Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

Putusan PT ASM Berubah, Operasional Tambang di Pulau Gebe Dipertanyakan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
  • visibility 73
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Status kepemilikan saham PT Anugrah Sukses Mining (ASM) kembali menjadi sorotan setelah Pengadilan Tinggi Surabaya membatalkan keputusan korporasi yang mengubah susunan pemegang saham perusahaan tersebut.

Melalui Putusan Nomor 523/PDT/2025/PT SBY, majelis hakim menyatakan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT ASM yang digelar pada 4 Desember 2023 tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum.

Putusan itu juga membatalkan Akta Pernyataan Keputusan RUPSLB Nomor 14 tertanggal 7 Desember 2023 yang dibuat Notaris Kabupaten Lebak, Cokro Vera, S.H., M.Kn. Para pihak yang tercantum sebagai Terbanding I hingga VI diwajibkan mematuhi seluruh isi putusan pengadilan.

Selain membatalkan keputusan RUPSLB, majelis hakim menyatakan Terbanding II tidak sah sebagai pemegang saham PT ASM. Seluruh tindakan hukum yang dilakukan berdasarkan Akta Nomor 14 juga dinyatakan tidak sah dan menjadi tanggung jawab pribadi pihak-pihak yang menjalankannya.

Sebagai gantinya, pengadilan mengakui kembali dokumen korporasi yang diterbitkan sebelumnya, yaitu Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Nomor 685 tanggal 25 Juli 2022. Dokumen tersebut tercatat dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0060425.AH.01.02.TAHUN 2022 serta perubahan anggaran dasar dan data perseroan tertanggal 24 Agustus 2022.

Dengan demikian, komposisi saham PT ASM dikembalikan pada struktur sebelumnya. Pembanding tercatat menguasai 50 lembar saham, sementara PT Harum Resources memiliki 19.950 lembar saham.

Putusan tersebut juga memberikan kewenangan kepada pihak Pembanding untuk memulihkan susunan pemegang saham melalui mekanisme yang ditetapkan dalam amar putusan. Langkah berikutnya dapat berhubungan dengan proses eksekusi saham maupun pembaruan dokumen perusahaan.

Di tengah persoalan hukum korporasi itu, kegiatan pertambangan PT ASM di Kecamatan Pulau Gebe disebut masih berjalan. Informasi yang diperoleh menyebutkan aktivitas tersebut diduga masih berada di bawah kendali pihak yang dinyatakan kalah dalam perkara.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai status pengendalian operasional perusahaan serta kepatuhan para pihak terhadap putusan pengadilan. Terlebih, putusan tersebut telah menyatakan sejumlah keputusan dan tindakan hukum yang bersumber dari Akta Nomor 14 tidak sah.

Humas PT ASM, Munandar Zakaria, mengakui perkara tersebut berkaitan dengan persoalan eksekusi saham dan perubahan akta perusahaan. Namun, ia menyebut substansi perkara masih perlu dilihat berdasarkan rangkaian putusan pengadilan.

“Hal begini jang kase naik di berita karena sangat sensitif,” ujar Munandar pada media yang dikutip.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan terperinci mengenai pelaksanaan eksekusi putusan maupun pihak yang secara sah menjalankan kendali operasional PT ASM di wilayah Pulau Gebe.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HMI FISIP UMMU Gelar Aksi Refleksi Hari Lahir Pancasila: Soroti Krisis Keadilan di Maluku Utara

    HMI FISIP UMMU Gelar Aksi Refleksi Hari Lahir Pancasila: Soroti Krisis Keadilan di Maluku Utara

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) menggelar aksi refleksi Hari Lahir Pancasila di depan Kantor Wali Kota Ternate, pada Senin, 1 Juni 2026. Dalam aksi tersebut, HMI Komisariat FISIP UMMU mengangkat isu “Maluku Utara Krisis Keadilan”. Tema ini dipilih sebagai penegasan bahwa […]

  • Perempuan, Vape, Dan Ilusi Emansipasi: Ketika Kesetaraan Dimanipulasi Oleh Sistem Kapitalisme

    Perempuan, Vape, Dan Ilusi Emansipasi: Ketika Kesetaraan Dimanipulasi Oleh Sistem Kapitalisme

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • 0Komentar

    Di sudut kafe dan area perkotaan hari ini, fenomena perempuan yang memegang rokok batangan atau mengembuskan asap pekat dari vape (rokok elektrik) bukan lagi hal yang asing. Survei Kesehatan Indonesia (SKI) dari Kementerian Kesehatan RI mencatat temuan bahwa proporsi perempuan yang mengonsumsi rokok elektrik menunjukkan pertumbuhan yang sangat cepat. Berdasarkan data pada kelompok perempuan usia […]

  • Pengamat Hukum UMMU Soroti Polda Maluku Utara dalam Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice

    Pengamat Hukum UMMU Soroti Polda Maluku Utara dalam Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • 0Komentar

    Komitmen Polda Maluku Utara menghadirkan penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, dan mengedepankan penyelesaian perkara melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat, Jumat, (29/5) mendapat sorotan dari Dr. Azis Halim, SH, MH, Pengamat Hukum dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara. Menurut Azis, pemberlakuan RJ, dalam kasus pidana tidal […]

  • Transformasi IAIN Ternate Menuju UIN : 60 Tahun Mengabdi

    Transformasi IAIN Ternate Menuju UIN : 60 Tahun Mengabdi

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • 0Komentar

    Enam puluh tahun bukan sekadar hitungan usia, melainkan jejak panjang pengabdian. Sejak berdiri tahun 1965, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate telah menjadi mercusuar pendidikan Islam di kawasan Timur Indonesia. Dari rahim lembaga ini lahir ribuan guru, dai, birokrat, akademisi, hingga pemimpin masyarakat yang mengabdi di Maluku Utara dan berbagai daerah Nusantara. Kini, pada momentum […]

  • Penutupan BookFest, ICMI Berikan Penghargaan Lifetime Achievement Awards

    Penutupan BookFest, ICMI Berikan Penghargaan Lifetime Achievement Awards

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • 0Komentar

    TERNATE, linidaily.id – Rangkaian Festival Buku Maluku Utara (BookFest) 2026 resmi ditutup oleh Ketua ICMI Orwil Maluku Utara, Kasman Hi. Ahmad, berlangsung di Benteng Oranje Ternate, Sabtu 12 September 2026. BookFest Maluku Utara 2026 telah berlangsung pada 11-12 September 2026. Dalam agenda penutupan, ICMI Maluku Utara memberikan penghargaan Lifetime Achievement Awards kepada dua tokoh yang […]

  • Demo di Depan KPK: SKAK Malut-Jakarta Desak Usut Tuntas Anggaran Perjadin DPRD Ternate yang Capai Rp26,3 Miliar

    Demo di Depan KPK: SKAK Malut-Jakarta Desak Usut Tuntas Anggaran Perjadin DPRD Ternate yang Capai Rp26,3 Miliar

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendapat desakan keras untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kota Ternate, Maluku Utara. Desakan ini disampaikan secara tegas oleh Sentra Koalisi Anti Korupsi (SKAK) Malut-Jakarta melalui aksi unjuk rasa yang digelar di depan gedung KPK RI, Senin (19/5/2026). Dalam aksinya, Koordinator […]

expand_less