Pemprov Maluku Utara Siapkan Opsi Pemotongan TPP ASN 2027 Akibat Tekanan Fiskal
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
- visibility 43
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara tengah menyusun langkah antisipatif untuk menghadapi penurunan kapasitas anggaran daerah, salah satunya melalui rencana pengurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2027. Kebijakan ini muncul sebagai respons atas berkurangnya aliran dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak langsung pada kondisi fiskal daerah.
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menjelaskan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan internal dan belum menjadi keputusan final. Penyesuaian ini dipandang sebagai upaya menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah tekanan anggaran yang semakin terbatas.
“Jadi salah satu rencana pemerintah daerah melakukan pemangkasan TPP karena fiskal daerah sangat berkurang, hal ini berdampak pada pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat,” kata Sarbin di Sofifi, Selasa (21/7/2026).
Ia menilai, seluruh ASN perlu memahami situasi fiskal yang sedang dihadapi pemerintah daerah. Menurutnya, langkah yang dirancang masih relatif ringan jika dibandingkan dengan kondisi di sejumlah daerah lain yang telah melakukan pemangkasan lebih besar bahkan hingga tidak mampu lagi membayarkan TPP.
“Kalau kita melihat di provinsi lain itu bahkan bukan hanya mengurangi tapi memang betul-betul dipangkas karena daerahnya sudah tidak bisa membayar,” ujarnya.
Sarbin menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dimaksudkan sebagai pengurangan hak ASN semata, melainkan bentuk penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah. Ia pun berharap para ASN dapat melihat kebijakan ini dalam konteks kondisi fiskal yang lebih luas.
Di sisi lain, Pemprov Maluku Utara terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi PAD dinilai menjadi faktor penentu dalam memutuskan apakah rencana pemangkasan TPP akan tetap diberlakukan atau ditinjau kembali.
“Untuk itu, saya berharap persoalan ini harus benar-benar dipahami oleh ASN, sehingga solusi yang akan kita laksanakan ke depan adalah harus mendorong agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus mencapai target bila perlu melebihi target.”
Menurut Sarbin, apabila pendapatan daerah mengalami peningkatan signifikan, maka kemungkinan untuk mengevaluasi rencana tersebut tetap terbuka bersama gubernur.
“Sehingga kalau PAD bagus rencana pemotongan di tahun depan juga akan menjadi pertimbangan, itu kalau fiskal daerah kuat rencana ini akan tetap menjadi pertimbangan saya dan Gubernur,” kata Sarbin.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola sumber pendapatan agar lebih agresif dalam mengoptimalkan potensi yang ada. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat serta Dana Bagi Hasil (DBH).
“Saat ini kami juga telah mendorong agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan agar terus berupaya menggarap PAD secara maksimal. Agar kita tidak lagi bergantung pada dana transfer dari pusat dan Dana Bagi Hasil (DBH),” ujarnya.
Di tengah kondisi tersebut, komunikasi dengan pemerintah pusat tetap dilakukan, khususnya untuk memastikan penyaluran DBH yang menjadi hak daerah. Selain itu, pemerintah daerah juga membuka opsi pembiayaan alternatif melalui pinjaman daerah guna menjaga keberlanjutan program pembangunan.
“Selanjutnya, kita akan terus berupaya membangun koordinasi dengan pemerintah pusat agar dana DBH kita segera dibayarkan. Sehingga salah satu cara agar menjadi perhatian pemerintah pusat ya kita melakukan pinjaman, dan hampir semua daerah melakukan pinjaman karena kondisi fiskal pemerintah pusat lagi tidak baik-baik saja,” kata Sarbin.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar