Jumat, 14 Agu 2026
light_mode

Menristekdikti Respons Keluhan 143 Ribu: Hentikan Beban Administratif Dosen 20 JP

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
  • visibility 58
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Linidaily.id – Kabar melegakan datang bagi para dosen penerima Sertifikat Pendidik (Serdos) di seluruh Indonesia. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Prof. Brian Yuliarto, resmi mengumumkan penghentian sementara kewajiban pemenuhan 20 Jam Pelajaran (JP) kegiatan pengembangan diri. Keputusan ini diambil setelah pemerintah menilai beban tersebut terlalu berat bagi sekitar 143 ribu dosen penerima tunjangan profesi.

Pengumuman penting ini disampaikan Brian Yuliarto saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI pada Selasa (2/6/2026). Brian menjelaskan bahwa Kementerian Dikti Saintek telah melakukan evaluasi mendesak terhadap kebijakan tersebut, bahkan sebelum rapat berlangsung. Hasilnya, kewajiban mengikuti pelatihan atau seminar sebanyak 20 JP per tahun dinilai berpotensi menambah beban administratif yang signifikan tanpa berbanding lurus dengan peningkatan mutu akademik.

“Kami mencermati bahwa ada sekitar 143 ribu dosen yang menerima Serdos. Jika mereka diwajibkan menyelesaikan kegiatan pengembangan diri sebanyak 20 JP dalam setahun, rasanya akan sangat berat,” ujar Brian di Gedung DPR, Senayan.

Sebagai konteks, satu Jam Pelajaran (JP) dalam standar pengembangan kompetensi tenaga pendidik setara dengan 45 menit kegiatan efektif. Artinya, jika kebijakan ini dipaksakan, setiap dosen harus mengalokasikan waktu hingga 900 menit atau 15 jam penuh setiap tahunnya hanya untuk mengikuti workshop, kursus, atau seminar yang diakui kementerian. Banyak pihak menilai hal ini justru mengganggu fokus dosen dalam menjalankan tridharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Menanggapi keluhan tersebut, Brian menegaskan bahwa kewajiban ini ditiadakan sementara waktu hingga ditemukan format kajian yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kondisi lapangan. “Tadi pagi kami sudah melakukan evaluasi. Sesuai masukan dari Bapak-Ibu sekalian, kegiatan pengembangan diri yang semula dirancang sebagai syarat administrasi tidak akan diberlakukan untuk saat ini,” tegasnya.

Langkah pencabutan sementara ini merupakan respons cepat pemerintah terhadap aspirasi kalangan akademisi dan anggota DPR yang khawatir adanya birokrasi berlebihan. Dengan demikian, untuk periode ini, dosen penerima Serdos tidak perlu lagi mengejar target kuota jam pelatihan tersebut.

Selain membahas isu beban kerja dosen, rapat kerja tersebut juga menyinggung penyesuaian regulasi lain. Brian menyoroti pentingnya sinkronisasi aturan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) pasca-perubahan sistem akreditasi perguruan tinggi. Ia menjamin kepastian hukum bagi mahasiswa dengan menerapkan prinsip grandfather clause, di mana pendaftar lama tetap mengikuti aturan sebelumnya, sementara pendaftar baru menyesuaikan dengan regulasi terkini.

“Kita akan sesuaikan. Untuk yang lama tetap mengikuti aturan lama, sedangkan yang baru mengikuti aturan yang baru,” jelas Brian.

Terakhir, Mendiktisaintek juga menyinggung perlunya harmonisasi aturan terkait uji kompetensi pendidikan kedokteran. Saat ini, terdapat perbedaan tafsir antara regulasi pemerintah dan ketentuan Kementerian Kesehatan yang perlu segera diselesaikan agar tidak menimbulkan kebingungan di institusi pendidikan kesehatan.

Keputusan menghapus sementara kewajiban 20 JP ini menjadi sinyal positif bahwa pemerintah mulai lebih peka terhadap keluhan praktis di lapangan. Para dosen kini diharapkan dapat kembali fokus meningkatkan kualitas pembelajaran dan riset tanpa terbebani oleh target administratif yang kontroversial.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menciptakan Lapangan Kerja untuk Masa Depan Maluku Utara

    Menciptakan Lapangan Kerja untuk Masa Depan Maluku Utara

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • 1Komentar

    Maluku Utara merupakan salah satu provinsi yang sedang mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat. Kekayaan sumber daya alam, terutama di sektor pertambangan, perikanan, pertanian, dan pariwisata, menjadi modal utama pembangunan daerah. Dalam beberapa tahun terakhir, investasi di sektor industri pengolahan nikel telah mendorong pertumbuhan ekonomi Maluku Utara hingga menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia. Namun, […]

  • Malut United Pindah Home Base dan Berganti Nama Jateng United

    Malut United Pindah Home Base dan Berganti Nama Jateng United

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • 0Komentar

    SEMARANG, Linidaily.id – Kabar mengejutkan datang dari Malut United FC yang secara resmi mengubah identitas dan domisili untuk menghadapi musim kompetisi 2026–2027. Melalui surat resmi nomor 25/MMS-MUtd/VI/2026 tertanggal 17 Juni 2026, badan hukum PT Malut Maju Sejahtera memberitahukan kepada PSSI bahwa klub yang jadi kebanggaan pencinta Bola Maluku Utara kini berganti nama menjadi Jateng United […]

  • Utang DBH Belum Lunas, Pemprov Maluku Utara Malah Ajukan Pinjaman Rp 1 Triliun

    Utang DBH Belum Lunas, Pemprov Maluku Utara Malah Ajukan Pinjaman Rp 1 Triliun

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • 0Komentar

    Beredarnya surat resmi dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara Nomor :  900.1/2938/SETDA, perihal Penyampaian Usulan Pinjaman Daerah Provinsi Maluku Utara kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kini tengah menjadi pusat perhatian publik. Surat yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara tersebut memuat langkah fiskal yang terbilang agresif, yakni rencana […]

  • Policy Network David Viney dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

    Policy Network David Viney dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • 0Komentar

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto saat masa kampanye telah menyita perhatian publik dan memicu berbagai kontroversi. Di satu sisi, program ini diapresiasi di sejumlah daerah karena dianggap solutif; di sisi lain, muncul keluhan terkait insiden keracunan makanan dan dugaan pemborosan anggaran negara. Latar belakang utama program ini berangkat dari […]

  • Pimpred Media Lokal di Malut Diduga Perkosa Mahasiswi, KOPRI Mengawal Sampai Tuntas

    Pimpred Media Lokal di Malut Diduga Perkosa Mahasiswi, KOPRI Mengawal Sampai Tuntas

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • 0Komentar

    Seorang mahasiswa yang juga menjabat sebagai pimpinan redaksi media lokal di Maluku Utara diduga telah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi. Kasus ini kini mendapat sorotan serius dari Korps Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (KOPRI PKC PMII) Maluku Utara. KOPRI menegaskan akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas, sekaligus memastikan korban memperoleh keadilan dan […]

  • HMI Desak PLN Copot Kepala ULP Saketa, Polda Diminta Ambil Alih

    HMI Desak PLN Copot Kepala ULP Saketa, Polda Diminta Ambil Alih

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • 0Komentar

    Ternate, Linidaily.id Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate mendesak PT PLN (Persero) mengevaluasi dan mencopot Kepala PLN ULP Saketa, Muhammad Munir, menyusul dugaan pencurian BBM bersubsidi jenis solar yang disebut mencapai sekitar 30 ton. Desakan disampaikan Kabid Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Ternate, Rizky Ramli. Ia menilai penanganan perkara di tingkat Polsek berjalan sangat […]

expand_less