60 Hari Menanti Keadilan: Pembunuhan Ali Daud Belum Terpecahkan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
- visibility 52
- comment 0 komentar
- print Cetak

Masyarakat Banemo melakukan protes ke Aparat keamanan. Foto (istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Linidaily.id – Genap sudah 60 hari atau dua bulan berlalu sejak ditemukannya jasad Ali Daud (63 tahun), mantan Kepala Desa Bobane Jaya sekaligus tokoh agama yang sangat disegani masyarakat.
Namun hingga hari ini, aparat keamanan belum juga mampu mengungkap siapa pelaku serta apa motif di balik pembunuhan keji tersebut.
Lambatnya penanganan dan ketiadaan kejelasan informasi ini membuat kekecewaan masyarakat memuncak, hingga warga dengan tegas mengancam akan menutup akses jalan utama dan menghentikan seluruh kegiatan pembangunan jika tuntutan keadilan mereka terus diabaikan.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis, 2 April 2026. Saat itu, warga menemukan jenazah Ali Daud tergeletak di kawasan perkebunan yang menjadi batas wilayah antara Desa Sibenpopo dan Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat.
Korban ditemukan dalam kondisi penuh luka akibat senjata tajam, membuktikan bahwa ia adalah korban pembunuhan, bukan meninggal secara wajar. Penemuan seketika itu juga memicu kemarahan besar warga Banemo dan Bobane Jaya, yang kemudian meledak menjadi bentrokan massal antara dua kelompok warga dari desa yang bertetangga namun telah lama bersengketa soal batas wilayah.
Akibat bentrokan yang terjadi sehari setelah penemuan jenazah, satu nyawa lagi melayang, puluhan rumah dibakar dan dirusak, serta menimbulkan kerugian materi yang tak sedikit. Aparat keamanan saat itu terpaksa mengerahkan lebih dari 250 personel gabungan TNI dan Polri untuk memisahkan kedua kelompok serta memulihkan ketertiban.
Pihak kepolisian kala itu menegaskan peristiwa ini murni tindak pidana pembunuhan dan bukan merupakan konflik antar-umat beragama atau berdasar unsur SARA, serta berjanji akan segera menuntaskan kasus ini demi rasa aman masyarakat.
Namun janji tersebut kini terbukti hanya manis di awal. Sudah dua bulan waktu berlalu, namun belum ada nama tersangka yang dipublikasikan. Belum ada satu pun penangkapan yang dilakukan, dan belum ada kejelasan hasil penyelidikan yang disampaikan kepada publik.
Situasi ini semakin diperparah dengan keluhan warga yang menilai aparat sangat lambat merespons, jarang turun langsung ke lokasi kejadian, serta justru mempersulit proses hukum.
Warga dipaksa menempuh perjalanan jauh hingga ke Kantor Kepolisian Daerah di Sofifi untuk dimintai keterangan—jarak yang sangat jauh, memakan biaya besar, dan menyulitkan kehidupan warga desa.
“Sudah 60 hari kami menunggu, tapi tak ada hasil. Warga berkebun saja takut, rasa aman hilang, pelaku tak juga ditangkap. Apakah keadilan harus dibeli dengan biaya mahal ke Sofifi? Atau memang kasus ini sengaja dibiarkan gelap dan digantung begitu saja?” ujar salah satu perwakilan warga dengan nada kesal dan kecewa.
Warga menilai, lambannya penanganan ini seolah menjadi bukti nyata ketidakberdayaan atau ketidaksungguhan aparat di lapangan. Masalah sengketa batas wilayah yang sudah lama menjadi luka menganga antara Desa Sibenpopo dan Banemo, kini bertambah parah dengan luka baru yang lebih dalam akibat kematian Ali Daud.
Menghadapi situasi yang semakin memanas, warga menyampaikan tiga tuntutan utama yang harus segera dipenuhi: Pertama, segera menangkap dan mengadili pelaku pembunuhan agar keadilan terpenuhi. Kedua, menjamin keamanan penuh bagi warga saat beraktivitas di kebun maupun ladang agar rasa aman kembali pulih. Ketiga, memproses perkara ini di tingkat wilayah atau Polres setempat tanpa harus membebani warga dengan perjalanan jauh ke ibu kota provinsi.
Warga menegaskan, jika tuntutan ini tidak segera dipenuhi dan kasus terus digantung tanpa kejelasan, mereka tidak akan tinggal diam. Langkah tegas telah disiapkan: menutup akses jalan utama yang menghubungkan wilayah ini ke daerah lain serta menghentikan seluruh kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang berlangsung di wilayah Halmahera Tengah. Bagi mereka, tanpa keadilan, pembangunan pun tak memiliki arti apa pun.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi terbaru mengenai progres penyelidikan setelah dua bulan berlalu. Masyarakat pun kini hanya bisa menunggu dengan rasa waspada, penuh ketidakpastian, dan rasa keadilan yang perlahan terkikis. Keadilan bagi Ali Daud dan ketenangan bagi masyarakat Patani Barat, kini menjadi ujian berat bagi kinerja aparat keamanan di Maluku Utara.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar