Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Operasional Wawali Ternate; Cuma Persoalan Komunikasi?
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
- visibility 48
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TERNATE – Linidaily.id Isu penyalahgunaan keuangan daerah kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Ternate. Kali ini sorotan tertuju pada anggaran operasional jabatan Wakil Walikota Ternate yang diduga dikuasai dan digunakan oleh oknum pejabat lain di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) tanpa sepengetahuan maupun persetujuan pemegang kewenangan, Nasri Abubakar.
Persoalan ini bermula setelah adanya laporan internal yang diterima langsung oleh Wakil Walikota Nasri Abubakar, yang kemudian memicu kecurigaan terkait alokasi dan realisasi anggaran yang seharusnya menjadi hak operasional jabatannya. Untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut, Nasri Abubakar turun langsung melakukan pengecekan data dan dokumen ke Bagian Keuangan Setda Kota Ternate pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Hasil penelusuran di lapangan justru memperkuat dugaan yang ada. Tercatat anggaran operasional tersebut diduga telah dimanfaatkan oleh seorang oknum pejabat Setda yang berinisial AFJ, tanpa adanya persetujuan tertulis maupun pemberitahuan kepada Wakil Walikota. Hal ini dibenarkan oleh seorang pegawai Setda yang enggan menyebutkan identitasnya, saat dikonfirmasi pada Kamis (6/8/2026).
“Hasil pengecekan itulah yang kemudian mengungkap dugaan bahwa anggaran operasional Wakil Wali Kota digunakan oleh oknum pejabat Setda berinisial AFJ tanpa sepengetahuan maupun persetujuan Wakil Wali Kota,” kata sumber tersebut.
Rincian anggaran yang diduga disalahgunakan pun cukup beragam dan mencakup hak-hak resmi jabatan. Mulai dari biaya perjalanan dinas dalam maupun luar daerah, anggaran bahan bakar minyak kendaraan dinas, pengadaan pakaian dinas, hingga anggaran pemeriksaan kesehatan rutin atau medical check up yang memang menjadi hak jabatan Wakil Walikota.
Salah satu hal yang paling menonjol dan dipertanyakan Nasri Abubakar adalah soal pengadaan pakaian dinas. Selama ia menjabat, pakaian dinas yang ia gunakan diketahui berasal dari biaya pribadi, padahal dalam daftar anggaran pos tersebut telah dialokasikan. Artinya, anggaran itu ada dan tercatat, namun tidak sampai digunakan oleh pihak yang berhak.
Pertanyaan serius juga ditujukan pada realisasi anggaran perjalanan dinas yang tercatat terserap, padahal tidak pernah digunakan oleh Wakil Walikota. Tak kalah mencolok adalah nasib anggaran pengadaan mobil dinas Tahun Anggaran 2025. Awalnya dana tersebut direncanakan dialihkan untuk kebutuhan mendesak masyarakat, yaitu pengadaan mobil pemadam kebakaran dan kendaraan pengangkut sampah. Namun hingga saat ini, rencana tersebut belum terlihat realisasinya.
Dalam pertemuan di Bagian Keuangan, Nasri Abubakar menegaskan sikapnya: ia sama sekali tidak keberatan jika sisa atau alokasi anggaran yang tidak terpakai dialihkan untuk kepentingan publik. Yang menjadi masalah utama adalah jika pengalihan maupun penggunaan dilakukan sepihak oleh oknum tertentu tanpa sepengetahuan dan prosedur yang sah.
“Beliau tidak pernah mempersoalkan apabila anggaran itu dialihkan untuk masyarakat. Yang dipertanyakan adalah jika anggaran tersebut diduga digunakan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan beliau,” tegas sumber tersebut menyampaikan pesan Nasri.
Kejadian ini pun memunculkan keraguan mendalam di kalangan pegawai maupun masyarakat luas terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkot Ternate. Jika anggaran yang melekat pada jabatan Wakil Walikota saja dapat digunakan pihak lain tanpa izin, maka bagaimana dengan pengelolaan anggaran yang lebih besar?
Agus Fian Jambak (AFJ) yang disebut sebut dalam dugaan penyalahgunaan anggaran operasional Wawali turut memberikan klarifikasi.
Menurutnya, pengisian BBM kendaraan dinas Wakil Wali Kota dengan nomor polisi 02 memang dilakukan hanya untuk perawatan kendaraan.
Mobil tersebut diserahkan kepada oleh driver Wakil Walikota sekitar awal Juli karena Wakil Walikota lebih sering menggunakan kendaraan pribadi dalam melaksanakan tugas dinas, mengutip sejumlah media pada Kamis, 6 Agustus 2026.
AFJ mengakui ini hanya persoalan komunikasi sehingga belum sempat dilaporkan karena dia sedang mengikuti proses asessment.
AFJ berjanji, bersama Kabag Keuangan akan menghadap langsung Wakil Wali Kota Ternate untuk memberikan penjelasan setelah Wakil Walikota kembali ke Ternate, sehingga masalah ini tidak menimbulkan kesalahpahaman dan polemik.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar