Jumat, 14 Agu 2026
light_mode

PHK Massal Weda Bay Nickel Ancam Ribuan Pekerja, DPRD Malut Minta Pemprov Segera Cari Solusi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
  • visibility 66
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Linidaily.id – Rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang akan dilakukan PT Weda Bay Nickel (WBN) akibat pemangkasan kuota produksi nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2025 menuai sorotan serius dari DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut).

Kebijakan pengurangan kuota produksi nasional yang ditetapkan pemerintah pusat diperkirakan berdampak terhadap sekitar 10 ribu tenaga kerja dan kontraktor di kawasan industri Weda Bay, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).

Melansir harian Malutpost (28/5/2026) Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara segera mengambil langkah konkret menyikapi ancaman PHK massal tersebut. Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut nasib ribuan pekerja beserta keluarganya.

“Kami minta Pemprov juga ambil sikap terkait hal ini. Karena ribuan karyawan yang di-PHK ini selain menambah daftar pengangguran, juga berdampak pada ekonomi masyarakat,” kata Iqbal.

Ia menilai, pengurangan tenaga kerja hingga 65 persen berpotensi memicu lonjakan angka pengangguran serta berdampak luas terhadap perputaran ekonomi masyarakat di Maluku Utara, khususnya di wilayah lingkar tambang.

Menurutnya, dampak PHK tidak hanya dirasakan pekerja, tetapi juga sektor usaha kecil, jasa transportasi, rumah kos, hingga pelaku UMKM yang selama ini menggantungkan pendapatan dari aktivitas industri tambang.

“Kalau sampai ribuan pekerja dirumahkan, maka daya beli masyarakat ikut turun. Ini tentu berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi di daerah. Pemerintah harus hadir mencarikan solusi agar dampaknya tidak meluas,” tegasnya.

Sementara itu, PT Weda Bay Nickel mengakui kondisi perusahaan saat ini berada dalam tekanan setelah kuota produksi WBN dipangkas drastis dari 42 juta wet metric ton (wmt) menjadi hanya 12 juta wmt.

Chief Executive Officer (CEO) Eramet Indonesia sekaligus perwakilan pemegang saham Weda Bay Nickel, Jerome Baudelet, mengatakan jumlah pekerja WBN bersama kontraktor saat ini mencapai sekitar 18 ribu hingga 19 ribu orang. Dari jumlah tersebut, perusahaan berencana melakukan pengurangan tenaga kerja sebesar 65 persen hingga akhir Juni 2026.

Pekerja Weda Bay Nickel beserta seluruh kontraktor jumlahnya mencapai sekitar 18.000 hingga 19.000 orang. Dari angka tersebut, akan dilakukan pengurangan sebesar 65 persen dan itulah kondisi yang kemungkinan akan dihadapi perusahaan hingga akhir Juni.” kata Jerome

Jerome juga menjelaskan, perusahaan kini bersiap memasuki fase care and maintenance, yakni penghentian sementara aktivitas produksi tambang sambil tetap menjalankan kewajiban pengelolaan lingkungan seperti pengolahan air tambang, rehabilitasi lahan, dan revegetasi.

Ia menyebut, kuota produksi yang tersisa hampir habis digunakan sejak kuartal pertama 2025 sehingga aktivitas penambangan secara bertahap harus dihentikan.

Meski demikian, pihak perusahaan mengaku berupaya mengurangi dampak PHK dengan mengalihkan sebagian tenaga kerja ke proyek-proyek industri lain di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), termasuk pembangunan smelter dan proyek aluminium.

Namun demikian, Jerome mengakui pengurangan RKAB turut menghambat potensi penciptaan lapangan kerja baru di Maluku Utara.

“Seharusnya akan ada sekitar 10.000 lapangan kerja baru. Jadi itu salah satu dampak negatif dari program care and maintenance ini,” ujarnya.

DPRD Malut juga mengingatkan PT Weda Bay Nickel agar tetap memenuhi seluruh hak-hak pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Iqbal menegaskan perusahaan wajib bertanggung jawab terhadap pekerja yang terdampak PHK.

“Kita juga tidak bisa paksa perusahaan untuk tetap pertahankan mereka, karena kondisi perusahaan juga sedang tidak stabil pasca pembatasan RKAB itu. Tapi perusahaan wajib memenuhi hak-hak karyawan sesuai aturan yang berlaku, termasuk pesangon dan hak lainnya,” tandasnya.

Selain itu, DPRD meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Malut aktif mengawal proses PHK agar hak-hak pekerja tetap terlindungi serta memberikan pendampingan kepada tenaga kerja yang terdampak.

“Kami berharap Disnakertrans turun langsung mengawasi proses ini dan membantu pekerja mendapatkan hak-haknya. Pemerintah tidak boleh tinggal diam ketika ribuan masyarakat terancam kehilangan pekerjaan,” pungkasnya.

Diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan produksi nikel nasional tahun 2026 hanya berkisar 260 juta hingga 270 juta ton, jauh lebih rendah dibanding total kuota RKAB sebelumnya yang mencapai 379 juta ton.

Pembatasan produksi dilakukan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga nikel dunia yang sepanjang 2025 berada di kisaran 14.000 hingga 15.000 dolar AS per ton

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OpenClaw Resmi Luncurkan Aplikasi Mobile, Bawa Kemampuan Agen AI Otonom ke Genggaman Tangan

    OpenClaw Resmi Luncurkan Aplikasi Mobile, Bawa Kemampuan Agen AI Otonom ke Genggaman Tangan

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA, Linidaily.id – Platform kecerdasan buatan sumber terbuka OpenClaw kini resmi hadir dalam bentuk aplikasi yang dapat diunduh untuk perangkat Android maupun iOS. Peluncuran ini memungkinkan pengguna menjalankan agen AI secara langsung melalui ponsel pintar, sehingga beragam tugas otomatis dapat diselesaikan kapan saja dan di mana saja tanpa harus bergantung pada komputer. Informasi ini disampaikan […]

  • DIALOG TERBUKA FPPPMU SOAL DUGAAN MONOPOLI PROYEK DAERAH DITUNDA, DIJADWALKAN ULANG

    DIALOG TERBUKA FPPPMU SOAL DUGAAN MONOPOLI PROYEK DAERAH DITUNDA, DIJADWALKAN ULANG

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERNATE — Linidaily.id. Kegiatan Dialog Terbuka bertajuk “Dugaan Monopoli Proyek Daerah oleh Kerabat Gubernur: Antara Konflik Kepentingan, Transparansi, dan Keadilan Publik” yang semula dijadwalkan berlangsung Sabtu, 27 Juni 2026 pukul 20.00 WIT di Land Mark Ternate, resmi ditunda dan akan dijadwalkan ulang. Penundaan ini diputuskan oleh panitia pelaksana yakni Forum Pejuang Pemekaran Provinsi Maluku Utara […]

  • DIALOG TERBUKA FPPPMU TENTANG DUGAAN MONOPOLI PROYEK APBD OLEH KERABAT GUBERNUR MALUKU UTARA MELAHIRKAN SOMASI

    DIALOG TERBUKA FPPPMU TENTANG DUGAAN MONOPOLI PROYEK APBD OLEH KERABAT GUBERNUR MALUKU UTARA MELAHIRKAN SOMASI

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • 0Komentar

    Forum Perjuangan Pemekaran Provinsi Maluku Utara (FPPPMU) kembali menegaskan perannya sebagai bagian dari masyarakat sipil yang memiliki tanggung jawab moral dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Melalui dialog terbuka bertajuk “Dugaan Monopoli Proyek APBD Provinsi oleh Kerabat Gubernur Maluku Utara”, FPPPMU menilai bahwa ruang dialog merupakan instrumen demokrasi yang […]

  • HMI Cabang Ternate Gelar Rapat Pleno I, Dorong “Konsolidasi HMI Return” untuk Kembalikan Marwah Organisasi

    HMI Cabang Ternate Gelar Rapat Pleno I, Dorong “Konsolidasi HMI Return” untuk Kembalikan Marwah Organisasi

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • 0Komentar

    TERNATE — Linidaily.id Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate menggelar pembukaan Rapat Pleno I pada Senin malam, 10 Agustus 2026. Forum tersebut menjadi momentum evaluasi internal sekaligus upaya mengembalikan marwah HMI Cabang Ternate secara utuh melalui tema “Konsolidasi HMI Return.” Kegiatan yang berlangsung di Gedung Sekretariat KAHMI Provinsi Maluku Utara, Kota Ternate, itu dimulai sekitar […]

  • Menjaga Marwah Kampus: Mengapa Kebijakan “Satu Kampus Satu Dapur” Harus Dikaji Ulang

    Menjaga Marwah Kampus: Mengapa Kebijakan “Satu Kampus Satu Dapur” Harus Dikaji Ulang

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • 0Komentar

    Kehebohan mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru ketika ranah akademik ikut terseret ke dalam arus kebijakan logistik nasional. Pemicu utama kegaduhan ini bermula saat pemerintah menetapkan secara resmi sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Swasta di Indonesia untuk mengoperasikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di dalam lingkungan kampus. Langkah birokrasi universitas yang […]

  • Malut United Pindah Home Base dan Berganti Nama Jateng United

    Malut United Pindah Home Base dan Berganti Nama Jateng United

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • 0Komentar

    SEMARANG, Linidaily.id – Kabar mengejutkan datang dari Malut United FC yang secara resmi mengubah identitas dan domisili untuk menghadapi musim kompetisi 2026–2027. Melalui surat resmi nomor 25/MMS-MUtd/VI/2026 tertanggal 17 Juni 2026, badan hukum PT Malut Maju Sejahtera memberitahukan kepada PSSI bahwa klub yang jadi kebanggaan pencinta Bola Maluku Utara kini berganti nama menjadi Jateng United […]

expand_less