Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Korupsi Istana Daerah Rp17,5 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
  • visibility 116
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TERNATE — Linidaily.id Komitmen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam menindak tegas kasus korupsi kembali dibuktikan. Hari ini, Jumat (26/6/2026), Aliong Mus yang menjabat Bupati Pulau Taliabu selama dua periode resmi ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan Istana Daerah senilai Rp17,5 miliar. Anggaran proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2023.

Langkah penahanan ini menjadi bukti nyata keseriusan Kepala Kejati Maluku Utara, Sufari, dalam mengungkap kasus yang diduga merugikan keuangan daerah. Berdasarkan hasil penyidikan awal, kerugian negara diperkirakan menembus angka lebih dari Rp8 miliar. Penyimpangan yang ditemukan meliputi ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, penyalahgunaan alokasi dana, serta dugaan rekayasa pelaksanaan proyek.

Dari pantauan di lingkungan kantor Kejati Maluku Utara, Aliong Mus terlihat keluar dari ruang pemeriksaan Bidang Pidana Khusus mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol. Ia dikawal ketat petugas penyidik serta didampingi penasihat hukumnya sebelum dibawa menggunakan kendaraan dinas menuju Rumah Tahanan Kelas IIB Ternate.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan bahwa penahanan dilakukan setelah pemeriksaan mendalam dan hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan tersangka layak menjalani masa penahanan.

“Benar, hari ini Aliong Mus resmi ditahan. Masa penahanan berlaku selama 20 hari ke depan untuk mendukung kelancaran proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Matheos.

Sementara itu, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim medis Kejati yang dipimpin Dokter Suhanto menyatakan kondisi fisik Aliong Mus dalam keadaan stabil, meski tetap akan dipantau secara rutin selama masa penahanan.

Sebelumnya, Kejati Maluku Utara telah menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Mereka adalah YS alias Yopi selaku Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun, mantan Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu Suprayidno, serta pelaksana proyek yang dikenal dengan inisial MPR atau Melanton.

Dengan ditahannya Aliong Mus, pihak kejaksaan menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, serta membuka kemungkinan untuk menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga turut berperan dalam penyimpangan anggaran bernilai miliaran rupiah tersebut.

Rusdi Namsa, Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Maluku Utara mengapresiasi langkah Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menahan tersangka yang selama ini menjadi perhatian publik belum.

Rusdi juga berharapPublik Maluku Utara juga menunggu kasus-kasus dugaan korupsi yang lain, baik tahap penyelidikan maupun penyidikan.

” Yah, biar ada kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,” tutupnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sherly Lakukan Perombakan Kabinet: Dua PLT Kepala Dinas Dicopot, 15 OPD Lainnya Dievaluasi

    Gubernur Sherly Lakukan Perombakan Kabinet: Dua PLT Kepala Dinas Dicopot, 15 OPD Lainnya Dievaluasi

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, resmi mengambil langkah tegas dalam penataan birokrasi daerah. Sebagai bukti nyata janjinya, pejabat nomor satu di provinsi ini resmi memberhentikan dua pejabat yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas, Jumat (29/5/2026). Keputusan ini diambil menyusul hasil evaluasi kinerja mendalam yang dilakukan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) […]

  • Akad Kredit Massal Lelilef Dagymoi Residence, Sinergi Pemda, BTN dan BPJS Hadirkan Hunian bagi Pekerja

    Akad Kredit Massal Lelilef Dagymoi Residence, Sinergi Pemda, BTN dan BPJS Hadirkan Hunian bagi Pekerja

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • 0Komentar

    HALMAHERA TENGAH — Linidaily.id PT Dagymoi Propertindo bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Bank BTN Cabang Ternate dan BPJS Ketenagakerjaan cabang Ternate maluku utara memperkuat sinergi dalam menghadirkan hunian bagi pekerja di kawasan industri melalui akad kredit massal Perumahan Lelilef Dagymoi Residence (LDR), Kamis (27/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Asisten III Setda Halmahera Tengah, Ridwan, yang mewakili […]

  • Ketika Angka Berbicara: Maluku Utara dan Luka Lama Pendidikan yang Belum Sembuh

    Ketika Angka Berbicara: Maluku Utara dan Luka Lama Pendidikan yang Belum Sembuh

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • 0Komentar

    Saya tidak tahu persis seperti apa rasanya menjadi seorang guru di sebuah pulau kecil di Maluku Utara yang menyeberang laut setiap pagi, mengajar dengan kapur yang hampir habis, lalu pulang dengan gaji yang jauh dari kata cukup. Tapi saya tahu satu hal: ketika data TKA 2026 keluar dan nama Maluku Utara terpampang di baris paling […]

  • BUNDA LITERASI MALUKU UTARA DUKUNG PENUH PENYELENGGARAAN BOOKFEST 2026

    BUNDA LITERASI MALUKU UTARA DUKUNG PENUH PENYELENGGARAAN BOOKFEST 2026

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • 0Komentar

    Siap Berkolaborasi, Fasilitasi Stan UMKM, hingga Penuhi Kebutuhan Konsumsi Kegiatan TERNATE,  Linidaily.id  Upaya menggalakkan budaya literasi di Provinsi Maluku Utara mendapatkan dukungan yang sangat berarti. Hari ini,30 Juni 2026 Panitia Penyelenggara Festival Buku Maluku Utara atau yang dikenal dengan sebutan BookFest 2026 melakukan audiensi dengan Bunda Literasi Provinsi Maluku Utara sekaligus Ketua Tim Penggerak PKK […]

  • Soal LGBT: UMY Mempertegas Identitas Keislaman

    Soal LGBT: UMY Mempertegas Identitas Keislaman

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA Linidaily.id – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) kembali menjadi sorotan publik setelah menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan yang dikategorikan sebagai perilaku LGBT. Sanksi yang ditetapkan bisa berujung pada pemberhentian sebagai mahasiswa secara tidak hormat. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Disiplin dan Etika Mahasiswa UMY yang menekankan pemeliharaan nilai-nilai Islam, […]

  • Shalat Istisqa Halut: Mohon Hujan & Jaga Alam

    Shalat Istisqa Halut: Mohon Hujan & Jaga Alam

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • 0Komentar

    HALMAHERA UTARA — Linidaily.id Menghadapi kemarau panjang yang melanda wilayah, Kodim 1508/Tobelo bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, TNI-Polri, tokoh agama dan masyarakat menyelenggarakan Shalat Istisqa berjamaah serta doa bersama di Lapangan Makodim 1508/Tobelo, Desa MKCM, Kecamatan Tobelo, Kamis (3/9/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 450 jamaah ini merupakan ikhtiar bersama memohon pertolongan Allah SWT agar segera […]

expand_less