Jumat, 14 Agu 2026
light_mode

Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Korupsi Istana Daerah Rp17,5 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TERNATE — Linidaily.id Komitmen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam menindak tegas kasus korupsi kembali dibuktikan. Hari ini, Jumat (26/6/2026), Aliong Mus yang menjabat Bupati Pulau Taliabu selama dua periode resmi ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan Istana Daerah senilai Rp17,5 miliar. Anggaran proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2023.

Langkah penahanan ini menjadi bukti nyata keseriusan Kepala Kejati Maluku Utara, Sufari, dalam mengungkap kasus yang diduga merugikan keuangan daerah. Berdasarkan hasil penyidikan awal, kerugian negara diperkirakan menembus angka lebih dari Rp8 miliar. Penyimpangan yang ditemukan meliputi ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, penyalahgunaan alokasi dana, serta dugaan rekayasa pelaksanaan proyek.

Dari pantauan di lingkungan kantor Kejati Maluku Utara, Aliong Mus terlihat keluar dari ruang pemeriksaan Bidang Pidana Khusus mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol. Ia dikawal ketat petugas penyidik serta didampingi penasihat hukumnya sebelum dibawa menggunakan kendaraan dinas menuju Rumah Tahanan Kelas IIB Ternate.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan bahwa penahanan dilakukan setelah pemeriksaan mendalam dan hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan tersangka layak menjalani masa penahanan.

“Benar, hari ini Aliong Mus resmi ditahan. Masa penahanan berlaku selama 20 hari ke depan untuk mendukung kelancaran proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Matheos.

Sementara itu, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim medis Kejati yang dipimpin Dokter Suhanto menyatakan kondisi fisik Aliong Mus dalam keadaan stabil, meski tetap akan dipantau secara rutin selama masa penahanan.

Sebelumnya, Kejati Maluku Utara telah menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Mereka adalah YS alias Yopi selaku Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun, mantan Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu Suprayidno, serta pelaksana proyek yang dikenal dengan inisial MPR atau Melanton.

Dengan ditahannya Aliong Mus, pihak kejaksaan menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, serta membuka kemungkinan untuk menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga turut berperan dalam penyimpangan anggaran bernilai miliaran rupiah tersebut.

Rusdi Namsa, Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Maluku Utara mengapresiasi langkah Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menahan tersangka yang selama ini menjadi perhatian publik belum.

Rusdi juga berharapPublik Maluku Utara juga menunggu kasus-kasus dugaan korupsi yang lain, baik tahap penyelidikan maupun penyidikan.

” Yah, biar ada kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,” tutupnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua FPPPMU Minta Karo BPBJ Malut Tidak Monopoli Proyek, Tekankan Prinsip Transparansi dan Keadilan

    Ketua FPPPMU Minta Karo BPBJ Malut Tidak Monopoli Proyek, Tekankan Prinsip Transparansi dan Keadilan

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • 0Komentar

    TERNATE – Ketua Forum Pejuang Pemekaran Provinsi Maluku Utara (FPPPMU), Arsad S. Sangaji, meminta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum, ST, agar memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara berjalan secara transparan, adil, dan tidak memberikan ruang bagi praktik monopoli proyek. Menurut […]

  • Malut United Pindah Home Base dan Berganti Nama Jateng United

    Malut United Pindah Home Base dan Berganti Nama Jateng United

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • 0Komentar

    SEMARANG, Linidaily.id – Kabar mengejutkan datang dari Malut United FC yang secara resmi mengubah identitas dan domisili untuk menghadapi musim kompetisi 2026–2027. Melalui surat resmi nomor 25/MMS-MUtd/VI/2026 tertanggal 17 Juni 2026, badan hukum PT Malut Maju Sejahtera memberitahukan kepada PSSI bahwa klub yang jadi kebanggaan pencinta Bola Maluku Utara kini berganti nama menjadi Jateng United […]

  • Didatangi Tim Korsupgah KPK, Pemprov Malut Tepis Dugaan Monopoli Proyek dan Rangkap Jabatan

    Didatangi Tim Korsupgah KPK, Pemprov Malut Tepis Dugaan Monopoli Proyek dan Rangkap Jabatan

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • 0Komentar

    SOFIFI Linidaily.id Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) menegaskan komitmennya untuk mematuhi seluruh regulasi pengadaan barang dan jasa pasca kunjungan tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kunjungan tersebut dilakukan di kediaman dinas Wakil Gubernur Malut di Ternate pada Kamis (11/6/2026). Sekretaris Daerah (Sekda) Malut, Samsuddin Abdul Kadir, menjelaskan bahwa kehadiran tim […]

  • Menristekdikti Respons Keluhan 143 Ribu: Hentikan Beban Administratif Dosen 20 JP

    Menristekdikti Respons Keluhan 143 Ribu: Hentikan Beban Administratif Dosen 20 JP

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id – Kabar melegakan datang bagi para dosen penerima Sertifikat Pendidik (Serdos) di seluruh Indonesia. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Prof. Brian Yuliarto, resmi mengumumkan penghentian sementara kewajiban pemenuhan 20 Jam Pelajaran (JP) kegiatan pengembangan diri. Keputusan ini diambil setelah pemerintah menilai beban tersebut terlalu berat bagi sekitar 143 ribu dosen penerima tunjangan […]

  • Peringati HUT ke-31, Telkomsel Resmi Hadirkan 31 Titik Jaringan 5G di Maluku Utara

    Peringati HUT ke-31, Telkomsel Resmi Hadirkan 31 Titik Jaringan 5G di Maluku Utara

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id – Menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31, Telkomsel memberikan kejutan istimewa sekaligus bukti nyata komitmen pengembangan layanan bagi masyarakat Maluku Utara. Langkah strategis ini diwujudkan melalui pengaktifan resmi sebanyak 31 lokasi pemancar jaringan 5G yang tersebar di wilayah provinsi ini, sebagai upaya memperkuat infrastruktur digital di kawasan timur Indonesia. Manager Mobile Consumer Cabang […]

  • Pasar Kota Baru Jadi Sumber Pungutan Ilegal, Nama Pegawai Disperindag dan Satpol-PP Diselidiki

    Pasar Kota Baru Jadi Sumber Pungutan Ilegal, Nama Pegawai Disperindag dan Satpol-PP Diselidiki

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • 0Komentar

    TERNATE – Linidaily.id Tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Ternate kini telah mencatat identitas sejumlah pegawai Pemerintah Kota Ternate yang terseret dalam dugaan pelanggaran pemanfaatan lahan milik daerah di Pasar Kota Baru, Kecamatan Ternate Selatan. Kasus ini bermula dari laporan dugaan praktik pungutan liar terkait pengelolaan lapak di pasar tersebut. Berdasarkan informasi […]

expand_less