Jumat, 14 Agu 2026
light_mode

Gerakan Pemuda Marhaenis Malut Aksi di KPK: Sekda Haltim Diduga Terlibat Tambang Nikel Ilegal, Ada Bukti Rekaman dan Foto Transaksi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
  • visibility 63
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Linidaily id, Gerakan Pemuda Marhaenis Provinsi Maluku Utara (GPM Malut) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jalan Persada Kuningan, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin, 3 Agustus 2026. Berlangsung pukul 12.35 hingga 12.55 WIB, aksi yang dipimpin Sartono Halek dengan membawa spanduk, poster, serta alat pengeras suara untuk menyampaikan tuntutan terkait dugaan keterlibatan pejabat tinggi daerah dalam praktik tambang ilegal di Kabupaten Halmahera Timur.

Dalam orasi dan siaran pers yang dibagikan kepada awak media, Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) mendesak KPK RI segera memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, guna dimintai keterangan terkait dugaan konspirasi pengoperasian tambang nikel ilegal di wilayah tersebut. Selain itu, mereka meminta penelusuran menyeluruh terhadap seluruh oknum terkait serta pemeriksaan tegas terhadap perusahaan yang terbukti beroperasi tanpa izin sah.

Dugaan Transaksi Ilegal untuk Pelolosan Izin

Menurut data yang dikumpulkan GPM Malut, aktivitas penggalian bijih nikel secara ilegal terjadi di Dusun Subaim, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur. Kegiatan ini diketahui makin tak terkendali dan sulit dihentikan karena didukung adanya transaksi gelap antara pihak perusahaan dengan oknum pejabat pemerintah daerah setempat.

GPM mengklaim memiliki bukti berupa rekaman percakapan berdurasi 21 menit dari tahun 2022, yang diduga melibatkan perwakilan perusahaan dan orang dekat pejabat terkait. Dalam rekaman tersebut terdengar negosiasi nominal setoran guna memperoleh tanda tangan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar lokasi dapat digunakan untuk pertambangan. Kesepakatan tersebut dilanjutkan dengan pertemuan di salah satu penginapan di Kota Maba yang diduga sebagai lokasi transaksi.

Terdapat juga dokumentasi foto yang memperkuat dugaan tersebut: terlihat sejumlah uang tunai pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 di atas meja, tas hitam berisi uang, serta cek senilai sekitar Rp2 miliar. Turut hadir pula orang dekat oknum pejabat dan perwakilan perusahaan yang duduk bersama dalam ruangan tersebut. Transaksi ini diduga menjadi kunci pelolosan kegiatan penambangan di wilayah yang seharusnya tidak masuk dalam kawasan izin usaha pertambangan (IUP).

Kelalaian Lingkungan dan Penolakan Panggilan Resmi

Perusahaan yang bersangkutan diketahui menempati dan mengeruk lahan bekas konsesi PT Kemakmuran Pertiwi Tambang (KPT) yang telah pindah beroperasi ke Pulau Obi, Halmahera Selatan. Sebagian area dikeruk berada di luar batas IUP resmi, namun perusahaan tetap bersikeras melanjutkan aktivitas tanpa mempedulikan peringatan resmi.

Pihak perusahaan juga dinilai tidak kooperatif dengan instansi berwenang, antara lain menolak menghadiri undangan klarifikasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara dan rapat resmi Pemprov Malut padahal telah diundang secara tertulis. Dampak lingkungan pun dikhawatirkan serius, mulai dari kerusakan ekosistem darat dan perairan, hilangnya keanekaragaman hayati, hingga ancaman jangka panjang bagi mata pencaharian masyarakat setempat yang menggantungkan hidup pada kelestarian alam wilayah Dusun Subaim.

Tuntutan Resmi Disampaikan ke KPK

Poin sikap resmi yang diserahkan ke petugas penerima laporan KPK adalah:

  • Mendesak KPK memanggil dan memeriksa Sekda Halmahera Timur terkait dugaan konspirasi memfasilitasi tambang ilegal;
  • Meminta penelusuran mendalam terhadap seluruh oknum pejabat dan pihak ketiga yang terlibat dalam jaringan dugaan mafia tambang tersebut;
  • Memanggil dan memeriksa pihak perusahaan yang terbukti melakukan penambangan tanpa izin serta menindaklanjuti pelanggaran administrasi dan lingkungan yang ditemukan.

Sartono Halek selaku koordinator aksi menyatakan, gerakan ini murni demi kepentingan masyarakat Halmahera Timur yang merasakan dampak langsung kerusakan lingkungan dan ketidakadilan pembangunan akibat praktik tambang liar yang berlangsung lama.

“Kami datang jauh dari Maluku Utara agar kasus ini tidak dibiarkan mengendap, dan keadilan dapat ditegakkan secara transparan dan tuntas,” tegasnya dalam orasi penutup aksi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat Daerah Halmahera Timur dan perusahaan yang diduga terlibat belum memberikan tanggapan resmi.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PUKAT Maluku Utara Ikuti Onboarding Fase 2 Program Blue Ventures Indonesia di Bali: Memperkuat Konservasi Perikanan Berbasis Masyarakat

    PUKAT Maluku Utara Ikuti Onboarding Fase 2 Program Blue Ventures Indonesia di Bali: Memperkuat Konservasi Perikanan Berbasis Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • 0Komentar

    Jimbaran, Bali – Juni 2026. Sebanyak empat perwakilan PUKAT (Pusat Kolaborasi Riset) Maluku Utara mengikuti kegiatan Onboarding Fase 2 Program Blue Ventures Indonesia yang berlangsung selama empat hari, dari tanggal 8 hingga 11 Juni 2026, di Hotel Movenpick Jimbaran, Bali. Tim PUKAT dipimpin langsung oleh Dr. Muhammad Assagaf selaku Direktur Proyek, bersama tiga anggota tim […]

  • Dugaan Korupsi Perjadin Rp26,3 Miliar, Polda Mulai “Koro”  Satu Persatu

    Dugaan Korupsi Perjadin Rp26,3 Miliar, Polda Mulai “Koro” Satu Persatu

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • 0Komentar

    Ternate, Linidaily.id Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara resmi memulai tahap pemanggilan dan klarifikasi terkait dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kota Ternate senilai Rp26.396.446.700 dari APBD 2024–2025. Langkah ini menandai penyelidikan memasuki fase pengumpulan keterangan langsung dari pihak-pihak terkait. Pada Senin (10/8/2026), sekitar pukul 14.55 WIT, dua penyidik mendatangi Kantor DPRD Kota […]

  • Kolam Air Mancur di Landmark Ternate Ditimbun Sementara: Alasan Keamanan dan Persiapan JKPI

    Kolam Air Mancur di Landmark Ternate Ditimbun Sementara: Alasan Keamanan dan Persiapan JKPI

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERNATE -LiniDaily.id. Pemerintah Kota Ternate mulai menimbun kolam air mancur yang berada di kawasan Landmark. Langkah ini diambil mengingat fasilitas tersebut sudah lama tidak berfungsi. Sekretaris Daerah Kota Ternate menyampaikan bahwa penimbunan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum atas arahan Wali Kota. Keputusan ini diambil saat meninjau lokasi yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai salah satu tempat […]

  • Menjaga Marwah Kampus: Mengapa Kebijakan “Satu Kampus Satu Dapur” Harus Dikaji Ulang

    Menjaga Marwah Kampus: Mengapa Kebijakan “Satu Kampus Satu Dapur” Harus Dikaji Ulang

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • 0Komentar

    Kehebohan mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru ketika ranah akademik ikut terseret ke dalam arus kebijakan logistik nasional. Pemicu utama kegaduhan ini bermula saat pemerintah menetapkan secara resmi sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Swasta di Indonesia untuk mengoperasikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di dalam lingkungan kampus. Langkah birokrasi universitas yang […]

  • Spensa Expo Tumbuhkan Kreativitas Siswa

    Spensa Expo Tumbuhkan Kreativitas Siswa

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERNATE Linidaily.id – Cara Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 untuk mendorong kreativitas siswa bisa di tiru oleh SMP lain. Membuat Expo. Rabu, 17 Juni 2026 SPENSA EXPO 2026 resmi di helat. Kegiatan akan berlangsung selama dua hari. Rabu dan Kamis berlangsung di Sekolah.Menurut Kepala Sekolah, Hj. Endang Hermanto, kegiatan Expo ini dimaksudkan untuk menumbuhkan […]

  • Menyelamatkan Ternate dari Sesaknya Sampah

    Menyelamatkan Ternate dari Sesaknya Sampah

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • 0Komentar

    Pagi di Ternate selalu punya cara membuat orang jatuh cinta: laut yang biru, Gamalama yang berdiri gagah, aroma ikan bakar, dan percakapan hangat di pasar. Tetapi di balik keindahan itu, ada persoalan yang pelan-pelan menumpuk, berbau, dan mengancam masa depan kota pulau ini: sampah. Ternate bukan kota dengan daratan luas yang bisa terus-menerus “menyembunyikan” sampah […]

expand_less