Jumat, 14 Agu 2026
light_mode

Material Diduga Limbah Cemari Pesisir Obi Utara, Warga Laporkan Kematian Ikan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kemunculan material berwarna kecokelatan di sepanjang pesisir Pulau Obi Utara, Halmahera Selatan, memicu kekhawatiran masyarakat. Material yang menyebar di garis pantai hingga perairan dangkal itu diduga sebagai limbah dan dinilai telah mengganggu aktivitas warga pesisir.

Warga setempat menilai material tersebut tidak menyerupai lumut alami, baik dari segi warna maupun bentuk. Selain itu, keberadaannya disebut semakin meluas dan mulai berdampak pada kondisi perairan.

Sejumlah warga juga melaporkan dugaan kematian ikan, baik yang dibudidayakan di keramba maupun yang hidup di sekitar pesisir, yang diduga berkaitan dengan munculnya material tersebut.

“Bukan seperti lumut biasa, ini berbeda dan sekarang ikan-ikan juga mulai mati,” ujar salah satu warga.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran lebih luas karena tidak hanya mengganggu aktivitas nelayan, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas lingkungan laut jika tidak segera ditangani.

Masyarakat mendesak Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan lapangan. Warga meminta pengambilan sampel air dan material guna memastikan apakah fenomena ini berkaitan dengan pencemaran atau disebabkan faktor lain.

Menurut warga, kejelasan berbasis uji ilmiah penting agar tidak menimbulkan spekulasi sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat terdampak.

Kekhawatiran ini juga mengacu pada sejumlah laporan sebelumnya yang menyoroti dugaan tekanan lingkungan di wilayah perairan Pulau Obi. Namun demikian, warga menekankan bahwa setiap kasus tetap harus dibuktikan melalui investigasi dan pengujian laboratorium secara menyeluruh.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera melakukan investigasi secara terbuka. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, penanganan tegas dinilai penting untuk menjamin perlindungan lingkungan sekaligus hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjaga Marwah Kampus: Mengapa Kebijakan “Satu Kampus Satu Dapur” Harus Dikaji Ulang

    Menjaga Marwah Kampus: Mengapa Kebijakan “Satu Kampus Satu Dapur” Harus Dikaji Ulang

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • 0Komentar

    Kehebohan mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru ketika ranah akademik ikut terseret ke dalam arus kebijakan logistik nasional. Pemicu utama kegaduhan ini bermula saat pemerintah menetapkan secara resmi sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Swasta di Indonesia untuk mengoperasikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di dalam lingkungan kampus. Langkah birokrasi universitas yang […]

  • Pemimpin Berdandan Gunakan APBD, Rakyat Bisa Apa

    Pemimpin Berdandan Gunakan APBD, Rakyat Bisa Apa

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • 0Komentar

    JANGAN sampai kita merasa beruntung, karena memiliki pemimpin yang tepat. Ternyata, pilihan kita tidaklah tepat. Inilah yang dirasakan saat ini di Maluku Utara. Karena itu, tulisan pendek ini akan mencoba untuk mengulik fenomena yang terjadi di Maluku Utara (Malut), yang belum lama ini mendapat banyak sorotan dari media berkaitan dengan alokasi anggaran tata rias untuk […]

  • Viral Lagu ‘My Little Bolu Ketan’ untuk Bahlil Lahadalia, Golkar: Lucu, Menghibur, dan Bentuk Apresiasi

    Viral Lagu ‘My Little Bolu Ketan’ untuk Bahlil Lahadalia, Golkar: Lucu, Menghibur, dan Bentuk Apresiasi

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id– Jagat media sosial belakangan ini dihebohkan dengan viralnya sebuah lagu unik yang berisi rangkaian pujian khusus untuk Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Lagu yang menyita perhatian warganet di Instagram hingga TikTok itu diberi judul ‘My Little Bolu Ketan’. Lagu tersebut memiliki lirik yang cukup menggelitik […]

  • Nobar Pesta Babi : Yang Membubarkan dan Yang Membolehkan

    Nobar Pesta Babi : Yang Membubarkan dan Yang Membolehkan

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • 0Komentar

    Film dokumenter Pesta Babi karya Dandy Laksono menjadi polemik dan menjadi perhatian Masyarakat luas. Acara nonton bareng (Nobar)nya banyak dibubarkan. Apakah karena Isi Film memuat kehidupan adat Papua yang terampas? Ataukah ada alasan lain sehingga dibubarkan? Film documenter hasil keroyokan Watchdoc, Media Jubi, Greenpeace Indonesia, Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua Merauke dan Ekspedisi Indonesia Baru […]

  • AKSI BLOKADE JALAN WARGA BANEMO MELAWAN

    AKSI BLOKADE JALAN WARGA BANEMO MELAWAN

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • 0Komentar

    Ratusan Warga Banemo melakukan unjuk rasa dan aksi blokade akses jalan Trans Halmahera ruas Jalur Desa Remdi, Rabu, 20 Mei 2026. Aksi blokade ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas Warga Banemo Melawan, kepada pemerintah dan kepolisian, menyusul ditemukannya ranjau di perkebunan serta kasus pembunuhan Ustadz Ali Abas yang hingga kini belum ada titik terang. Tensi aksi […]

  • Malut United Pindah Home Base dan Berganti Nama Jateng United

    Malut United Pindah Home Base dan Berganti Nama Jateng United

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • 0Komentar

    SEMARANG, Linidaily.id – Kabar mengejutkan datang dari Malut United FC yang secara resmi mengubah identitas dan domisili untuk menghadapi musim kompetisi 2026–2027. Melalui surat resmi nomor 25/MMS-MUtd/VI/2026 tertanggal 17 Juni 2026, badan hukum PT Malut Maju Sejahtera memberitahukan kepada PSSI bahwa klub yang jadi kebanggaan pencinta Bola Maluku Utara kini berganti nama menjadi Jateng United […]

expand_less