Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Merawat Ingatan Kolektif: BEM FIB UNKHAIR Bersama UKM LEKSAS FIB Gelar Refleksi September Hitam di Landmark Ternate

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
  • visibility 83
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TERNATE, linidaily.id – 12 September 2026 — Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Khairun (BEM FIB UNKHAIR) bersama UKM Lembaga Kesenian dan Sastra (LEKSAS) FIB UNKHAIR menggelar BERSASTRA — MENOLAK LUPA di Landmark Ternate, Sabtu (12/9).

Kegiatan tersebut menjadi ruang refleksi dalam momentum September Hitam untuk merawat ingatan kolektif terhadap berbagai peristiwa kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.

Refleksi tidak hanya disampaikan melalui orasi, tetapi juga melalui instrumen seni, seperti pembacaan puisi, penyampaian pesan reflektif, dan berbagai bentuk ekspresi lainnya. Seni digunakan sebagai medium untuk menghadirkan kembali ingatan tentang korban sekaligus membuka percakapan mengenai kekerasan, kemanusiaan, dan persoalan keadilan.

Ketua BEM FIB UNKHAIR, M. Tamhier Tamrin, mengatakan bahwa September Hitam perlu ditempatkan sebagai momentum untuk membaca kembali sejarah secara kritis, bukan sekadar sebagai agenda mengenang peristiwa masa lalu.

“Menolak lupa bukan sekadar mengingat bahwa sebuah peristiwa pernah terjadi. Kita perlu mengingat korban, membaca konteks peristiwanya, dan mempertanyakan persoalan keadilan yang masih menyertainya. Menjaga ingatan adalah bagian dari tanggung jawab kemanusiaan,” ujar Tamhier.

Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab intelektual untuk memastikan berbagai persoalan kemanusiaan tetap menjadi bagian dari percakapan publik. Karena itu, penggunaan sastra dan seni dalam aksi tersebut menjadi salah satu cara untuk menyampaikan kritik sekaligus membangun kesadaran melalui pendekatan kebudayaan.

Sementara itu, Ketua Umum UKM LEKSAS FIB UNKHAIR, M. Ilham Almadani, mengatakan bahwa seni memiliki posisi strategis dalam menyampaikan pesan sosial.

“Seni tidak hanya berbicara tentang keindahan, tetapi juga tentang apa yang terjadi di sekitar kita. Melalui puisi dan ekspresi seni, kita dapat menyampaikan ingatan, keresahan, dan sikap terhadap persoalan kemanusiaan dengan cara yang lebih reflektif,” kata Almadani.

Kolaborasi BEM FIB UNKHAIR dan LEKSAS membawa refleksi tersebut ke ruang publik Landmark Ternate. Persoalan sejarah, kekerasan, dan kemanusiaan tidak hanya ditempatkan sebagai diskusi akademik, tetapi juga dihadirkan melalui bahasa seni agar dapat menjadi bagian dari percakapan masyarakat.

Melalui BERSASTRA — MENOLAK LUPA, BEM FIB UNKHAIR bersama LEKSAS menegaskan bahwa merawat ingatan bukan sekadar melihat kembali masa lalu. Ingatan menjadi penting untuk memastikan pengalaman korban tidak hilang dari sejarah dan pertanyaan mengenai keadilan tetap hidup dalam kesadaran publik.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal LGBT: UMY Mempertegas Identitas Keislaman

    Soal LGBT: UMY Mempertegas Identitas Keislaman

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA Linidaily.id – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) kembali menjadi sorotan publik setelah menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan yang dikategorikan sebagai perilaku LGBT. Sanksi yang ditetapkan bisa berujung pada pemberhentian sebagai mahasiswa secara tidak hormat. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Disiplin dan Etika Mahasiswa UMY yang menekankan pemeliharaan nilai-nilai Islam, […]

  • Diduga Gelapkan Dana BOS, PB HMT Desak Kemenag Usut Bendahara SMAK Harapan Kasih

    Diduga Gelapkan Dana BOS, PB HMT Desak Kemenag Usut Bendahara SMAK Harapan Kasih

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • 0Komentar

    TERNATE, Linidaily.id Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Taliabu (PB HMT) mendesak Inspektorat Jenderal (Insjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAK Harapan Kasih, Desa Tolong, Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. Desakan ini muncul akibat dugaan penyalahgunaan anggaran oleh bendahara sekolah yang dinilai tidak […]

  • Refleksi HUT RI ke-81: Pertumbuhan Ekonomi, Pemerataan, dan Pekerjaan Rumah Maluku Utara

    Refleksi HUT RI ke-81: Pertumbuhan Ekonomi, Pemerataan, dan Pekerjaan Rumah Maluku Utara

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • 0Komentar

    Menjelang 17 Agustus 2026, peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia semestinya tidak berhenti pada seremoni, pemasangan bendera, dan pengulangan slogan kemerdekaan. Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi, ukuran kemerdekaan ekonomi justru harus diuji melalui pertanyaan yang lebih mendasar: apakah pertumbuhan telah memperluas kesempatan hidup warga, mengurangi kesenjangan, dan membuat daerah penghasil sumber daya ikut […]

  • Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP-UMMU, Rasid Pora, S.IP,M.IP

    Akreditasi Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP UMMU Naik Level

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • 0Komentar

    Kabar gembira bagi calon mahasiswa baru yang akan memilih untuk kuliah. Karena saat ini program studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Maluku Utara memperoleh akreditasi “Baik Sekali” setelah divisitasi dua asesor pada 13-14 Mei 2026. Dua asesor yang melakukan visitasi adalah Dr. Suranto yang juga dosen Universitas Muhammadiyah Yogjakarta, […]

  • LATAMLA Desak Pemeriksaan PT Feni Haltim, Dugaan Pencemaran Sungai Kukuba Disorot

    LATAMLA Desak Pemeriksaan PT Feni Haltim, Dugaan Pencemaran Sungai Kukuba Disorot

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • 0Komentar

    Lembaga Advokasi Tambang dan Laut (LATAMLA) meminta Kementerian Lingkungan Hidup bersama aparat penegak hukum memeriksa aktivitas PT Feni Haltim di Kabupaten Halmahera Timur. Anak perusahaan PT Antam Tbk itu diduga menjalankan kegiatan pengolahan nikel tanpa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan dikaitkan dengan kerusakan di aliran Sungai Kukuba. Direktur LATAMLA, Drs. Faiz Albaar, mengatakan […]

  • Nobar Pesta Babi : Yang Membubarkan dan Yang Membolehkan

    Nobar Pesta Babi : Yang Membubarkan dan Yang Membolehkan

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • 0Komentar

    Film dokumenter Pesta Babi karya Dandy Laksono menjadi polemik dan menjadi perhatian Masyarakat luas. Acara nonton bareng (Nobar)nya banyak dibubarkan. Apakah karena Isi Film memuat kehidupan adat Papua yang terampas? Ataukah ada alasan lain sehingga dibubarkan? Film documenter hasil keroyokan Watchdoc, Media Jubi, Greenpeace Indonesia, Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua Merauke dan Ekspedisi Indonesia Baru […]

expand_less