kami mencermati bahwa ada sekitar 143 ribu dosen yang menerima Serdos. Jika mereka diwajibkan menyelesaikan kegiatan pengembangan diri sebanyak 20 JP dalam setahun, rasanya akan sangat berat,” ujar Brian di Gedung DPR, Senayan.

Sebagai konteks, satu Jam Pelajaran (JP) dalam standar pengembangan kompetensi tenaga pendidik setara dengan 45 menit kegiatan efektif. Artinya, jika kebijakan ini dipaksakan, setiap dosen harus mengalokasikan waktu hingga 900 menit atau 15 jam penuh setiap tahunnya hanya untuk mengikuti workshop, kursus, atau seminar yang diakui kementerian. Banyak pihak menilai hal ini justru mengganggu fokus dosen dalam menjalankan tridharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Menanggapi keluhan tersebut, Brian menegaskan bahwa kewajiban ini ditiadakan sementara waktu hingga ditemukan format kajian yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kondisi lapangan. “Tadi pagi kami sudah melakukan evaluasi. Sesuai masukan dari Bapak-Ibu sekalian, kegiatan pengembangan diri yang semula dirancang sebagai syarat administrasi tidak akan diberlakukan untuk saat ini,” tegasnya.

Langkah pencabutan sementara ini merupakan respons cepat pemerintah terhadap aspirasi kalangan akademisi dan anggota DPR yang khawatir adanya birokrasi berlebihan. Dengan demikian, untuk periode ini, dosen penerima Serdos tidak perlu lagi mengejar target kuota jam pelatihan tersebut.

Selain membahas isu beban kerja dosen, rapat kerja tersebut juga menyinggung penyesuaian regulasi lain. Brian menyoroti pentingnya sinkronisasi aturan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) pasca-perubahan sistem akreditasi perguruan tinggi. Ia menjamin kepastian hukum bagi mahasiswa dengan menerapkan prinsip grandfather clause, di mana pendaftar lama tetap mengikuti aturan sebelumnya, sementara pendaftar baru menyesuaikan dengan regulasi terkini.

“Kita akan sesuaikan. Untuk yang lama tetap mengikuti aturan lama, sedangkan yang baru mengikuti aturan yang baru,” jelas Brian.

Terakhir, Mendiktisaintek juga menyinggung perlunya harmonisasi aturan terkait uji kompetensi pendidikan kedokteran. Saat ini, terdapat perbedaan tafsir antara regulasi pemerintah dan ketentuan Kementerian Kesehatan yang perlu segera diselesaikan agar tidak menimbulkan kebingungan di institusi pendidikan kesehatan.

Keputusan menghapus sementara kewajiban 20 JP ini menjadi sinyal positif bahwa pemerintah mulai lebih peka terhadap keluhan praktis di lapangan. Para dosen kini diharapkan dapat kembali fokus meningkatkan kualitas pembelajaran dan riset tanpa terbebani oleh target administratif yang kontroversial.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Milad ke-62 : HMI Cabang Ternate Gelar Donor Darah Bersama PMI Maluku Utara.

    Sambut Milad ke-62 : HMI Cabang Ternate Gelar Donor Darah Bersama PMI Maluku Utara.

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • 0Komentar

    TERNATE- Linidaily.id HIMPUNAN Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Maluku Utara menggelar aksi donor darah pada Kamis, 6 Agustus 2026 sebagai bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Milad ke-62 HMI Cabang Ternate. Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat KAHMI Provinsi Maluku Utara ini diikuti oleh kader HMI, alumni, serta masyarakat […]

  • Mahasiswa Unkhair Raih Juara 3 KMI Expo XVII 2026 Lewat Inovasi Briket Aromaterapi Limbah Bonggol Pisang

    Mahasiswa Unkhair Raih Juara 3 KMI Expo XVII 2026 Lewat Inovasi Briket Aromaterapi Limbah Bonggol Pisang

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • 0Komentar

    PURWOKERTO, Linidaily.id – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Universitas Khairun (Unkhair) Ternate dalam ajang KMI Expo XVII Tahun 2026 yang berlangsung di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, 29 September–1 Oktober 2026. Tim mahasiswa Unkhair yang mengembangkan Usaha Banabriq (Briket Aromaterapi dari Limbah Pisang) berhasil meraih Juara 3 Usaha Kategori Manufaktur dan Teknologi Terapan Tahap Awal, […]

  • Gubernur Sherly Lakukan Perombakan Kabinet: Dua PLT Kepala Dinas Dicopot, 15 OPD Lainnya Dievaluasi

    Gubernur Sherly Lakukan Perombakan Kabinet: Dua PLT Kepala Dinas Dicopot, 15 OPD Lainnya Dievaluasi

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, resmi mengambil langkah tegas dalam penataan birokrasi daerah. Sebagai bukti nyata janjinya, pejabat nomor satu di provinsi ini resmi memberhentikan dua pejabat yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas, Jumat (29/5/2026). Keputusan ini diambil menyusul hasil evaluasi kinerja mendalam yang dilakukan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) […]

  • Wali Kota Tidore Tegas: Tidak Akan Biarkan PPPK dan Pegawai Paruh Waktu Dirumahkan

    Wali Kota Tidore Tegas: Tidak Akan Biarkan PPPK dan Pegawai Paruh Waktu Dirumahkan

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • 0Komentar

    TIDORE, Linidaily.id Di tengah tekanan berat kondisi keuangan daerah akibat pemangkasan dana transfer pusat, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen secara tegas menyatakan akan membela dan menjamin keberlanjutan kerja seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta pegawai paruh waktu di lingkungan pemerintah daerah. Ia menegaskan menolak keras langkah merumahkan atau memutus hubungan kerja mereka […]

  • Belajar dari NTB: Saat Nelayan, Pengawas Laut, dan Modal Bersatu dalam Satu Kelembagaan Koperasi Multi Pihak Wishfood

    Belajar dari NTB: Saat Nelayan, Pengawas Laut, dan Modal Bersatu dalam Satu Kelembagaan Koperasi Multi Pihak Wishfood

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • 0Komentar

    TERNATE, linidaily.id Program konservasi laut yang didanai lembaga donor kerap menghadapi masalah klasik: begitu proyek berakhir, kelompok dampingan ikut mati suri. Persoalan itulah yang coba dijawab oleh Koperasi Pemasaran Multi Pihak Wishfood Indonesia Sejahtera (KMP-WIS), sebuah model kelembagaan baru hasil kolaborasi dua lembaga yaitu, Coastal Environmental and Fisheries (CEF) dan Bentang yang lahir di Mataram, […]

  • Halmahera Utara: Jadilah Tuan Rumah Porprov Berkelas

    Halmahera Utara: Jadilah Tuan Rumah Porprov Berkelas

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • 0Komentar

    Ketika bendera Porprov Maluku Utara ke-V dikibarkan dan obor semangat dinyalakan di tanah Halmahera Utara, bukan hanya ajang olahraga yang berlangsung. Di balik setiap pertandingan, setiap senyum penyambut, dan setiap fasilitas yang siap pakai, tersimpan sebuah pesan kuat: Halmahera Utara hadir bukan sekadar menjadi tuan rumah, melainkan menjadi sahabat terbaik bagi seluruh putra-putri Maluku Utara […]

expand_less