FPPPMU Tolak Keras Pinjaman Daerah Rp1 Triliun Gubernur Maluku Utara: Berpotensi Ulangi Tragedi Fiskal Morotai
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 3 Agt 2026
- visibility 56
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ternate, Linidaily.id. Rencana pengajuan pinjaman daerah senilai Rp1 triliun oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang disampaikan Gubernur Sherly Tjoanda ke DPRD Provinsi memicu gelombang penolakan tajam dari masyarakat sipil. Forum Pejuang Pemekaran Provinsi Maluku Utara (FPPPMU) menegaskan akan melayangkan gugatan hukum jika usulan tersebut tetap disetujui, dengan alasan kebijakan ini berisiko membebani keuangan daerah dan mengulangi kegagalan parah yang pernah terjadi di Pulau Morotai.
Ketua Umum FPPPMU, Arsad Sadik Sangaji, menyatakan bahwa penolakan ini bukan sikap sembarangan, melainkan cerminan kekhawatiran luas berbagai elemen masyarakat di Maluku Utara. Menurutnya, pinjaman berskala besar tersebut tidak dirancang dengan jaminan keberlanjutan fiskal yang jelas, sehingga hanya akan menjadi beban utang yang diwariskan ke generasi mendatang.
“Usulan pinjaman yang diajukan Gubernur ke DPRD telah memicu penolakan luas dari seluruh lapisan masyarakat dan kelompok strategis daerah. Kami melihat pola yang sangat berbahaya yang pernah merugikan Kabupaten Pulau Morotai kini hendak diulang di tingkat provinsi,” ujar Arsad.
Pelajaran Kelam Kondisi Fiskal Morotai
Arsad mengingatkan dampak jangka panjang dari kebijakan pinjaman daerah yang pernah dilaksanakan mantan Bupati Morotai, Benny Laos. Meskipun secara fisik terlihat pembangunan gedung, jalan, dan fasilitas umum, dampak ekonomi bagi masyarakat justru tidak terasa. Tekanan cicilan utang membuat kemampuan fiskal daerah lumpuh hingga bertahun-tahun setelahnya.
“Pulau Morotai hingga hari ini masih menanggung akibat berat dari kebijakan pinjaman masa lalu. Pembangunan fisik memang terlihat, namun pertumbuhan ekonomi daerah justru melambat dan terhenti. Masalah keuangan berat itu tidak selesai saat itu saja, melainkan terus diwariskan ke pemerintahan berikutnya dan dirasakan warga sampai sekarang,” jelasnya.
FPPPMU menilai alasan percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi yang dikemukakan pemerintah provinsi hanyalah alasan belaka. Jika pola pengelolaannya sama seperti kasus Morotai, dampak buruknya akan langsung menimpa pegawai negeri dan masyarakat luas.
“Kondisi yang terjadi di Morotai berulang kembali: bukan kemajuan ekonomi yang diraih, melainkan pemotongan gaji serta penundaan pembayaran Tunjangan Tambahan Pegawai (TTP) dengan dalih hukuman administratif, hanya agar pemerintah bisa menutupi pembayaran kepada kontraktor yang bekerja dalam sistem monopoli proyek,” kritik Arsad.
Dugaan Pembagian Proyek untuk Lingkaran Dekat
Lebih jauh, FPPPMU menuduh rencana pinjaman ini disusun dengan tujuan tersembunyi. Menurut pihaknya, fokus penggunaan dana yang hanya dialokasikan untuk pembangunan jalan dan jembatan bukan semata-mata demi kepentingan umum, melainkan sarana pembagian proyek infrastruktur kepada kelompok usaha yang memiliki hubungan khusus dengan pimpinan daerah.
“Bagi kami, pinjaman Rp1 triliun ini tidak lebih dari upaya mengalokasikan proyek-proyek jalan dan jembatan kepada kontraktor yang berafiliasi, bahkan merupakan keluarga dekat Gubernur. Ini bukan pembangunan merata, melainkan penguasaan sumber daya daerah oleh segelintir pihak,” tegas Arsad.
Ancaman Gugatan Hukum dan Seruan Bersatu
Menghadapi situasi tersebut, FPPPMU mengambil sikap tegas: menolak sepenuhnya rencana pinjaman daerah tersebut dan bersiap menempuh jalur hukum jika DPRD tetap menyetujuinya.
“Kami menyatakan penolakan mutlak dan akan segera mengajukan gugatan ke pengadilan jika usulan ini disahkan. Ini bukan penentangan terhadap pembangunan, melainkan upaya menyelamatkan masa depan keuangan dan kesejahteraan warga Maluku Utara,” tambahnya.
Arsad juga mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, lembaga profesi, dan tokoh adat serta agama untuk bersatu menjaga kepentingan daerah.
“Mari kita bersatu menyelamatkan tanah Kie Raha yang kita cintai ini dari kebijakan yang akan merusak fondasi pembangunan jangka panjang dan merugikan rakyat banyak,” pungkasnya.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar