Jumat, 14 Agu 2026
light_mode

Di Bawah Bayang-Bayang “Zona Merah”: KPK Beri Ultimatum 3 Bulan, Pemkot Ternate Dipaksa Benahi Lubang Hitam Anggaran dan PBJ

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TERNATE Linidaily.id – Status Kota Ternate sebagai daerah yang berada dalam kategori “rentan korupsi” bukan lagi sekadar peringatan dini, melainkan alarm darurat yang menuntut aksi nyata. Setelah hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025 menempatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate di zona merah.

Lembaga antirasuah tersebut turun langsung memberikan ultimatum tegas: lakukan pembenahan total dalam tiga bulan ke depan, atau hadapi konsekuensi pengawasan yang lebih ketat.

Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemkot Ternate dan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, yang digelar pada Rabu, 10 Juni 2026, di Kantor Bappelitbangda, bukan sekadar formalitas birokrasi. Pertemuan yang dihadiri Wali Kota M. Tauhid Soleman, Wakil Wali Kota Nasri Abubakar, Sekretaris Daerah Rizal Marsaoly, serta jajaran DPRD ini menandai dimulainya fase evaluasi kritis tata kelola pemerintahan daerah.

Anomali Data: MCSP Tinggi, SPI Rendah

Salah satu temuan paling mencolok yang disorot oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua, adalah adanya kesenjangan signifikan antara dua instrumen penilaian utama KPK. Secara teknis, nilai Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Kota Ternate tercatat sangat tinggi. Ini mengindikasikan bahwa secara sistem administratif dan pelaporan, Pemkot Ternate terlihat patuh dan tertib.

Namun, realitas di lapangan bertolak belakang. Survei Penilaian Integritas (SPI)—yang mengukur persepsi risiko korupsi berdasarkan pengalaman dan pandangan masyarakat serta pelaku usaha—menunjukkan angka yang mengkhawatirkan.

“Ada ketimpangan data. Nilai MCSP kita sangat tinggi, seolah-olah semua baik-baik saja secara administrasi. Namun, SPI kita masih kurang memuaskan dan masuk dalam ranah rentan,” aku Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, dalam sesi diskusi tersebut.

Pengakuan ini mengonfirmasi adanya gejala dugaan “korupsi administratif” atau manipulasi kepatuhan semu, di mana dokumen terlihat sempurna, namun integritas substansial dalam pelayanan publik dan pengelolaan uang rakyat masih dipertanyakan. Tauhid menegaskan bahwa target utamanya adalah mendongkrak status SPI dari “merah” (rentan) menuju “kuning” bahkan “hijau” (aman), sehingga selaras dengan kinerja sistem internalnya.

Tiga Titik Rawan: Anggaran, PBJ, dan ASN

Maruli secara eksplisit membedah tiga sektor yang menjadi sumber kebocoran dan kerawanan korupsi di Kota Ternate. Pertama, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam kondisi fiskal yang menuntut efisiensi, KPK menemukan bahwa perencanaan dan penggunaan APBD belum sepenuhnya optimal dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.

Kedua, dan yang paling kritis, adalah Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Maruli menyoroti praktik penggunaan e-catalog yang sering kali disalahartikan sebagai jaminan transparansi.

“Banyak pihak merasa aman karena menggunakan e-catalog checking. Padahal, jika tidak dikawal dengan ketat, risiko korupsi di sektor ini justru meningkat karena modus operandinya menjadi lebih terselubung di balik teknologi,” tegas Maruli.

Ketiga, pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Temuan empiris menunjukkan adanya potensi politisasi atau ketidakprofesionalan dalam manajemen SDM yang berdampak pada kualitas layanan publik. Hal ini diperparah dengan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya yang belum sepenuhnya ditindaklanjuti secara tuntas.

Jebakan “Pokir” dan Sektor Hibah

Selain tiga pilar utama, KPK juga menyoroti mekanisme perencanaan pembangunan melalui Pokok-pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD. Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Pokir seharusnya menjadi jembatan aspirasi masyarakat dari kegiatan reses ke dalam anggaran daerah. Namun, KPK mengingatkan agar mekanisme ini tidak dijadikan alat transaksi politik atau bagi-bagi proyek.

“Kami terus mengingatkan agar pelaksanaan Pokir betul-betul berbasis kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau golongan,” ujar Maruli.

Sektor lain yang tak luput dari sorotan adalah dana hibah. Meski diatur dalam regulasi ketat, aliran dana hibah sering kali menjadi celah bagi penyalahgunaan wewenang karena sulitnya melacak dampak langsung dari pemberian hibah tersebut terhadap kesejahteraan publik.

Ultimatum 90 Hari: Mitigasi atau Sekadar Janji?

Menanggapi paparan keras KPK, Pemkot Ternate tidak memiliki banyak ruang untuk berkelit. Wali Kota Tauhid menyatakan penerimaan atas seluruh temuan dan arahan tersebut. Ia mengakui bahwa durasi waktu tiga bulan yang diberikan KPK adalah tenggat yang ketat namun realistis untuk memulai langkah mitigasi.

“Kami memahami sepenuhnya titik-titik kelemahan yang harus segera diperbaiki. Kami berterima kasih atas analisis dan panduan dari tim KPK,” kata Tauhid.

Pemkot berkomitmen untuk menyusun rencana perbaikan menyeluruh yang mencakup penguatan sistem deteksi dini kelemahan dalam PBJ dan percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK. Tauhid berharap upaya ini dapat menjadikan Kota Ternate sebagai pilot project perbaikan tata kelola di Maluku Utara.

“Insyaallah kita akan lakukan perbaikan di SPI-nya. Minimal bisa melangkah jauh sehingga tidak masuk pada ranah rentan tadi. Kalau bisa kuning bahkan hijau, itu jauh lebih baik,” tambahnya.

Uji Nyata Integritas

Pertemuan Rabu lalu bukanlah akhir dari masalah, melainkan awal dari ujian integritas yang sesungguhnya. Pernyataan komitmen dari eksekutif kota harus dibuktikan dengan aksi konkret, bukan sekadar retorika di atas kertas.

Publik Kota Ternate kini menunggu: apakah dalam 90 hari ke depan akan ada perubahan nyata dalam transparansi pengadaan barang, efisiensi anggaran, dan profesionalisme ASN? Ataukah status “rentan korupsi” hanya akan berganti label tanpa mengubah substansi praktik di lapangan?

KPK telah meletakkan peta jalan dan stopwatch-nya. Sekarang, bola ada di tangan Pemkot Ternate. Kegagalan dalam memenuhi ultimatum tiga bulan ini bukan hanya akan memperburuk indeks integritas daerah, tetapi juga merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik yang semakin menipis.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Habiskan Rp7,8 Miliar, Tim Optimalisasi PAD Maluku Utara Dinilai Tidak Efektif oleh BPK

    Habiskan Rp7,8 Miliar, Tim Optimalisasi PAD Maluku Utara Dinilai Tidak Efektif oleh BPK

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • 0Komentar

    SOFIFI, Linidaily– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara menemukan bahwa Tim Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Maluku Utara tidak berjalan efektif meski telah menghabiskan anggaran honorarium sebesar Rp7,8 miliar selama dua tahun terakhir. Temuan ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga […]

  • Ternate dan Paradoks Rempah: Ketika Pemilik Cerita Kehilangan Suaranya

    Ternate dan Paradoks Rempah: Ketika Pemilik Cerita Kehilangan Suaranya

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • 1Komentar

    Ada sesuatu yang janggal ketika sebuah negara kecil tanpa satu pohon cengkeh pun mampu mengemas sejarah rempah menjadi daya tarik wisata berkelas dunia, sementara kota yang melahirkan rempah itu justru terdiam dalam kesunyian naratif. Singapura membangun Spice Garden di Fort Canning Park, menyajikan gastro-tourism beraroma rempah dalam setiap sudut kotanya, dan dengan lihai menenun sejarah […]

  • Spensa Expo Tumbuhkan Kreativitas Siswa

    Spensa Expo Tumbuhkan Kreativitas Siswa

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERNATE Linidaily.id – Cara Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 untuk mendorong kreativitas siswa bisa di tiru oleh SMP lain. Membuat Expo. Rabu, 17 Juni 2026 SPENSA EXPO 2026 resmi di helat. Kegiatan akan berlangsung selama dua hari. Rabu dan Kamis berlangsung di Sekolah.Menurut Kepala Sekolah, Hj. Endang Hermanto, kegiatan Expo ini dimaksudkan untuk menumbuhkan […]

  • Di Balik Mega Proyek Nikel PT Feni Haltim: Krisis Lingkungan dan Jeritan Warga Teluk Buli

    Di Balik Mega Proyek Nikel PT Feni Haltim: Krisis Lingkungan dan Jeritan Warga Teluk Buli

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id – Kehadiran industri nikel di Kabupaten Halmahera Timur yang digadang-gadang menjadi motor hilirisasi nasional kini menuai kritik keras dari masyarakat sipil. PT Feni Halmahera Timur (FHT), perusahaan patungan antara PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) dan investor asing asal Hong Kong, menjadi sorotan akibat berbagai dugaan kerusakan lingkungan yang dinilai semakin mengancam kehidupan warga di […]

  • LKBHMI Desak Propam Turun Tangan Dugaan Kekerasan Kabag Ops Polres Ternate Saat Pengamanan Aksi HMI Cabang Ternate

    LKBHMI Desak Propam Turun Tangan Dugaan Kekerasan Kabag Ops Polres Ternate Saat Pengamanan Aksi HMI Cabang Ternate

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERNATE – LiniDaily.id Pengamanan aksi demonstrasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate pada Selasa (23/6/2026) menyisakan polemik serius. Aksi yang berlangsung damai dan tanpa tindakan anarkis itu berakhir dengan dugaan tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi. Kabag Ops Polres Ternate, Mohtar, menjadi sorotan setelah massa HMI menuding adanya tindakan kekerasan dalam proses pembubaran aksi […]

  • Polda Malut Selidiki Ketidaksesuaian Data Tagihan Limbah B3 PT IWIP

    Polda Malut Selidiki Ketidaksesuaian Data Tagihan Limbah B3 PT IWIP

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • 0Komentar

    WEDA, Linidaily.id  Dugaan adanya penyimpangan administrasi dalam proses penagihan jasa pengangkutan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) menjadi perhatian serius Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara. Penyelidikan kini difokuskan pada PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), setelah ditemukan perbedaan data antara catatan internal perusahaan dengan dokumen tagihan yang diajukan. Sebagai langkah awal, penyidik […]

expand_less