Rabu, 17 Jun 2026
light_mode

Didatangi Tim Korsupgah KPK, Pemprov Malut Tepis Dugaan Monopoli Proyek dan Rangkap Jabatan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SOFIFI Linidaily.id Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) menegaskan komitmennya untuk mematuhi seluruh regulasi pengadaan barang dan jasa pasca kunjungan tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kunjungan tersebut dilakukan di kediaman dinas Wakil Gubernur Malut di Ternate pada Kamis (11/6/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Malut, Samsuddin Abdul Kadir, menjelaskan bahwa kehadiran tim KPK bersifat preventif untuk memperkuat supervisi dan mencegah potensi penyimpangan, menyusul sejumlah isu yang berkembang terkait tata kelola pengadaan di lingkungan pemprov.

“Kedatangan mereka dalam rangka Korsupgah adalah untuk melakukan supervisi, memastikan kita tidak melanggar rambu-rambu yang telah disepakati bersama,” ujar Samsuddin saat ditemui awak media, Rabu (10/6/2026).

Ia memastikan Pemprov Malut akan segera menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi dari lembaga antirasuah tersebut melalui instrumen Monitoring Center for Prevention (MCP).

Kaji Ulang Isu Rangkap Jabatan

Sejak Mei 2026, Pemprov Malut menghadapi sorotan publik terkait dugaan monopoli proyek hingga isu personel Kelompok Kerja (Pokja) di Biro Pemilihan Barang dan Jasa (PBJ) yang merangkap jabatan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Menanggapi hal ini, Samsuddin menyatakan pihaknya tengah mengkaji ulang posisi tersebut, khususnya terkait status Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) yang juga memegang jabatan definitif. Ia mengakui bahwa kebijakan sebelumnya diambil demi efisiensi dan percepatan penyerapan anggaran berdasarkan advis tertentu.

Namun, ia menegaskan prinsip kepatuhan hukum menjadi prioritas utama. “Jika hal tersebut melanggar aturan, tentu tidak boleh. Namun, jika ketentuan tidak melarang, maka tidak ada masalah. Kami akan kembalikan sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegas mantan Pj Bupati Morotai itu.

Bantah Pengkondisian Proyek

Sekda juga menepis tudingan adanya praktik pengkondisian proyek yang diduga menyebabkan sepi nya partisipasi kontraktor lokal dalam dua tahun terakhir. Menurut Samsuddin, penurunan minat rekanan lokal lebih disebabkan oleh faktor eksternal, yakni pengetatan syarat Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan penyesuaian standar harga pasca-reviu Inspektorat.

“Kami tidak bisa memaksa kontraktor untuk berpartisipasi jika mereka merasa tidak berminat karena standar harga yang turun. Namun, apabila ada pihak yang merasa sengaja dihalangi, silakan melaporkan kepada kami dan akan kami tindaklanjuti,” tambahnya.

Transisi ke E-Katalog

Sebagai langkah jangka panjang untuk meminimalisasi risiko penyimpangan dan meningkatkan efisiensi anggaran, Pemprov Malut kini tengah mendorong migrasi sistem pengadaan ke platform e-katalog. Meskipun demikian, pemerintah menyadari masih adanya tantangan adaptasi dari para pelaku usaha lokal terhadap sistem digital tersebut.

Pemprov Malut berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pengadaan agar transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 60 Hari Menanti Keadilan: Pembunuhan Ali Daud Belum Terpecahkan

    60 Hari Menanti Keadilan: Pembunuhan Ali Daud Belum Terpecahkan

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id – Genap sudah 60 hari atau dua bulan berlalu sejak ditemukannya jasad Ali Daud (63 tahun), mantan Kepala Desa Bobane Jaya sekaligus tokoh agama yang sangat disegani masyarakat. Namun hingga hari ini, aparat keamanan belum juga mampu mengungkap siapa pelaku serta apa motif di balik pembunuhan keji tersebut. Lambatnya penanganan dan ketiadaan kejelasan informasi […]

  • Kota Ternate Dominasi Perolehan Medali di Hari Keempat Porprov V Malut 2026, Halmahera Utara Posisi Kedua

    Kota Ternate Dominasi Perolehan Medali di Hari Keempat Porprov V Malut 2026, Halmahera Utara Posisi Kedua

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • 0Komentar

    TOBELO-Linidaily.id Kota Ternate kembali mengukuhkan dominasinya sebagai juara umum sementara dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Maluku Utara (Malut) 2026. Hingga update terakhir Kamis malam (11/6/2026) pukul 23.00 WIT, kontingen Kota Ternate berhasil mengumpulkan total 62 medali. Berdasarkan rilis resmi dari Media Center Porprov V Malut di Bumi Hibualamo, Kota Ternate unggul tipis namun signifikan […]

  • Di Bawah Bayang-Bayang “Zona Merah”: KPK Beri Ultimatum 3 Bulan, Pemkot Ternate Dipaksa Benahi Lubang Hitam Anggaran dan PBJ

    Di Bawah Bayang-Bayang “Zona Merah”: KPK Beri Ultimatum 3 Bulan, Pemkot Ternate Dipaksa Benahi Lubang Hitam Anggaran dan PBJ

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERNATE Linidaily.id – Status Kota Ternate sebagai daerah yang berada dalam kategori “rentan korupsi” bukan lagi sekadar peringatan dini, melainkan alarm darurat yang menuntut aksi nyata. Setelah hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025 menempatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate di zona merah. Lembaga antirasuah tersebut turun langsung memberikan ultimatum tegas: lakukan […]

  • Pemkab Halmahera Utara Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

    Pemkab Halmahera Utara Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • 0Komentar

    TOBELO – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara terus menunjukkan keseriusan dan memperkuat komitmennya dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting di wilayahnya. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Halmahera Utara yang berlangsung di Ruang Meeting Fredy Tjandua, pada Senin (25/5/2026). Rapat koordinasi strategis ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. […]

  • Menjaga Marwah Kampus: Mengapa Kebijakan “Satu Kampus Satu Dapur” Harus Dikaji Ulang

    Menjaga Marwah Kampus: Mengapa Kebijakan “Satu Kampus Satu Dapur” Harus Dikaji Ulang

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • 0Komentar

    Kehebohan mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru ketika ranah akademik ikut terseret ke dalam arus kebijakan logistik nasional. Pemicu utama kegaduhan ini bermula saat pemerintah menetapkan secara resmi sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Swasta di Indonesia untuk mengoperasikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di dalam lingkungan kampus. Langkah birokrasi universitas yang […]

  • Menristekdikti Respons Keluhan 143 Ribu: Hentikan Beban Administratif Dosen 20 JP

    Menristekdikti Respons Keluhan 143 Ribu: Hentikan Beban Administratif Dosen 20 JP

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id – Kabar melegakan datang bagi para dosen penerima Sertifikat Pendidik (Serdos) di seluruh Indonesia. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Prof. Brian Yuliarto, resmi mengumumkan penghentian sementara kewajiban pemenuhan 20 Jam Pelajaran (JP) kegiatan pengembangan diri. Keputusan ini diambil setelah pemerintah menilai beban tersebut terlalu berat bagi sekitar 143 ribu dosen penerima tunjangan […]

expand_less