Rabu, 17 Jun 2026
light_mode

Skor Integritas ‘Merah’, KPK Beri Ultimatum 3 Bulan untuk Pemprov & DPRD Malut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TERNATE Linidaily.id – Suasana tegang menyelimuti Kediaman Dinas Wakil Gubernur Maluku Utara, Kamis (11/6). Selama sembilan jam, mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIT, rapat koordinasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara berlangsung tertutup rapat. Personel Satpol PP berjaga ketat di pintu masuk, melarang akses bagi staf eselon III-IV maupun wartawan.

Hanya setelah sesi maraton tersebut usai, tabir pembicaraan sedikit tersingkap.

Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung, yang memberikan keterangan pers di lobi kediaman wakil gubernur, menegaskan bahwa pertemuan ini bukan sekadar formalitas. KPK membawa “catatan merah” terkait tata kelola pemerintahan daerah yang masih rentan.

“Kami fokus pada tiga titik kritis: perencanaan pembangunan, penganggaran APBD, dan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Ini adalah area paling rawan kebocoran anggaran,” ujar Maruli.

Bedah Pokir DPRD dan Pos Belanja Rawan

Maruli mengungkapkan, KPK menggunakan data dari Monitoring Center for Prevention (MCP/MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai basis evaluasi. Temuan utamanya menyoroti pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD. KPK mendesak eksekutif dan legislatif untuk lebih disiplin agar Pokir tidak menjadi celah penyimpangan politik anggaran.

Tak hanya itu, audit KPK juga menyoroti pos-pos belanja yang sering disalahgunakan, seperti anggaran hibah, perjalanan dinas, dan belanja perkantoran. Dalam aspek PBJ, metode e-purchasing yang kian masif justru flagged sebagai risiko baru jika tanpa pengawasan ketat. Begitu pula dengan pengadaan langsung dan tender proyek strategis.

“Semua area ini memiliki risiko yang harus dimitigasi. Jangan sampai mekanisme modern justru menjadi alat baru untuk korupsi,” tegas Maruli.

Ultimatum 90 Hari

Puncak dari rapat tersebut adalah pemberian tenggat waktu. KPK memberikan deadline tiga bulan bagi Pemprov dan DPRD Maluku Utara untuk menindaklanjuti sejumlah rekomendasi internal yang telah disampaikan.

“Dalam tiga bulan ke depan, kami akan memantau progresnya. Kami harap kualitas pencegahan korupsi di ketiga sektor utama itu benar-benar meningkat,” kata Maruli. Ia menolak membocorkan detail temuan spesifik karena masih bersifat internal dan menunggu respons resmi pemda.

Skor Integritas Masih “Sakit”

Meski rinciannya ditutupi, Maruli secara eksplisit menyatakan bahwa kinerja pencegahan korupsi di Maluku Utara belum memuaskan. Data SPI tahun 2025 menunjukkan skor Pemprov Malut hanya berada di angka 61,83. Angka ini menempatkan provinsi tersebut dalam kategori “rentan korupsi” dengan risiko yang masih tinggi.

Sementara itu, hasil MCSP tahun 2026 masih dalam proses analisis karena instrumen ini kini berfungsi lebih sebagai sistem deteksi dini. Terkait isu pengadaan swakelola yang sempat hangat, Maruli mengakui hal itu belum dibahas mendalam dalam forum kali ini dan memerlukan kajian terpisah.

Dengan ultimatum tiga bulan dan skor integritas yang mengkhawatirkan, bola kini berada di tangan Gubernur dan jajaran DPRD Malut. Apakah mereka mampu memperbaiki tata kelola dalam 90 hari, atau akan berhadapan dengan langkah hukum yang lebih serius? Waktu akan menjawab.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Balik Mega Proyek Nikel PT Feni Haltim: Krisis Lingkungan dan Jeritan Warga Teluk Buli

    Di Balik Mega Proyek Nikel PT Feni Haltim: Krisis Lingkungan dan Jeritan Warga Teluk Buli

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id – Kehadiran industri nikel di Kabupaten Halmahera Timur yang digadang-gadang menjadi motor hilirisasi nasional kini menuai kritik keras dari masyarakat sipil. PT Feni Halmahera Timur (FHT), perusahaan patungan antara PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) dan investor asing asal Hong Kong, menjadi sorotan akibat berbagai dugaan kerusakan lingkungan yang dinilai semakin mengancam kehidupan warga di […]

  • HMI FISIP UMMU Gelar Aksi Refleksi Hari Lahir Pancasila: Soroti Krisis Keadilan di Maluku Utara

    HMI FISIP UMMU Gelar Aksi Refleksi Hari Lahir Pancasila: Soroti Krisis Keadilan di Maluku Utara

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) menggelar aksi refleksi Hari Lahir Pancasila di depan Kantor Wali Kota Ternate, pada Senin, 1 Juni 2026. Dalam aksi tersebut, HMI Komisariat FISIP UMMU mengangkat isu “Maluku Utara Krisis Keadilan”. Tema ini dipilih sebagai penegasan bahwa […]

  • Keseriusan BK DPRD Malut Atas pernyataan provokatif  AK  “Tara Jelas”

    Keseriusan BK DPRD Malut Atas pernyataan provokatif  AK  “Tara Jelas”

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id. – Kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku Utara kini dipertanyakan kredibilitas dan keseriusannya dalam menuntaskan kasus dugaan pelanggaran etik serta sumpah jabatan. Sorotan tajam ini dilontarkan oleh Dewan Eksekutif Rampai Nusantara Maluku Utara, menyusul mandeknya penanganan kasus yang menyeret salah satu anggota dewan berinisial AK dari Fraksi Partai Demokrat. Sekretaris Dewan Eksekutif Rampai […]

  • Menristekdikti Respons Keluhan 143 Ribu: Hentikan Beban Administratif Dosen 20 JP

    Menristekdikti Respons Keluhan 143 Ribu: Hentikan Beban Administratif Dosen 20 JP

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id – Kabar melegakan datang bagi para dosen penerima Sertifikat Pendidik (Serdos) di seluruh Indonesia. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Prof. Brian Yuliarto, resmi mengumumkan penghentian sementara kewajiban pemenuhan 20 Jam Pelajaran (JP) kegiatan pengembangan diri. Keputusan ini diambil setelah pemerintah menilai beban tersebut terlalu berat bagi sekitar 143 ribu dosen penerima tunjangan […]

  • BUDAYA REMPAH

    BUDAYA REMPAH

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • 0Komentar

    “…Rempah bukan hanya tentang rasa, melainkan tentang kehidupan itu sendiri…” Rempah, bukan sekadar bumbu dapur semata. Sejarah masyarakat kepulauan di Indonesia mencatat, rempah merupakan identitas kebudayaan, sumber pengetahuan lokal, simbol spiritualitas, hingga penyangga ekonomi keluarga. Pada wilayah Timur Indonesia, terutama Maluku Utara, pala, cengkih, dan berbagai tanaman aromatik lainnya telah membentuk cara hidup masyarakat selama […]

  • Nurlaela Syarif Pertanyakan Duit PJU Warga Ternate

    Nurlaela Syarif Pertanyakan Duit PJU Warga Ternate

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • 0Komentar

    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Nurlaela Syarif Pertanyakan duit Penerangan Jalan Umum (PJU) ke Pemerintah Kota Ternate. Pertanyaan itu ditulis melalui status akun FB nya; Kemana Larinya Duit PJU Warga Ternate? Rakyat Bayar Tiap Bulan, Jalanan tetap Gelap Gulita. Anggota Dewan Kota Ternate yang dikenal kritis ini juga menulis, Setiap kali kita […]

expand_less