Jumat, 14 Agu 2026
light_mode

Usulan Pinjaman Rp1 Triliun Maluku Utara: Solusi Pembangunan atau Jebakan Fiskal?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SOFIFI, LiniDaily.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara secara resmi mengajukan usulan pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dana ini rencananya akan digunakan untuk membiayai percepatan pembangunan infrastruktur strategis periode 2026–2029. Namun, pengajuan ini memicu perdebatan publik karena dilakukan di tengah beban utang sebelumnya yang belum lunas dan tertahannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat senilai Rp1,2 triliun.

Usulan tersebut tertuang dalam surat bernomor 900.1/2938/SETDA yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Samsuddin Abd. Kadir pada 9 Juni 2026. Dalam surat itu, Pemprov beralasan pinjaman diperlukan sebagai solusi sementara agar pembangunan tidak terhenti, mengingat keterbatasan anggaran saat ini. “Dana ini dibutuhkan untuk menciptakan efek pengganda bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” tulis surat tersebut.

Kondisi Fiskal: Surplus APBD vs Beban Utang

Langkah pengajuan pinjaman dinilai kontradiktif oleh sejumlah pengamat kebijakan publik. Data menunjukkan bahwa APBD Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2025 berada dalam posisi surplus, sementara proyeksi defisit APBD 2026 sangat kecil dan hampir berimbang. Kondisi fiskal yang relatif sehat ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai urgensi mengambil utang baru hingga Rp1 triliun.

Di sisi lain, Pemprov masih menanggung sisa utang tahun anggaran sebelumnya yang mencapai Rp270–Rp300 miliar. Tekanan keuangan juga diperparah oleh tertahannya DBH milik provinsi di Kementerian Keuangan sebesar Rp1,2 triliun akibat proses administrasi pencairan yang belum tuntas. Ironisnya, di saat provinsi mencari pinjaman eksternal, hak anggaran kabupaten/kota berupa DBH justru dilaporkan masih banyak yang tertahan, berpotensi mengganggu pelayanan publik di tingkat daerah.

Sorotan Prosedur dan Etika Ketatanegaraan

Selain aspek fiskal, prosedur pengajuan pinjaman juga menjadi sorotan. Surat permohonan persetujuan pinjaman senilai Rp1 triliun hanya ditandatangani oleh Sekda, bukan langsung oleh Gubernur. Secara etika ketatanegaraan, dokumen kebijakan strategis yang berdampak jangka panjang dan membebani keuangan lintas tahun anggaran merupakan ranah kebijakan kepala daerah, bukan urusan administrasi murni.

Langkah ini dinilai sebagian pihak sebagai bentuk ketidakmenghormatan terhadap DPRD sebagai mitra sejajar. Meminta persetujuan utang triliunan rupiah melalui surat yang ditandatangani pejabat administratif dikhawatirkan menyepelekan marwah legislatif dan mengesankan kepala daerah enggan bertanggung jawab politik atas risiko fiskal yang ditimbulkan.

Alternatif Skema Penganggaran dan Transparansi

Pertanyaan teknis juga muncul terkait pilihan instrumen pembiayaan. Jika tujuan pinjaman murni untuk infrastruktur jalan dan jembatan berjangka panjang, Pemprov sebenarnya dapat mengoptimalkan skema kontrak tahun jamak (multi-years contract). Skema ini memungkinkan pengikatan anggaran selama beberapa tahun tanpa harus menarik utang baru, terutama dengan bantalan ekonomi dari surplus APBD 2025.

Menanggapi dinamika ini, politisi Partai NasDem Maluku Utara, Abd. Rahim Odeyani dalam tulisan opininya (LiniDaily.id) menyarankan agar DPRD meminta Pemprov melakukan ekspos publik secara transparan sebelum menyetujui pinjaman.

Dokumen studi kelayakan (feasibility study) dan kejelasan pelaksana proyek wajib dibuka untuk mencegah dugaan konflik kepentingan atau penyalahgunaan wewenang.

“Jangan sampai pinjaman ini berubah menjadi ‘perangkap fiskal’ dan ladang korupsi baru. Melunasi kewajiban DBH kepada kabupaten/kota jauh lebih urgen demi keadilan pembangunan di seluruh wilayah Maluku Utara,” tulisnya.

Pemerintah daerah kini menunggu jadwal pembahasan di DPRD. Sesuai peraturan, realisasi pinjaman mutlak memerlukan persetujuan legislatif. Publik berharap proses ini tidak hanya formalitas, melainkan benar-benar menguji urgensi, kelayakan, dan akuntabilitas penggunaan uang rakyat.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Operasional Wawali Ternate; Cuma Persoalan Komunikasi?

    Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Operasional Wawali Ternate; Cuma Persoalan Komunikasi?

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar

    TERNATE – Linidaily.id Isu penyalahgunaan keuangan daerah kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Ternate. Kali ini sorotan tertuju pada anggaran operasional jabatan Wakil Walikota Ternate yang diduga dikuasai dan digunakan oleh oknum pejabat lain di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) tanpa sepengetahuan maupun persetujuan pemegang kewenangan, Nasri Abubakar. Persoalan ini bermula setelah adanya laporan internal yang […]

  • IAIN Ternate dan ICMI Maluku Utara Perkuat Kolaborasi untuk Revitalisasi Budaya Literasi

    IAIN Ternate dan ICMI Maluku Utara Perkuat Kolaborasi untuk Revitalisasi Budaya Literasi

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • 0Komentar

    TERNATE — Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Korwil Maluku Utara memperkuat kolaborasi dalam menghidupkan kembali budaya literasi di lingkungan perguruan tinggi. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Rektor IAIN Ternate dan Ketua ICMI Korwil Maluku Utara di Auditorium FEBI IAIN Ternate, Rabu (12/8/2026). Penandatanganan […]

  • LKBHMI Cabang Ternate Tindak Lanjut Melalui Dialog Publik “Orang Malut Bicara Maluku Utara”

    LKBHMI Cabang Ternate Tindak Lanjut Melalui Dialog Publik “Orang Malut Bicara Maluku Utara”

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • 0Komentar

    TERNATE, Linidaily.id Caffe Rotasi, Kelurahan Kalumata, pada Jumat malam (3/7/2026) pukul 20.30 WIT, puluhan orang berkumpul bukan untuk menikmati secangkir kopi semata. Mereka datang membawa keresahan yang sama: bagaimana masa depan Maluku Utara harus dibangun di tengah melimpahnya kekayaan alam yang belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyatnya. Keresahan itu kemudian dipertemukan dalam sebuah dialog […]

  • Jual Beli IUP ; LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas

    Jual Beli IUP ; LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id– Dugaan praktik jual beli Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Halmahera Timur kembali menjadi sorotan publik. Kasus yang disebut melibatkan sejumlah pejabat daerah tersebut dinilai tidak sekadar persoalan administrasi perizinan, melainkan berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Direktur Bidang Kajian dan Riset Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum HMI (LKBHMI) […]

  • Di Balik Mega Proyek Nikel PT Feni Haltim: Krisis Lingkungan dan Jeritan Warga Teluk Buli

    Di Balik Mega Proyek Nikel PT Feni Haltim: Krisis Lingkungan dan Jeritan Warga Teluk Buli

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id – Kehadiran industri nikel di Kabupaten Halmahera Timur yang digadang-gadang menjadi motor hilirisasi nasional kini menuai kritik keras dari masyarakat sipil. PT Feni Halmahera Timur (FHT), perusahaan patungan antara PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) dan investor asing asal Hong Kong, menjadi sorotan akibat berbagai dugaan kerusakan lingkungan yang dinilai semakin mengancam kehidupan warga di […]

  • HMI Cabang Ternate Gelar Rapat Pleno I, Dorong “Konsolidasi HMI Return” untuk Kembalikan Marwah Organisasi

    HMI Cabang Ternate Gelar Rapat Pleno I, Dorong “Konsolidasi HMI Return” untuk Kembalikan Marwah Organisasi

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • 0Komentar

    TERNATE — Linidaily.id Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate menggelar pembukaan Rapat Pleno I pada Senin malam, 10 Agustus 2026. Forum tersebut menjadi momentum evaluasi internal sekaligus upaya mengembalikan marwah HMI Cabang Ternate secara utuh melalui tema “Konsolidasi HMI Return.” Kegiatan yang berlangsung di Gedung Sekretariat KAHMI Provinsi Maluku Utara, Kota Ternate, itu dimulai sekitar […]

expand_less