Sabtu, 15 Agu 2026
light_mode

HARITA GRUP DAN KOLONIALISME BARU ATAS RUANG HIDUP KAWASI

  • account_circle Ahmad R Idin
  • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
  • visibility 65
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Membaca Relokasi Warga Kawasi ke Ecovillage dalam Perspektif Michel Foucault dan Pierre Bourdieu

Tulisan ini bisa saja di katakan bagian dari kepingan Puzzle tulisan saya sebelumnya tentang Harita Grup Dan Paradoks Kemakmuran Halmahera Selatan. Namun bukan berarti tulisan ini mengekspresikan kecencian penulis atas Harita Grup. Melainkan sebagai bahan refleksi agar ada perbaikan di masyarakat. Terutama soal Pembangunan yang selalu datang dengan janji kemajuan. Di balik narasi itu terselip kata-kata yang terdengar indah: kesejahteraan, modernisasi, hilirisasi, keberlanjutan, dan kini ecovillage.

Namun sejarah menunjukkan bahwa bahasa pembangunan kerap menjadi instrumen yang menyamarkan relasi kuasa. Dalam konteks relokasi warga Kawasi ke kawasan Ecovillage, pertanyaan yang patut diajukan bukan sekadar apakah relokasi itu menghadirkan rumah yang lebih layak, melainkan siapa yang memperoleh keuntungan terbesar, siapa yang kehilangan ruang hidupnya, dan siapa yang memiliki kuasa mendefinisikan apa yang disebut sebagai “kemajuan”.

Kawasi seharusnya tidak saja di pandang sekadar wilayah administratif di Pulau Obi, Halmahera Selatan. Tetapi harus di lihat sebagai ruang hidup yang dibentuk oleh sejarah, ingatan kolektif, praktik ekonomi, hubungan sosial, dan kebudayaan masyarakatnya. Tanah tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga nilai simbolik yang menghubungkan manusia dengan leluhurnya. Karena itu, ketika ruang hidup dipindahkan, yang berpindah bukan hanya bangunan fisik, tetapi juga identitas, relasi sosial, serta cara masyarakat memaknai kehidupannya.

Michel Foucault telah mengingatkan kita bahwa kekuasaan modern tidak selalu bekerja melalui kekerasan terbuka. Kekuasaan justru paling efektif ketika hadir melalui mekanisme yang tampak rasional, ilmiah, dan administratif. Dalam konsep governmentality, negara maupun korporasi mengatur perilaku masyarakat melalui kebijakan, standar hidup, tata ruang, dan berbagai bentuk pengelolaan populasi. Kekuasaan bekerja bukan sekadar melarang, tetapi membentuk cara berpikir sehingga masyarakat menerima suatu kebijakan sebagai sesuatu yang normal.

Jadi frasa relokasi ke Ecovillage dapat dibaca sebagai bagian dari wacana kekuasaan korporasi untuk membentuk kesadaran masyarakat Kawasi tentang kebenaran baru. Istilah ecovillage menghadirkan citra lingkungan yang sehat, modern, dan berkelanjutan. Namun di balik istilah tersebut, terdapat proses penataan ulang manusia agar selaras dengan kepentingan pembangunan industri. Ruang hidup masyarakat diatur sedemikian rupa sehingga sesuai dengan logika produksi, investasi, dan efisiensi kawasan industri.

Di sinilah relevansi konsep biopolitik Foucault. Kekuasaan modern tidak lagi sekadar menguasai wilayah, tetapi mengelola kehidupan manusia itu sendiri. Rumah, kesehatan, sanitasi, pendidikan, hingga pola permukiman menjadi objek pengaturan. Relokasi kemudian tidak hanya memindahkan penduduk dari satu titik ke titik lain, melainkan membentuk subjek baru yang lebih mudah diawasi, diatur, dan disesuaikan dengan kebutuhan ekonomi industri.

Namun kekuasaan tidak bekerja sendirian. Pierre Bourdieu menjelaskan bahwa dominasi paling efektif sering kali berlangsung melalui kekuasaan simbolik (symbolic power). Dominasi tidak selalu dipaksakan, melainkan diterima karena dibungkus dengan simbol-simbol yang dianggap sah dan membawa manfaat. Bahasa pembangunan menjadi modal simbolik yang sangat kuat. Ketika relokasi dikaitkan dengan kesejahteraan, rumah modern, fasilitas lengkap, atau masa depan yang lebih baik, kritik terhadap kebijakan tersebut mudah dipersepsikan sebagai sikap anti-kemajuan.

Bourdieu menyebut proses ini sebagai symbolic violence atau kekerasan simbolik. Kekerasan terjadi bukan melalui senjata, tetapi melalui cara berpikir yang membuat kelompok yang didominasi menerima dominasi sebagai sesuatu yang wajar. Dalam konteks Kawasi, masyarakat dapat menghadapi situasi ketika pilihan yang tersedia tampak bebas, tetapi sesungguhnya dibatasi oleh struktur kekuasaan dan ketimpangan modal ekonomi, politik, maupun informasi.

Korporasi memiliki modal ekonomi yang besar, akses terhadap pengambil kebijakan, kemampuan membangun narasi publik, dan sumber daya komunikasi yang luas. Sebaliknya, masyarakat lokal lebih banyak bertumpu pada modal sosial dan modal budaya yang sering kali kurang memperoleh pengakuan dalam proses pengambilan keputusan. Ketimpangan modal inilah yang menghasilkan hubungan yang tidak seimbang. Persetujuan yang lahir dalam kondisi demikian perlu dibaca secara kritis, bukan semata-mata sebagai bentuk kesepakatan yang sepenuhnya setara.

Fenomena tersebut mengingatkan kita pada wajah kolonialisme dalam bentuk baru. Jika kolonialisme klasik hadir melalui pendudukan wilayah secara langsung, kolonialisme kontemporer sering bekerja melalui investasi, tata kelola ruang, dan legitimasi pembangunan. Penguasaan tidak selalu dilakukan dengan mengibarkan bendera asing, tetapi melalui kemampuan mengendalikan arah pemanfaatan ruang, menentukan masa depan komunitas, dan mendefinisikan siapa yang berhak tinggal di suatu wilayah.

Dalam kerangka ini, relokasi tidak dapat dipahami hanya sebagai persoalan teknis pembangunan. Ia adalah persoalan politik ruang. Siapa yang menentukan bahwa suatu kawasan tidak lagi layak dihuni? Siapa yang memperoleh manfaat dari perubahan fungsi ruang tersebut? Apakah masyarakat benar-benar memiliki ruang untuk menolak tanpa mengalami konsekuensi sosial maupun ekonomi? Pertanyaan-pertanyaan ini merupakan inti dari demokrasi substantif.

Hal yang perlu ditegaskan adalah bahwa kritik terhadap relokasi bukan berarti menolak pembangunan. Pembangunan tetap penting, termasuk hilirisasi industri yang berpotensi menciptakan nilai tambah ekonomi. Akan tetapi, pembangunan yang mengabaikan hak masyarakat atas ruang hidup berisiko melahirkan konflik sosial yang berkepanjangan. Kemajuan ekonomi tidak boleh dibayar dengan hilangnya martabat, sejarah, dan identitas komunitas lokal.

Karena itu, pendekatan pembangunan semestinya menempatkan masyarakat bukan sebagai objek yang dipindahkan, melainkan sebagai subjek yang menentukan masa depannya sendiri. Persetujuan harus diperoleh melalui proses yang bebas dari tekanan, transparan, berbasis informasi yang memadai, dan menghormati hak-hak masyarakat. Dialog yang sejati hanya mungkin terjadi ketika posisi para pihak relatif setara, bukan ketika salah satu pihak menguasai hampir seluruh sumber daya.

Kawasi pada akhirnya mengajarkan bahwa perebutan ruang hidup bukan hanya soal tanah, tetapi juga soal kekuasaan atas definisi kemajuan. Foucault menunjukkan bagaimana kekuasaan bekerja melalui normalisasi dan pengelolaan kehidupan, sementara Bourdieu mengingatkan bahwa dominasi dapat berlangsung secara halus melalui bahasa, simbol, dan legitimasi. Dengan membaca relokasi Kawasi melalui dua perspektif tersebut, kita melihat bahwa persoalan sesungguhnya bukan sekadar perpindahan permukiman, melainkan pertarungan antara hak masyarakat atas ruang hidup dan logika akumulasi modal. Di situlah kolonialisme baru menemukan bentuknya: bukan lagi dengan merampas tanah secara terang-terangan, melainkan dengan membuat masyarakat percaya bahwa meninggalkan tanah leluhurnya adalah jalan paling rasional menuju kemajuan.

  • Penulis: Ahmad R Idin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Jual Beli IUP Haltim LKBHMI Cabang Ternate Desak Kejati Bongkar hingga Tuntas

    Dugaan Jual Beli IUP Haltim LKBHMI Cabang Ternate Desak Kejati Bongkar hingga Tuntas

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • 0Komentar

    HALMAHERA TIMUR – Dugaan praktik jual beli Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Halmahera Timur kembali menyita perhatian publik. Persoalan yang sebelumnya dianggap sebatas polemik perizinan kini mulai dipandang sebagai persoalan serius yang menyentuh aspek tata kelola pemerintahan, pengelolaan sumber daya alam, hingga dugaan tindak pidana korupsi. Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang […]

  • Dapur Kami di Ujung Ketidakpastian Dunia

    Dapur Kami di Ujung Ketidakpastian Dunia

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • 0Komentar

    Seorang ibu dari Kelurahan Kalumpang, Ternate, kemarin pagi berdiri lama di depan lapak beras pasar Bahari Berkesan. Bukan karena memilih-milih kualitas. Tapi karena menghitung ulang uang di tangannya yang tidak cukup. Harga beras naik lagi. Bukan untuk pertama kali. Dan hampir pasti bukan untuk terakhir kali. Kejadian sederhana itu sebenarnya menyimpan kisah yang jauh lebih […]

  • Dialog Publik: Perempuan dan Krisis Ekologis Kepulauan

    Dialog Publik: Perempuan dan Krisis Ekologis Kepulauan

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • 0Komentar

    Krisis ekologis di wilayah kepulauan kini tidak lagi sekadar dipahami sebagai isu kerusakan lingkungan, melainkan telah menjadi tantangan serius yang berdampak langsung pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Di tengah situasi ini, perspektif perempuan dinilai sangat penting untuk mendorong lahirnya kebijakan yang lebih inklusif serta berorientasi pada keberlanjutan lingkungan. Kegiatan ini diselenggarakan pada Sabtu […]

  • Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Resmi Jadi Tersangka Korupsi

    Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Resmi Jadi Tersangka Korupsi

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara akhirnya resmi menetapkan mantan Bupati Pulau Taliabu dua periode, Aliong Mus, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek strategis daerah, yaitu Istana Daerah (Isda). Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 tersebut memiliki nilai mencapai Rp17,5 miliar. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah […]

  • Halmahera Utara: Jadilah Tuan Rumah Porprov Berkelas

    Halmahera Utara: Jadilah Tuan Rumah Porprov Berkelas

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • 0Komentar

    Ketika bendera Porprov Maluku Utara ke-V dikibarkan dan obor semangat dinyalakan di tanah Halmahera Utara, bukan hanya ajang olahraga yang berlangsung. Di balik setiap pertandingan, setiap senyum penyambut, dan setiap fasilitas yang siap pakai, tersimpan sebuah pesan kuat: Halmahera Utara hadir bukan sekadar menjadi tuan rumah, melainkan menjadi sahabat terbaik bagi seluruh putra-putri Maluku Utara […]

  • Perluas Dakwah di Ruang Publik, Muhammadiyah Luncurkan Komunitas Kucing dan Terbitkan KTAM Hewan Peliharaan

    Perluas Dakwah di Ruang Publik, Muhammadiyah Luncurkan Komunitas Kucing dan Terbitkan KTAM Hewan Peliharaan

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA, Linidaily.id Muhammadiyah memperluas jangkauan dakwahnya ke komunitas pecinta hewan melalui peluncuran resmi Komunitas Kucing Muhammadiyah (KucingMu). Program inovatif ini diluncurkan oleh Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Daerah Istimewa Yogyakarta bersamaan dengan kegiatan pemeriksaan kesehatan kucing gratis di halaman Gedung Muhammadiyah DIY, Minggu (5/7/2026). Langkah ini merupakan wujud konkret semangat rahmatan lil […]

expand_less