Jumat, 14 Agu 2026
light_mode

Skor Integritas ‘Merah’, KPK Beri Ultimatum 3 Bulan untuk Pemprov & DPRD Malut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
  • visibility 64
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TERNATE Linidaily.id – Suasana tegang menyelimuti Kediaman Dinas Wakil Gubernur Maluku Utara, Kamis (11/6). Selama sembilan jam, mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIT, rapat koordinasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara berlangsung tertutup rapat. Personel Satpol PP berjaga ketat di pintu masuk, melarang akses bagi staf eselon III-IV maupun wartawan.

Hanya setelah sesi maraton tersebut usai, tabir pembicaraan sedikit tersingkap.

Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung, yang memberikan keterangan pers di lobi kediaman wakil gubernur, menegaskan bahwa pertemuan ini bukan sekadar formalitas. KPK membawa “catatan merah” terkait tata kelola pemerintahan daerah yang masih rentan.

“Kami fokus pada tiga titik kritis: perencanaan pembangunan, penganggaran APBD, dan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Ini adalah area paling rawan kebocoran anggaran,” ujar Maruli.

Bedah Pokir DPRD dan Pos Belanja Rawan

Maruli mengungkapkan, KPK menggunakan data dari Monitoring Center for Prevention (MCP/MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai basis evaluasi. Temuan utamanya menyoroti pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD. KPK mendesak eksekutif dan legislatif untuk lebih disiplin agar Pokir tidak menjadi celah penyimpangan politik anggaran.

Tak hanya itu, audit KPK juga menyoroti pos-pos belanja yang sering disalahgunakan, seperti anggaran hibah, perjalanan dinas, dan belanja perkantoran. Dalam aspek PBJ, metode e-purchasing yang kian masif justru flagged sebagai risiko baru jika tanpa pengawasan ketat. Begitu pula dengan pengadaan langsung dan tender proyek strategis.

“Semua area ini memiliki risiko yang harus dimitigasi. Jangan sampai mekanisme modern justru menjadi alat baru untuk korupsi,” tegas Maruli.

Ultimatum 90 Hari

Puncak dari rapat tersebut adalah pemberian tenggat waktu. KPK memberikan deadline tiga bulan bagi Pemprov dan DPRD Maluku Utara untuk menindaklanjuti sejumlah rekomendasi internal yang telah disampaikan.

“Dalam tiga bulan ke depan, kami akan memantau progresnya. Kami harap kualitas pencegahan korupsi di ketiga sektor utama itu benar-benar meningkat,” kata Maruli. Ia menolak membocorkan detail temuan spesifik karena masih bersifat internal dan menunggu respons resmi pemda.

Skor Integritas Masih “Sakit”

Meski rinciannya ditutupi, Maruli secara eksplisit menyatakan bahwa kinerja pencegahan korupsi di Maluku Utara belum memuaskan. Data SPI tahun 2025 menunjukkan skor Pemprov Malut hanya berada di angka 61,83. Angka ini menempatkan provinsi tersebut dalam kategori “rentan korupsi” dengan risiko yang masih tinggi.

Sementara itu, hasil MCSP tahun 2026 masih dalam proses analisis karena instrumen ini kini berfungsi lebih sebagai sistem deteksi dini. Terkait isu pengadaan swakelola yang sempat hangat, Maruli mengakui hal itu belum dibahas mendalam dalam forum kali ini dan memerlukan kajian terpisah.

Dengan ultimatum tiga bulan dan skor integritas yang mengkhawatirkan, bola kini berada di tangan Gubernur dan jajaran DPRD Malut. Apakah mereka mampu memperbaiki tata kelola dalam 90 hari, atau akan berhadapan dengan langkah hukum yang lebih serius? Waktu akan menjawab.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nobar Pesta Babi : Yang Membubarkan dan Yang Membolehkan

    Nobar Pesta Babi : Yang Membubarkan dan Yang Membolehkan

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • 0Komentar

    Film dokumenter Pesta Babi karya Dandy Laksono menjadi polemik dan menjadi perhatian Masyarakat luas. Acara nonton bareng (Nobar)nya banyak dibubarkan. Apakah karena Isi Film memuat kehidupan adat Papua yang terampas? Ataukah ada alasan lain sehingga dibubarkan? Film documenter hasil keroyokan Watchdoc, Media Jubi, Greenpeace Indonesia, Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua Merauke dan Ekspedisi Indonesia Baru […]

  • Didatangi Tim Korsupgah KPK, Pemprov Malut Tepis Dugaan Monopoli Proyek dan Rangkap Jabatan

    Didatangi Tim Korsupgah KPK, Pemprov Malut Tepis Dugaan Monopoli Proyek dan Rangkap Jabatan

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • 0Komentar

    SOFIFI Linidaily.id Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) menegaskan komitmennya untuk mematuhi seluruh regulasi pengadaan barang dan jasa pasca kunjungan tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kunjungan tersebut dilakukan di kediaman dinas Wakil Gubernur Malut di Ternate pada Kamis (11/6/2026). Sekretaris Daerah (Sekda) Malut, Samsuddin Abdul Kadir, menjelaskan bahwa kehadiran tim […]

  • Warga Maba Boikot PT FHT, Praktisi Hukum Soroti Partisipasi Publik dalam AMDAL

    Warga Maba Boikot PT FHT, Praktisi Hukum Soroti Partisipasi Publik dalam AMDAL

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • 0Komentar

    Praktisi hukum Maluku Utara, Muhammad Tabrani Mutalib, meminta Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, dan pihak terkait melakukan pengawasan lebih serius terhadap aktivitas PT Feni Halmahera Timur (FHT) di Kabupaten Halmahera Timur. Desakan itu muncul setelah warga di kawasan lingkar tambang Buli melakukan aksi boikot terhadap sejumlah titik kegiatan perusahaan. Menurut Tabrani, jika masyarakat di sekitar […]

  • FPPPMU: Semangat Pembentukan Maluku Utara Adalah Keadilan, Bukan Monopoli Kekuasaan

    FPPPMU: Semangat Pembentukan Maluku Utara Adalah Keadilan, Bukan Monopoli Kekuasaan

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • 0Komentar

    Forum Perjuangan Pemekaran Provinsi Maluku Utara (FPPPMU) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan di Maluku Utara agar tetap berada pada koridor keadilan, transparansi, dan kepentingan publik. Melalui dialog terbuka bertajuk “Dugaan Monopoli Proyek Daerah oleh Kerabat Gubernur”, FPPPMU memandang bahwa setiap dugaan penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan perlu dibahas secara terbuka, objektif, […]

  • Halmahera Utara: Jadilah Tuan Rumah Porprov Berkelas

    Halmahera Utara: Jadilah Tuan Rumah Porprov Berkelas

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • 0Komentar

    Ketika bendera Porprov Maluku Utara ke-V dikibarkan dan obor semangat dinyalakan di tanah Halmahera Utara, bukan hanya ajang olahraga yang berlangsung. Di balik setiap pertandingan, setiap senyum penyambut, dan setiap fasilitas yang siap pakai, tersimpan sebuah pesan kuat: Halmahera Utara hadir bukan sekadar menjadi tuan rumah, melainkan menjadi sahabat terbaik bagi seluruh putra-putri Maluku Utara […]

  • Kolam Air Mancur di Landmark Ternate Ditimbun Sementara: Alasan Keamanan dan Persiapan JKPI

    Kolam Air Mancur di Landmark Ternate Ditimbun Sementara: Alasan Keamanan dan Persiapan JKPI

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERNATE -LiniDaily.id. Pemerintah Kota Ternate mulai menimbun kolam air mancur yang berada di kawasan Landmark. Langkah ini diambil mengingat fasilitas tersebut sudah lama tidak berfungsi. Sekretaris Daerah Kota Ternate menyampaikan bahwa penimbunan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum atas arahan Wali Kota. Keputusan ini diambil saat meninjau lokasi yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai salah satu tempat […]

expand_less