Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Nurlaela Syarif Pertanyakan Duit PJU Warga Ternate

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • visibility 106
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Nurlaela Syarif Pertanyakan duit Penerangan Jalan Umum (PJU) ke Pemerintah Kota Ternate.

Pertanyaan itu ditulis melalui status akun FB nya; Kemana Larinya Duit PJU Warga Ternate? Rakyat Bayar Tiap Bulan, Jalanan tetap Gelap Gulita.

Anggota Dewan Kota Ternate yang dikenal kritis ini juga menulis,

Setiap kali kita bayar tagihan listrik atau isi token, sadar atau tidak, yang kita otomatis dipotong 10% untuk pajak Penerangan Jalan Umum (JPU)

Dari potongan itu tulis Nurlaela, Pemkota Ternate mengantongi dana fantastis sebesar Rp 2,4 Miliar setiap bulan dari keringat warga.

Tapi faktanya, dana yang masuk ke Pemkot kurang lebih 2,4 Miliar per bulan. Sementara dana yang disetor ke PLN cuma Rp 700 juta per bulan

Badan Anggaran DPRD Kota Ternate dan Komisi terkait sudah berulang kali meminta agar Pemerintah Kota Ternate menjalankan amanah regulasi dimana 10 persen anggaran PJU dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan penerangan lampu jalan.

Namun faktanya, saat ini tulis Nurlela ada sekitar 4.200 titip PJU di Ternate, belum termasuk Barang Dua, Hiri dan Moti dengan 800 meteran.

Dengan anggaran yang melimpah kata Nurlaela, tapi realitas dilapangan banyak lampu jalan mati, tiang listrik jadi pajangan dan jalanan gelap yang mengancam keselamatan pengendara.

Ironisnya, tulis Nurlaela;

“Jangankan laporan warga, laporan Kami sebagai wakil rakyat saja kepada Kadis Perhubungan dicueki dan dianggap angin lalu.”

Nurlaela juga mempertanyakan komitmen walikota kepada kepala dinasnya yang anti kritik masih dipelihara.

Menurutnya, warga sudah menunaukan kewajiban membayar, sekarang saatnya masyarakat menuntut hak atas kenyamanan dan keselamatan berkendara.

Tulisan Nurlaela banyak mendapat tanggapan dan respon positif dari netizen yang menulis dalam kolom komentar.

Yang pasti, Nurlaela ingin agar warga Ternate wajib tahu haknya dan Pemda Kota Ternate harus tahu diri akan kewajibannya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Peringkat Terendah dalam Belanja Pendidikan terhadap PDB, Tantangan Serius Menuju Indonesia Emas 2045

    Indonesia Peringkat Terendah dalam Belanja Pendidikan terhadap PDB, Tantangan Serius Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – Linidaily.id Indonesia kembali menjadi sorotan setelah data terbaru yang dirilis UNESCO Institute for Statistics (UIS) menunjukkan bahwa Indonesia memiliki rasio pengeluaran pendidikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) terendah dibandingkan sejumlah negara yang dibandingkan dalam laporan tersebut. Alokasi anggaran pendidikan Indonesia tercatat hanya 1,3 persen dari PDB, jauh di bawah banyak negara lain. Data […]

  • IAIN Ternate dan ICMI Maluku Utara Perkuat Kolaborasi untuk Revitalisasi Budaya Literasi

    IAIN Ternate dan ICMI Maluku Utara Perkuat Kolaborasi untuk Revitalisasi Budaya Literasi

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • 0Komentar

    TERNATE — Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Korwil Maluku Utara memperkuat kolaborasi dalam menghidupkan kembali budaya literasi di lingkungan perguruan tinggi. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Rektor IAIN Ternate dan Ketua ICMI Korwil Maluku Utara di Auditorium FEBI IAIN Ternate, Rabu (12/8/2026). Penandatanganan […]

  • Malut United Pindah Home Base dan Berganti Nama Jateng United

    Malut United Pindah Home Base dan Berganti Nama Jateng United

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • 0Komentar

    SEMARANG, Linidaily.id – Kabar mengejutkan datang dari Malut United FC yang secara resmi mengubah identitas dan domisili untuk menghadapi musim kompetisi 2026–2027. Melalui surat resmi nomor 25/MMS-MUtd/VI/2026 tertanggal 17 Juni 2026, badan hukum PT Malut Maju Sejahtera memberitahukan kepada PSSI bahwa klub yang jadi kebanggaan pencinta Bola Maluku Utara kini berganti nama menjadi Jateng United […]

  • Mantan Kadis Perindag Malut & Anak Buah Tersangka Korupsi

    Mantan Kadis Perindag Malut & Anak Buah Tersangka Korupsi

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • 0Komentar

    TERNATE — Linidaily.id, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Malut. Mereka adalah mantan Kepala Dinas Perindag, Yudhitya Wahab, serta Kepala Bidang Perdagangan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, Muhammad Abdul Djafar. Penetapan ini diumumkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Malut, Mhateo Matulessy, […]

  • Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Operasional Wawali Ternate; Cuma Persoalan Komunikasi?

    Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Operasional Wawali Ternate; Cuma Persoalan Komunikasi?

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar

    TERNATE – Linidaily.id Isu penyalahgunaan keuangan daerah kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Ternate. Kali ini sorotan tertuju pada anggaran operasional jabatan Wakil Walikota Ternate yang diduga dikuasai dan digunakan oleh oknum pejabat lain di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) tanpa sepengetahuan maupun persetujuan pemegang kewenangan, Nasri Abubakar. Persoalan ini bermula setelah adanya laporan internal yang […]

  • Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Galian C Arifin Malagapi di Kali Oba Disorot Warga

    Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Galian C Arifin Malagapi di Kali Oba Disorot Warga

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • 0Komentar

    Aktivitas penambangan batuan di Kali Oba Jembatan Satu, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, diduga masih terus dilakukan oleh pengusaha galian C, Arifin Malagapi, meski belum mengantongi izin resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui sistem OSS RBA. Selain dugaan penambangan tanpa izin, Arifin juga disebut membangun sarana pendukung usaha berupa mess […]

expand_less