Rabu, 17 Jun 2026
light_mode

Silmy Karim & Jaringan Korupsi Imigrasi: “Setiap Klik Ada Harganya”

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
  • visibility 68
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Linidaily.id Nasional – Nama Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim, kini menjadi sorotan utama publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik korupsi, pemerasan, dan pencucian uang yang berlangsung secara sistemik, terstruktur, dan masif di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Modus operandi yang digulirkan tidak lagi sekadar pungutan liar biasa, melainkan sebuah “industri” pengerukan uang negara yang berjalan mulus sejak tahun 2022 hingga 2026, dengan nilai kerugian yang ditaksir mencapai lebih dari Rp145 miliar, bahkan hingga Rp366 miliar menurut data analisis PPATK.

Berdasarkan penelusuran dan hasil pengungkapan KPK, Silmy Karim diduga kuat sebagai otak utama sekaligus dalang di balik praktik kotor ini.

Ketika menjabat sebagai Dirjen Imigrasi (2023–2024) hingga kemudian diangkat menjadi Wakil Menteri, ia menerapkan instruksi keji namun sangat jelas kepada jajarannya: “Setiap klik ada harganya.”

Instruksi ini dijalankan secara hirarkis. Setiap Warga Negara Asing (WNA) yang mengurus dokumen keimigrasian, mulai dari izin tinggal terbatas (KITAS), izin tinggal tetap (KITAP), perpanjangan masa berlaku, perubahan status, hingga penambahan tanggungan istri atau anak, dipaksa mengeluarkan uang suap agar berkas mereka tidak sengaja ditahan, dimatikan, atau “hilang” di meja pelayanan.

Aliran Uang Haram: Jatah Rutin Rp100 Juta Per Pekan

Uang hasil pemerasan tersebut dikumpulkan dan disalurkan melalui jaringan yang sangat rapi.

Berdasarkan data yang terungkap, Silmy Karim secara rutin menerima jatah “rezeki” setiap hari Jumat sebesar Rp100 juta. Uang-uang kotor ini disembunyikan melalui puluhan rekening penampung atau nominee yang atas namakan orang-orang tak diduga, mulai dari petugas kebersihan, pesuruh kantor, kerabat dekat, hingga rekening-rekening fiktif yang sengaja dibeli.

Dalam aliran dana tersebut, terdapat kode khusus bernama “Malaikat” yang merujuk pada jatah uang yang dikhususkan untuk pejabat tinggi. Modus ini menunjukkan betapa matangnya sistem yang dibangun Silmy untuk mengamankan kekayaan hasil jarahan negara.

Saat melakukan penggeledahan di kediaman mewah Silmy Karim di kawasan Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tim KPK menemukan bukti nyata kemewahan yang dibeli dari keringat rakyat dan air mata para pemohon layanan publik.

Selama lima jam penggeledahan, disita sejumlah aset mewah, antara lain:

  • 2 unit mobil sport mewah, termasuk Porsche 2 pintu berwarna merah-abu.
  • 10 unit sepeda motor besar (moge), di antaranya merek Harley-Davidson.
  • 7 unit sepeda lipat/gunung bernilai tinggi.
  • Tumpukan uang tunai dalam berbagai mata uang: Rupiah, Dolar AS, Euro, hingga Yen Jepang.
  • Sejumlah besar perhiasan dan barang berharga lainnya.

Struktur Jaringan: Sarang Ular di Tubuh Imigrasi

Silmy Karim tidak bekerja sendirian. Ia adalah kepala dari jaringan yang beroperasi layaknya struktur militer, berjenjang dari tingkat pimpinan hingga pelaksana di lapangan. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan setidaknya 8 tersangka utama yang menjadi tulang punggung jaringan korupsi ini:

  • Silmy Karim – Bos utama, pemberi instruksi, dan penerima manfaat terbesar.
  • Jaya Saputra – Mantan Direktur Izin Tinggal (kini Kakanwil Imigrasi Jabar), perpanjangan tangan Silmy yang meneruskan perintah pemerasan ke bawah.
  • Bagus Bramantyo & Tessar Bayu Setyaji – Pejabat eselon di Direktorat Izin Tinggal, pelaksana utama pemungutan uang dari biro jasa dan sponsor.
  • Saffar Muhammad Godam – Plt. Dirjen Imigrasi periode 2024–2025, penerus estafet kekuasaan dan praktik korupsi.
  • Ronald Arman Abdullah – Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat & Pusat, titik awal pengungkapan kasus lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT).
  • Juniadi Sri Priambudi – Ketua Tim Alih Status ITAS.
  • Gusti Benardiansyah – Staf Subdirektorat Izin Tinggal.

Jaringan ini berjalan tertutup dan sangat internal. Meski biro jasa kerap menjadi perantara, hingga kini belum ditemukan bukti kuat adanya pihak luar atau politisi yang menjadi penerima utama, namun dugaan adanya “payung pelindung” masih sangat kuat.

Sandiwara “Tidak Tahu” dan Pertanyaan Besar

Kasus ini juga menyoroti kegagalan pengawasan di tingkat tertinggi kementerian. Publik mempertanyakan peran Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, yang mengaku tidak mengetahui apa-apa terkait praktik pemerasan yang sudah menjadi rahasia umum di lingkungan imigrasi selama bertahun-tahun.

Bahkan, Menko Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, disebut-sebut telah menerima laporan terkait praktik kotor ini jauh sebelum kasus ini meledak. Sikap pura-pura tidak tahu dari para pejabat dinilai sebagai bentuk pembiaran, atau bahkan perlindungan terhadap kelompok perampok negara.

Mengutip laman Facebook Rosadi Jamani, Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Ketua Satupena Kalbar, menegaskan kasus ini bukan sekadar masalah oknum, melainkan “kanker” yang sudah merusak sendi-sendi institusi negara.

“Silmy Karim membangun kerajaan korupsi di dalam tubuh imigrasi. Ia mengubah kewenangan negara menjadi mesin ATM pribadi. Jika penegakan hukum berhenti hanya di level ini, berarti kita hanya memotong ekor ular saja. Rakyat menunggu KPK berani menggorok kepalanya sampai ke akar-akarnya, termasuk siapa pun yang menjadi payung politik di balik mereka,” tulis Rosadi.

Publik pun menuntut agar pengusutan tidak berhenti pada penahanan dan penyitaan aset semata. Seluruh aliran dana yang masuk ke 96 rekening penampung harus ditelusuri tuntas. Negara dan rakyat menuntut pertanggungjawaban penuh, agar tidak lahir lagi “Silmy Karim-Silmy Karim baru” yang siap merusak kedaulatan dan citra Indonesia demi keuntungan pribadi.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PHK Massal Weda Bay Nickel Ancam Ribuan Pekerja, DPRD Malut Minta Pemprov Segera Cari Solusi

    PHK Massal Weda Bay Nickel Ancam Ribuan Pekerja, DPRD Malut Minta Pemprov Segera Cari Solusi

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id – Rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang akan dilakukan PT Weda Bay Nickel (WBN) akibat pemangkasan kuota produksi nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2025 menuai sorotan serius dari DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut). Kebijakan pengurangan kuota produksi nasional yang ditetapkan pemerintah pusat diperkirakan berdampak terhadap sekitar 10 ribu tenaga kerja […]

  • Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Resmi Jadi Tersangka Korupsi

    Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Resmi Jadi Tersangka Korupsi

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara akhirnya resmi menetapkan mantan Bupati Pulau Taliabu dua periode, Aliong Mus, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek strategis daerah, yaitu Istana Daerah (Isda). Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 tersebut memiliki nilai mencapai Rp17,5 miliar. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah […]

  • Jual Beli IUP ; LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas

    Jual Beli IUP ; LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id– Dugaan praktik jual beli Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Halmahera Timur kembali menjadi sorotan publik. Kasus yang disebut melibatkan sejumlah pejabat daerah tersebut dinilai tidak sekadar persoalan administrasi perizinan, melainkan berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Direktur Bidang Kajian dan Riset Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum HMI (LKBHMI) […]

  • Ketua KPMF FIB Unkhair Ungkap Dugaan Tekanan dan Ancaman Terkait Perpanjangan Pendaftaran Calon BEM

    Ketua KPMF FIB Unkhair Ungkap Dugaan Tekanan dan Ancaman Terkait Perpanjangan Pendaftaran Calon BEM

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERNATE – Ketua Komisi Pemilihan Mahasiswa Fakultas (KPMF) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Khairun, Arju Duwila, mengungkap dugaan adanya tekanan hingga ancaman terhadap KPMF dalam proses penyelenggaraan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BEM FIB. Menurut Arju, persoalan yang terjadi bukan sekadar keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) KPMF, melainkan telah menyentuh aspek independensi lembaga penyelenggara pemilihan. […]

  • Waspadai Pemimpin Bertopeng

    Waspadai Pemimpin Bertopeng

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • 0Komentar

    KEPEMIMPINAN publik kerap kali tampil dengan wajah ganda. Di depan panggung publik terlihat santun, moralis, humanis, dan seolah pro rakyat (populis). Tapi, di balik layar ia angkuh, arogan, diskriminatif, dan sadisnya membunuh harapan-harapan rakyatnya sendiri. Bengis, nir kepekaan sosial. Sukar dipungkiri bahwa pemimpin memiliki ‘’wajah’’ ganda. Artinya, rakyat sebagai pemberi mandat kekuasaan harus mengerti hal […]

  • Tambang dan Ancaman HIV/AIDS di Maluku Utara

    Tambang dan Ancaman HIV/AIDS di Maluku Utara

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • 0Komentar

    Di Balik Gemerlap Industri Nikel, Ada Ancaman Sosial yang Mengintai Provinsi Maluku Utara dalam satu dekade terakhir menjelma menjadi salah satu pusat industri tambang nikel terbesar di Indonesia. Kehadiran kawasan industri seperti IWIP di Kabupaten Halmahera Tengah hingga aktivitas pertambangan di Halmahera Timur membawa dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, di balik geliat investasi […]

expand_less