Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

Menjaga Marwah Kampus: Mengapa Kebijakan “Satu Kampus Satu Dapur” Harus Dikaji Ulang

  • account_circle La Ode Arman Ahmad
  • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
  • visibility 224
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kehebohan mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru ketika ranah akademik ikut terseret ke dalam arus kebijakan logistik nasional. Pemicu utama kegaduhan ini bermula saat pemerintah menetapkan secara resmi sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Swasta di Indonesia untuk mengoperasikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di dalam lingkungan kampus.

Langkah birokrasi universitas yang menyambut hangat instruksi Badan Gizi Nasional (BGN) ini awalnya dipandang sebagai bentuk akselerasi pengabdian masyarakat. Namun, kebijakan tersebut justru memicu reaksi berantai dan resistensi kuat dari berbagai elemen mahasiswa yang bernaung di bawah kampus-kampus Maluku Utara serta kampus besar lainnya di tanah air. Banyak pihak menilai langkah universitas ini sebagai preseden berisiko yang mengaburkan batasan antara institusi pendidikan dan operator katering pemerintah.

Benturan Visi: Pusat Intelektual vs Operator Logistik

Reaksi keras muncul karena kekhawatiran bahwa kampus akan dialihfungsikan menjadi ruang riset dapur umum massal. Ketegangan ini mencerminkan adanya perbedaan visi yang mendalam antara pemerintah—yang menginginkan efisiensi logistik melalui infrastruktur kampus—dan para akademisi serta mahasiswa yang ingin menjaga marwah universitas sebagai pusat intelektual murni.

Kalangan mahasiswa di Maluku Utara menjadi salah satu kelompok yang paling vokal menyuarakan keberatan terhadap konsep “satu kampus satu dapur”. Dalam berbagai diskusi informal di kampus hingga warung kopi, mahasiswa menegaskan bahwa memaksakan universitas untuk mengelola dapur umum merupakan langkah yang tidak sinkron dengan karakteristik mahasiswa sebagai pembelajar tingkat tinggi.

Sebagai individu dewasa, mahasiswa telah memiliki kemandirian penuh dalam menentukan pilihan hidup, termasuk urusan konsumsi nutrisi harian. Fungsi utama sebuah universitas adalah mengasah nalar kritis dan kapasitas intelektual, bukan melakukan intervensi terhadap isi piring mahasiswa melalui skema penyiapan dapur terpusat. Otonomi dalam memilih makanan adalah bagian dari kebebasan individu yang harus dihormati.

Jika memang infrastruktur kampus harus digunakan, mahasiswa menyarankan optimalisasi unit usaha komersial yang profesional seperti kantin atau wisma milik kampus. Langkah ini dinilai lebih bijak alih-alih melibatkan struktur birokrasi akademik yang dapat mengganggu fokus utama pada pendidikan dan riset.

Penolakan yang tidak kalah tegas juga datang dari sebagian besar mahasiswa Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, khususnya Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP UMMU). Mereka menyoroti bahwa mandat utama perguruan tinggi adalah pendidikan dan dakwah, yang secara fundamental berbeda dengan peran sebagai operator penyedia logistik makanan.

Membebankan tanggung jawab dapur umum pada universitas hanya akan menciptakan beban administrasi dan risiko operasional yang berat.

Ancaman Terhadap Ekosistem Ekonomi Lokal

Selain masalah internal, mayoritas mahasiswa Maluku Utara sangat mengkhawatirkan dampak kebijakan ini terhadap ekosistem ekonomi di sekitar kampus. Selama puluhan tahun, ekonomi rakyat di sekitar wilayah kampus tumbuh subur melalui warung-warung kecil milik masyarakat (warteg, kedai makan, dan pelaku UMKM).

Jika kampus mendirikan dapur gratis secara massal di dalam area perkuliahan, maka mata pencaharian ribuan pedagang kecil tersebut terancam lumpuh. Oleh karena itu, mahasiswa memilih untuk menjaga jarak dari program ini guna memastikan keberlanjutan ekonomi lokal dan menjaga agar universitas tetap pada jalur pengembangan ilmu pengetahuan tanpa terdistraksi oleh urusan manajemen catering.

Dinamika pasca-transisi kepemimpinan nasional memperlihatkan adanya polarisasi pendapat yang tajam. Kebijakan pemerintah saat ini dinilai oleh sebagian mahasiswa lebih mempromosikan “isi perut ketimbang isi kepala”. La Ode Arman Ahmad, mahasiswa aktif Program Studi Ilmu Politik FISIP UMMU, memberikan pernyataan keras menolak kampus dijadikan “tumbal”bagi proyek pemerintah yang bersifat teknis-logistik.

Dikhawatirkan peran kampus sebagai institusi akan terdegradasi.

Ketimpangan tajam dalam mendefinisikan peran universitas di era modern ini mencerminkan adanya benturan paradigma yang fundamental antara pemerintah dan kalangan akademisi. Pemerintah cenderung memandang kampus sebagai instrumen teknokratis dan aset strategis yang memiliki sumber daya manusia serta infrastruktur lahan siap pakai untuk percepatan eksekusi kebijakan nasional.

Sebaliknya, universitas menjaga ketat filosofi kampus sebagai benteng otonomi intelektual yang harus steril dari tugas-tugas lapangan bersifat non-akademik maupun beberapa operasi teknis. Di satu sisi, urgensi pengetesan masalah gizi nasional melalui program MBG bersifat darurat dan mendesak, namun disisi lain, prinsip kebebasan akademik merupakan nilai luhur yang tidak dapat dikompromikan. Jika dikotomi ini dijembatani melalui dialog konstruktif, kebijakan tersebut beresiko kehilangan legitimasi ilmiahnya di mata publik.

Tanpa sinkronisasi peran, pemaksaan program hanya akan memicu resistensi dan konflik berkepanjangan dengan sivitas akademika, sehingga potensi kolaborasi berbasis riset pun akan terbuang sia-sia akibat kegagalan pemerintah dalam menghargai integritas institusi pendidikan sebagai pusat pengetahuan.

Sebagai jalan tengah, solusi yang ditawarkan. Setiap  kebijakan nasional yang menyentuh tanah akademik wajib di kaji secara multidimensi. Program Makan Bergizi Gratis adalah cita-cita mulia untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia, namun metode implementasinya tidak boleh mengorbankan otonomi kampus atau menganggu ekonomi kerakyatan di sekitar universitas. Universitas harus tetap menjadi mercusuar ilmu pengetahuan penelitian, bukan menjadi departemen logistik tambahan bagi pemerintah. Dengan kolaborasi yang tepat-di mana kampus berperan sebagai pengawas mutu dan inovator pangan sementara pihak profesional menjadi operatornya program gizi nasional dapat berjalan beriringan dengan marwah intelektual perguruan tinggi tampa perlu menciptakan kegaduhan di masa depan.

  • Penulis: La Ode Arman Ahmad

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Jajaran Reserse Hingga Pucuk Pimpinan Bhayangkara

    Dari Jajaran Reserse Hingga Pucuk Pimpinan Bhayangkara

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • 0Komentar

    Biografi Kapolri Suyudi Ario Seto Suyudi Ario Seto lahir di Pandeglang, Banten, pada 14 Juli 1973. Sejak muda, ia telah menetapkan langkah untuk mengabdi pada negeri melalui jalur kepolisian. Pilihan itu mengantarkannya lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1994, menandai dimulainya perjalanan panjang pengabdiannya di Korps Bhayangkara yang kini telah menapaki lebih dari tiga dekade. […]

  • BERJUMPA IBU DI PENANG YANG RAMAI

    BERJUMPA IBU DI PENANG YANG RAMAI

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • 0Komentar

    Pagi ini aku memilih meja nomor 4 di _Tanjong Ria Coffee_, Lokasinya selemparan batu dari _Hotel Loop_; di Lebuh Leith, George Town. Mejaku letaknya di sisi kanan pintu masuk jika dilihat dari arah kasir. Tidak ada alasan khusus memilih meja ini. Dari sana aku bisa melihat orang keluar-masuk, meja pemesanan di depan, deretan kursi rotan, […]

  • LKBHMI Cabang Ternate Tindak Lanjut Melalui Dialog Publik “Orang Malut Bicara Maluku Utara”

    LKBHMI Cabang Ternate Tindak Lanjut Melalui Dialog Publik “Orang Malut Bicara Maluku Utara”

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • 0Komentar

    TERNATE, Linidaily.id Caffe Rotasi, Kelurahan Kalumata, pada Jumat malam (3/7/2026) pukul 20.30 WIT, puluhan orang berkumpul bukan untuk menikmati secangkir kopi semata. Mereka datang membawa keresahan yang sama: bagaimana masa depan Maluku Utara harus dibangun di tengah melimpahnya kekayaan alam yang belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyatnya. Keresahan itu kemudian dipertemukan dalam sebuah dialog […]

  • Pengamat Hukum UMMU Soroti Polda Maluku Utara dalam Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice

    Pengamat Hukum UMMU Soroti Polda Maluku Utara dalam Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • 0Komentar

    Komitmen Polda Maluku Utara menghadirkan penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, dan mengedepankan penyelesaian perkara melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat, Jumat, (29/5) mendapat sorotan dari Dr. Azis Halim, SH, MH, Pengamat Hukum dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara. Menurut Azis, pemberlakuan RJ, dalam kasus pidana tidal […]

  • Belajar dari NTB: Forum Ilmiah dan Komite Bersama Jadi Pilar Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan

    Belajar dari NTB: Forum Ilmiah dan Komite Bersama Jadi Pilar Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • 0Komentar

    TERNATE, linidaily.id Selain tata kelola pembiayaan lewat skema BLUD, satu pelajaran penting lain yang dibawa pulang tim studi banding Maluku Utara dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) adalah bagaimana pengelolaan perikanan berkelanjutan di sana ditopang oleh dua pilar kelembagaan yang saling melengkapi: Forum Ilmiah Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan (FIP2B) dan Komite Pengelola Bersama Perikanan (KPBP). Keduanya […]

  • Aksi AMPP–Togammoloka di Ternate Tolak Pinjaman Daerah Rp1 Triliun

    Aksi AMPP–Togammoloka di Ternate Tolak Pinjaman Daerah Rp1 Triliun

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • 0Komentar

    Gelombang penolakan terhadap rencana pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara mencuat melalui aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Masyarakat Pengawas Pemerintahan (AMPP)–Togammoloka di Kota Ternate, Rabu (22/7/2026). Sejumlah titik menjadi lokasi aksi, dengan konsentrasi massa terpusat di depan Hotel Bela, kawasan Jati. Ketua Umum AMPP–Togammoloka, M. Iram Galela, menjelaskan bahwa aksi tersebut […]

expand_less