Pesta Ditengah Kepungan Karhutla
- account_circle Syarifuddin Usman
- calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
- visibility 70
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Maluku Utara memperingati hari jadinya yang ke-27 pada esok, Senin 12 Oktober. Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyiapkan rangkaian perayaan dengan berbagai kegiatan, termasuk pesta rakyat yang menghadirkan penyanyi ibu kota. Namun, di balik panggung hiburan dan gegap gempita perayaan di Sofifi, ada kenyataan yang semestinya membuat seluruh jajaran pemerintahan menundukkan kepala sejenak: kebakaran hutan dan lahan mengepung sejumlah wilayah, perkebunan rakyat terancam, kabut asap mengganggu aktivitas warga, bahkan kegiatan belajar-mengajar terpaksa dihentikan di sebagian wilayah Halmahera Utara.
Pertanyaannya sederhana, tetapi mendasar: ketika sebagian rakyat sedang menghadapi bencana, pantaskah pemerintah merayakan hari jadi dengan kemeriahan yang seolah berjalan di dunia berbeda?
Ini bukan soal melarang rakyat bergembira. Ini soal kepekaan, kepemimpinan, dan kemampuan pemerintah membaca suasana kebatinan masyarakat. Sebab, ulang tahun sebuah provinsi bukan semata-mata perayaan bertambahnya usia birokrasi, melainkan momentum untuk mengukur sejauh mana negara hadir melindungi rakyatnya.
Panggung Hiburan di Tengah Darurat Bencana
Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui publikasi resminya pada 6 Oktober 2026 mengumumkan perayaan HUT ke-27 dengan berbagai kegiatan pelayanan publik, bursa kerja, kegiatan budaya, dan pesta rakyat yang menghadirkan King Nassar, Salma Salsabil, serta Rina Nose.
Rangkaian kegiatan tersebut dipusatkan di Sofifi, dengan acara puncak pada 12 Oktober 2026.
Secara prinsip, hiburan rakyat bukanlah sesuatu yang keliru. Perayaan hari jadi daerah juga dapat menjadi ruang ekspresi budaya, penggerak ekonomi lokal, dan sarana mempererat kebersamaan. Bahkan, pelayanan publik dan kegiatan sosial yang menyertainya patut diapresiasi.
Tetapi persoalannya bukan sekadar apakah pesta rakyat boleh diselenggarakan. Persoalannya adalah apakah bentuk, skala, prioritas, dan pesan moral perayaan itu mencerminkan situasi yang sedang dihadapi masyarakat? Ketika anggaran, tenaga, perhatian pejabat, dan sumber daya pemerintah diarahkan untuk memastikan panggung perayaan berjalan meriah, masyarakat berhak bertanya apakah keseriusan yang sama telah diberikan kepada wilayah-wilayah yang sedang menghadapi Karhutla.
Jangan sampai pemerintah terlihat sangat cekatan menyiapkan panggung hiburan, tetapi tidak sama sigapnya memastikan petani terlindungi, asap dikendalikan, sekolah kembali aman, dan kerugian masyarakat ditangani.
Di sinilah persoalan sense of crisis atau kepekaan terhadap situasi krisis menjadi relevan. Kepemimpinan tidak hanya diuji ketika keadaan normal, melainkan terutama ketika masyarakat sedang menghadapi keadaan yang tidak normal.
Api Tidak Mengenal Batas Kabupaten
Karhutla di Maluku Utara bukan sekadar kabar tentang beberapa titik api. Data yang dipublikasikan oleh Jaringan Pemantauan Independen Kehutanan (JPIK) Maluku Utara, menyebut luas area terbakar sepanjang 2026 telah mencapai 3.314 hektare.
Sementara itu, data Bidang Penanganan Kebakaran Satpol PP Provinsi Maluku Utara yang dipublikasikan pada 18 September 2026 mencatat 63 titik kebakaran dengan luas lahan terdampak sekitar 302 hektare sejak Juli.
Kedua angka ini berasal dari sumber, periode, dan cakupan pencatatan yang berbeda sehingga tidak boleh dijumlahkan begitu saja.
Angka-angka itu seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah provinsi.
Apalagi, perkembangan pada awal Oktober menunjukkan bahwa dampak kebakaran tidak lagi terbatas pada kerusakan vegetasi, melainkan telah menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat.
Di Pulau Taliabu, kebakaran di Desa Salati dan Nggele menjadi ancaman nyata bagi perkebunan rakyat. Laporan Polres Halmahera Selatan pada 7 Oktober 2026 menyebutkan bahwa luas lahan terbakar di Desa Salati diperkirakan mencapai 42,5 hektare, dengan sekitar 3.826 pohon cengkih terdampak. Kebakaran juga merusak jaringan pipa PDAM sehingga pasokan air bersih masyarakat terganggu.
Bayangkan posisi petani yang selama bertahun-tahun merawat cengkih sebagai sumber penghidupan keluarga. Ketika api melalap tanaman produktif, yang hilang bukan sekadar pepohonan. Ada modal yang tertanam, pendapatan yang diharapkan, biaya pendidikan anak, dan kebutuhan rumah tangga yang bergantung pada hasil kebun.
Di Halmahera Selatan, kebakaran di kawasan Gane Barat Utara dilaporkan menghanguskan perkebunan warga yang ditanami kelapa, pala, cengkih, dan tanaman produktif lainnya. Sementara itu, di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, kebakaran pada 1–6 Oktober 2026 dilaporkan berdampak pada sekitar 3–5 hektare lahan. Angka Kawasi tersebut merupakan perkiraan yang disampaikan warga kepada media, bukan hasil pengukuran resmi yang telah terverifikasi.
Di Kota Tidore Kepulauan, kebakaran terjadi di kawasan Desa Kayasa dan Gosale, Kecamatan Oba Utara. RRI melaporkan bahwa api yang terdeteksi pada 1 Oktober 2026 menyebar di tengah kondisi lahan kering dan angin kencang. Tim gabungan pun dikerahkan untuk melakukan pemadaman.
Di Kota Ternate, pemerintah kota menetapkan status tanggap darurat karhutla untuk periode 3–16 Oktober 2026. Kebakaran di kawasan Taman Love, Kelurahan Moya, serta TPA Buku Deru-Deru di Takome memerlukan penanganan khusus. Bara di dalam tumpukan sampah TPA bahkan dilaporkan masih berada pada kedalaman sekitar 5–10 meter, sehingga asap terus keluar meskipun api di permukaan telah berkurang.
Situasi di Halmahera Utara bahkan lebih memprihatinkan karena telah mengganggu hak dasar anak-anak untuk memperoleh pendidikan.
Harian Halmahera pada 8 Oktober 2026 melaporkan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat menangguhkan sementara pembelajaran tatap muka di sejumlah wilayah terdampak kabut asap, mulai 9 hingga 12 Oktober 2026.
Ketika sekolah harus diliburkan akibat asap, ketika kebun rakyat berubah menjadi arang, ketika pasokan air bersih terganggu, dan ketika pemerintah kota menetapkan status tanggap darurat, sulit bagi kita untuk menyebut keadaan ini sebagai situasi biasa.
Maluku Utara sedang menghadapi ujian kebencanaan yang menuntut koordinasi lintas daerah, bukan sekadar penanganan yang berjalan sendiri-sendiri.
Di Mana Sense of Crisis Pemerintah Provinsi?
Pemerintah provinsi tentu tidak bisa serta-merta dipersalahkan atas setiap kebakaran yang terjadi. Faktor cuaca, kondisi lahan, perilaku manusia, keterbatasan akses, dan luasnya wilayah kepulauan merupakan tantangan nyata. Penanganan di sejumlah lokasi juga melibatkan BPBD, pemadam kebakaran, TNI, Polri, pemerintah kabupaten/kota, masyarakat, dan unsur lainnya.
Bahkan, sebelum perayaan HUT, pemerintah provinsi telah melakukan sejumlah langkah penanganan. Publikasi resmi Pemprov Maluku Utara pada September 2026 mencatat upaya penanganan Karhutla, termasuk keterbatasan armada pemadam. Pemerintah juga pernah mendukung operasi modifikasi cuaca untuk menghadapi ancaman kekeringan dan kebakaran. Fakta ini perlu diakui agar kritik tidak berubah menjadi tuduhan yang mengabaikan tindakan yang sudah dilakukan.
Namun, pertanyaan kritisnya tetap relevan: apakah langkah penanganan tersebut sudah sebanding dengan skala ancaman dan dampak yang dialami masyarakat?
Di sinilah sense of crisis seorang pemimpin diuji. Kepekaan terhadap krisis bukan hanya terlihat dari rapat koordinasi, instruksi kepada organisasi perangkat daerah, atau pernyataan bahwa pemerintah hadir. Kepekaan itu harus terlihat dalam prioritas anggaran, kecepatan mobilisasi sumber daya, koordinasi lintas kabupaten/kota, transparansi informasi, serta kemampuan memastikan bahwa warga terdampak tidak berjuang sendirian.
Ketika Karhutla telah menyebar ke beberapa wilayah, pemerintah provinsi semestinya tampil sebagai pengarah koordinasi regional. Data titik api harus diperbarui secara berkala, daerah dengan risiko tertinggi harus dipetakan, kebutuhan personel dan peralatan harus segera dipenuhi, dan bantuan untuk masyarakat terdampak harus disalurkan secara terukur.
Karena itu, kritik terhadap perayaan HUT bukanlah tuduhan bahwa pemerintah sama sekali tidak bekerja. Kritik ini mempertanyakan ketepatan prioritas dan sensitivitas kepemimpinan ketika bencana masih mengancam rakyat.
Jika pesta rakyat tetap digelar dengan kemeriahan yang telah direncanakan, sementara sejumlah wilayah masih bergulat dengan api dan asap, pemerintah wajib menjelaskan bagaimana penanganan bencana dipastikan tidak tersisih oleh agenda seremonial.
Jangan sampai masyarakat menangkap pesan bahwa kemeriahan di pusat pemerintahan lebih penting daripada kecemasan warga di daerah terdampak.
Ulang Tahun Bukan Alasan Menutup Mata
Peringatan hari jadi provinsi seharusnya menjadi momentum refleksi, bukan hanya perayaan keberhasilan. Usia 27 tahun semestinya mengundang pertanyaan tentang kualitas pelayanan publik, kemampuan melindungi lingkungan, kesiapsiagaan menghadapi bencana, dan pemerataan perhatian pemerintah di seluruh wilayah kepulauan.
Tema HUT ke-27 Maluku Utara, sebagaimana disampaikan pemerintah, adalah “Tumbuhnya Harus Terasa”. Tema ini justru perlu diuji dalam situasi krisis. Jika pertumbuhan harus terasa, maka perlindungan pemerintah juga harus terasa. Jika pembangunan dikatakan membawa kemajuan, maka rakyat seharusnya merasakan kemajuan itu ketika menghadapi bencana, bukan hanya ketika menyaksikan panggung hiburan.
Ada tiga hal yang semestinya menjadi prioritas pemerintah provinsi menjelang dan selama peringatan HUT.
Pertama, menempatkan penanganan Karhutla sebagai agenda utama pemerintahan. Pemerintah perlu memastikan operasi pemadaman, dukungan peralatan, ketersediaan air, layanan kesehatan bagi warga terdampak asap, dan perlindungan kelompok rentan berjalan efektif. Koordinasi harus mencakup seluruh daerah terdampak, bukan berhenti pada wilayah yang dekat dengan pusat pemerintahan.
Kedua, meninjau kembali skala dan pesan perayaan. Tidak harus membatalkan seluruh kegiatan HUT, tetapi pemerintah patut mempertimbangkan penyesuaian kemeriahan, penghematan belanja yang tidak mendesak, atau pengalihan sebagian dukungan yang memungkinkan untuk memperkuat penanganan bencana. Keputusan semacam ini harus dijelaskan secara terbuka, termasuk dari sisi anggaran dan kewenangan penggunaannya.
Ketiga, memastikan pemulihan masyarakat menjadi bagian dari agenda HUT. Pendataan kerugian petani, bantuan bibit tanaman produktif, pemulihan jaringan air bersih, pemantauan kualitas udara, serta jaminan keberlanjutan pendidikan perlu ditempatkan sebagai ukuran keberhasilan pemerintah. Rakyat tidak cukup hanya dihibur setelah kebunnya terbakar; mereka membutuhkan kepastian bahwa kehidupannya dapat dipulihkan.
Inilah makna kehadiran pemerintah yang sesungguhnya: bukan sekadar hadir untuk merayakan, melainkan hadir untuk melindungi.
Maluku Utara Membutuhkan Empati, Bukan Sekadar Euforia
Pada akhirnya, kritik ini bukan ditujukan untuk merampas kegembiraan rakyat Maluku Utara. Masyarakat tetap berhak menikmati hiburan, merayakan kebudayaan, dan memperingati perjalanan panjang provinsinya. Para seniman dan penyanyi yang tampil juga bukan pihak yang harus dipersalahkan.
Yang patut dipertanyakan adalah cara pemerintah menentukan prioritas di tengah situasi yang menuntut empati dan tindakan luar biasa.
Sebab, ukuran kepemimpinan bukan seberapa megah panggung yang dibangun, seberapa populer penyanyi yang didatangkan, atau seberapa ramai masyarakat berkumpul di pusat perayaan. Ukuran kepemimpinan adalah seberapa cepat negara bergerak ketika rakyat menghadapi ancaman, seberapa serius kerugian mereka ditangani, dan seberapa besar keberpihakan pemerintah dirasakan oleh mereka yang paling rentan.
Pada 12 Oktober , ketika Maluku Utara memperingati usia ke-27, pemerintah seharusnya mengingat bahwa provinsi ini bukan hanya Sofifi, bukan hanya panggung utama, dan bukan hanya mereka yang dapat hadir menyaksikan pesta rakyat.
Maluku Utara juga adalah petani cengkih di Taliabu yang kehilangan tanaman, keluarga di Gane yang khawatir kebunnya terbakar, warga Ternate yang menghirup asap, masyarakat di Tidore yang menghadapi kobaran api, serta anak-anak Halmahera Utara yang harus belajar dari rumah karena udara tidak lagi aman.
Mereka semua adalah bagian dari provinsi ini. Mereka berhak mendapatkan perhatian yang sama, bahkan perhatian yang lebih besar ketika berada dalam keadaan darurat.
Pemerintah boleh merayakan ulang tahun, tetapi jangan sampai kehilangan kepekaan terhadap penderitaan rakyatnya.
Sebab, ketika rakyat sedang berjibaku menyelamatkan kebun, kesehatan, dan masa depan keluarganya, pesta yang paling bermakna bukanlah pesta dengan panggung paling meriah, melainkan keberanian pemerintah mengutamakan keselamatan manusia.
Maluku Utara tidak kekurangan alasan untuk bersyukur atas usianya yang ke-27. Namun, di tengah kepungan api dan asap, yang paling dibutuhkan rakyat bukan sekadar ucapan selamat ulang tahun.
Yang mereka butuhkan adalah pemerintah yang hadir, bertindak, dan membuktikan bahwa keselamatan rakyat selalu lebih penting daripada kemeriahan seremonial.
Dan selayaknya di Ulang Tahun Provinsi ke 27 ini kita harus beristighfar seraya menperbanyak doa tolak bala…Wallahu’alam Bhissawab.
- Penulis: Syarifuddin Usman

Saat ini belum ada komentar