Jumat, 14 Agu 2026
light_mode

Skor Integritas ‘Merah’, KPK Beri Ultimatum 3 Bulan untuk Pemprov & DPRD Malut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
  • visibility 65
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TERNATE Linidaily.id – Suasana tegang menyelimuti Kediaman Dinas Wakil Gubernur Maluku Utara, Kamis (11/6). Selama sembilan jam, mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIT, rapat koordinasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara berlangsung tertutup rapat. Personel Satpol PP berjaga ketat di pintu masuk, melarang akses bagi staf eselon III-IV maupun wartawan.

Hanya setelah sesi maraton tersebut usai, tabir pembicaraan sedikit tersingkap.

Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung, yang memberikan keterangan pers di lobi kediaman wakil gubernur, menegaskan bahwa pertemuan ini bukan sekadar formalitas. KPK membawa “catatan merah” terkait tata kelola pemerintahan daerah yang masih rentan.

“Kami fokus pada tiga titik kritis: perencanaan pembangunan, penganggaran APBD, dan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Ini adalah area paling rawan kebocoran anggaran,” ujar Maruli.

Bedah Pokir DPRD dan Pos Belanja Rawan

Maruli mengungkapkan, KPK menggunakan data dari Monitoring Center for Prevention (MCP/MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai basis evaluasi. Temuan utamanya menyoroti pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD. KPK mendesak eksekutif dan legislatif untuk lebih disiplin agar Pokir tidak menjadi celah penyimpangan politik anggaran.

Tak hanya itu, audit KPK juga menyoroti pos-pos belanja yang sering disalahgunakan, seperti anggaran hibah, perjalanan dinas, dan belanja perkantoran. Dalam aspek PBJ, metode e-purchasing yang kian masif justru flagged sebagai risiko baru jika tanpa pengawasan ketat. Begitu pula dengan pengadaan langsung dan tender proyek strategis.

“Semua area ini memiliki risiko yang harus dimitigasi. Jangan sampai mekanisme modern justru menjadi alat baru untuk korupsi,” tegas Maruli.

Ultimatum 90 Hari

Puncak dari rapat tersebut adalah pemberian tenggat waktu. KPK memberikan deadline tiga bulan bagi Pemprov dan DPRD Maluku Utara untuk menindaklanjuti sejumlah rekomendasi internal yang telah disampaikan.

“Dalam tiga bulan ke depan, kami akan memantau progresnya. Kami harap kualitas pencegahan korupsi di ketiga sektor utama itu benar-benar meningkat,” kata Maruli. Ia menolak membocorkan detail temuan spesifik karena masih bersifat internal dan menunggu respons resmi pemda.

Skor Integritas Masih “Sakit”

Meski rinciannya ditutupi, Maruli secara eksplisit menyatakan bahwa kinerja pencegahan korupsi di Maluku Utara belum memuaskan. Data SPI tahun 2025 menunjukkan skor Pemprov Malut hanya berada di angka 61,83. Angka ini menempatkan provinsi tersebut dalam kategori “rentan korupsi” dengan risiko yang masih tinggi.

Sementara itu, hasil MCSP tahun 2026 masih dalam proses analisis karena instrumen ini kini berfungsi lebih sebagai sistem deteksi dini. Terkait isu pengadaan swakelola yang sempat hangat, Maruli mengakui hal itu belum dibahas mendalam dalam forum kali ini dan memerlukan kajian terpisah.

Dengan ultimatum tiga bulan dan skor integritas yang mengkhawatirkan, bola kini berada di tangan Gubernur dan jajaran DPRD Malut. Apakah mereka mampu memperbaiki tata kelola dalam 90 hari, atau akan berhadapan dengan langkah hukum yang lebih serius? Waktu akan menjawab.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HMI Cabang Ternate Gelar Rapat Pleno I, Dorong “Konsolidasi HMI Return” untuk Kembalikan Marwah Organisasi

    HMI Cabang Ternate Gelar Rapat Pleno I, Dorong “Konsolidasi HMI Return” untuk Kembalikan Marwah Organisasi

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • 0Komentar

    TERNATE — Linidaily.id Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate menggelar pembukaan Rapat Pleno I pada Senin malam, 10 Agustus 2026. Forum tersebut menjadi momentum evaluasi internal sekaligus upaya mengembalikan marwah HMI Cabang Ternate secara utuh melalui tema “Konsolidasi HMI Return.” Kegiatan yang berlangsung di Gedung Sekretariat KAHMI Provinsi Maluku Utara, Kota Ternate, itu dimulai sekitar […]

  • Dugaan Jual Beli IUP Haltim LKBHMI Cabang Ternate Desak Kejati Bongkar hingga Tuntas

    Dugaan Jual Beli IUP Haltim LKBHMI Cabang Ternate Desak Kejati Bongkar hingga Tuntas

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • 0Komentar

    HALMAHERA TIMUR – Dugaan praktik jual beli Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Halmahera Timur kembali menyita perhatian publik. Persoalan yang sebelumnya dianggap sebatas polemik perizinan kini mulai dipandang sebagai persoalan serius yang menyentuh aspek tata kelola pemerintahan, pengelolaan sumber daya alam, hingga dugaan tindak pidana korupsi. Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang […]

  • Catatan Refleksi HUT ke-23 Halmahera Timur: Antara Identitas Budaya, Hiburan, dan Realitas Pembangunan

    Catatan Refleksi HUT ke-23 Halmahera Timur: Antara Identitas Budaya, Hiburan, dan Realitas Pembangunan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • 0Komentar

    Peringatan Hari Ulang Tahun ke-23 Halmahera Timur memunculkan beragam pandangan kritis terkait arah kebijakan dan identitas daerah. Dari sisi kebudayaan, marwah dan jati diri Halmahera Timur dirasakan semakin memudar. Sepanjang sejarahnya, daerah ini dikenal sebagai wilayah para Kapita (pemimpin/leluhur) yang hidup di atas falsafah: ngaku re rasai, budi re bahasa, sopan re hormat, serta memiliki […]

  • Putusan PT ASM Berubah, Operasional Tambang di Pulau Gebe Dipertanyakan

    Putusan PT ASM Berubah, Operasional Tambang di Pulau Gebe Dipertanyakan

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • 0Komentar

    Status kepemilikan saham PT Anugrah Sukses Mining (ASM) kembali menjadi sorotan setelah Pengadilan Tinggi Surabaya membatalkan keputusan korporasi yang mengubah susunan pemegang saham perusahaan tersebut. Melalui Putusan Nomor 523/PDT/2025/PT SBY, majelis hakim menyatakan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT ASM yang digelar pada 4 Desember 2023 tidak sah dan tidak memiliki kekuatan […]

  • Messi, Talent Scouting, dan Partai Politik

    Messi, Talent Scouting, dan Partai Politik

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • 0Komentar

    Banyak wacana yang berkembang jika Lionel Messi mencalonkan diri sebagai Presiden Argentina maka pasti terpilih, penulis termasuk yang percaya wacana atau tesis ini. Mengapa ? karena dalam politik popularitas dan populisme melampaui segalanya. Disclaimer, penulis bukanlah pendukung Argentina, secara pribadi, juga bukan fans Lionel Messi. Terlepas dari kontroversi di laga Mesir VS Argentina pada 7 […]

  • Wakil Bupati Kasman Hi.Ahmad: Pemuda GMIH Harus Jadi Agen Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045

    Wakil Bupati Kasman Hi.Ahmad: Pemuda GMIH Harus Jadi Agen Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • 0Komentar

    TOBELO – Linidaily.id Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi.Ahmad, menghadiri sekaligus menjadi pembicara dalam kegiatan Kemah Raya dan Rapat Kerja Tahunan (RAKERTA) IV Pemuda GMIH Tahun 2026. Kegiatan yang mengusung tema “Lakukanlah untuk Kemuliaan Allah” (1 Korintus 10:31) ini berlangsung di Desa Tagalaya, Pulau Tagalaya, Kecamatan Tobelo, Rabu (1/7/2026). Dalam sambutannya, Dr. Kasman menegaskan […]

expand_less